Kamis, 06 Mei 2021

Zakat bab 1 hewan ternak

BAB ZAKAT 

TENTANG PENGERTIAN ZAKAT 

Menurut bahasa, zakat ialah pembersihan dan berkembang (bertambah kebaikan dan barokah). Menurut syariat, zakat ialah pengeluaran harta tertentu dengan bagian tertentu dan niat tertentu dan dibagikan kepada orang-orang tertentu. 

Awal dimulainya zakat: 

1. Kalau menurut ahli Fiqih, tahun dimulainya zakat yaitu pada tahun ke 2 Hijriyah di bulan Sya' ban. 

2. Kalau menurut ahli hadist, tahun dimulainya zakat yaitu pada tahun ke 2 Hijriyah di bulan Syawal. 

3. Kalau zakat fitir (zakat fitrah), yakni 2 hari sebelum hari pada bulan Romadlon tahun ke 2 Hijriyah. 

PEMBAGIAN ZAKAT 

A. Zakat Harta Kekayaan (Zakat Mal). 

Ialah zakat dari harta yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Adapun harta kekayaan tersebut antara lain : 

A. 1. Hewan ternak (Na 'am) : yaitu kambing, sapi, kerbau dan unta. 

Syarat wajib zakat Na'am : 

1. Sampainya Nishob (keterangan nishob ada di bawah). 

2. Memelihara dan memiliki selama 1 tahun penuh (kurang dari satu jam, tidak wajib mengeluarkan zakat). 

3. Digembala / diangon / diberi makan di padang rumput umum (tidak bertuan), maksudnya diberi makan yang tanpa mengeluarkan biaya. 

4. Tidak dibuat tunggangan (dibuat mencari penghasilan). 

Nishob Hewan Ternak 

A. Nishob Kambing 

1. 40-120 ekor kambing mengeluarkan ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

2. 121-200 ekor kambing mengeluarkan 2 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina), kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

3. 201 - 299 ekor kambing mengeluarkan 3 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun/kambing kacang berumur 2 tahun. 

4. 400 ekor kambing mengeluarkan 4 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

5. Selebihnya setiap 100 ekor kambing mengeluarkan 1 ekor anak kambing berumur 1 tahun. 

B. Nishob Sapi atau Kerbau (Banteng) 

1. 30 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun (jantan / betina). 

2. 40 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor anak sapi yang berumur 2 tahun (betina). 

3. 60 ekor sapi mengeluarkan 2 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun (jantan) 

4. Selebihnya setiap 30 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor sapi jantan yang berumur 1 tahun. 

5. Selebihnya setiap 40 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor sapi betina yang berumur 2 tahun. 

Keterangan: 

Mengeluarkan zakat harus sehat tanpa aib / penyakit (cacat, korengan, hilang mata satu / penyakit mata, dan hilang tanduk satu dan juga hilangnya satu testis / sangklir) KHULTO (Join/bagi hasil) : dua orang/lebih, maka wajib mengeluarkan zakat apabila semua setuju dan dengan adil dalam pengeluaran zakatnya. 

C. Nishob Unta 

1. 5 ekor unta mengeluarkan 1 ekor kambing berumur 1 tahun atau mengeluarkan 1 ekor kambing kacang yang berumur 2 tahun. 

2. 10 ekor unta mengeluarkan 2 ekor kambing domba. 

3. 15 ekor unta mengeluarkan 3 ekor kambing domba. 

4. 20 ekor unta mengeluarkan 4 ekor kambing domba. 

5. 25 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 1 tahun. 

6. 36 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

7. 46 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 3 tahun. 

8. 61 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 4 tahun. 

9. 76 ekor unta mengeluarkan 2 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

10. 91 ekor unta mengeluarkan 2 ekor anak unta yang berumur 3 tahun. 

11. 121 ekor unta mengeluarkan 3 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

12. 130 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 3 tahun dan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

13. Kelebihan dari 130 setelah itu setiap 40 ekor unta + mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

14. Setiap 50 ekor unta + mengeluarkan 1 ekor anak unta yang ber umur 3 tahun. 

Keterangan: 

Dalam zakat unta yang dizakatkan adalah unta betina. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.