Senin, 04 Maret 2019

TAUBATAN NASUHA

Pengertian Taubatan Nasuha Dan Tata Cara Pelaksanaannya.

Taubatan Nasuha adalah kembalinya seseorang dari perilaku dosa ke perilaku yang baik yang dianjurkan Allah. Taubat nasuha adalah taubat yang betul-betul dilakukan dengan serius atas dosa-dosa besar yang pernah dilakukan di masa lalu.
Pelaku taubat nasuha betul-betul menyesali dosa yang telah dilakukannya, tidak lagi ada keinginan untuk mengulangi apalagi berbuat lagi, serta menggantinya dengan amal perbuatan yang baik dalma bentuk ibadah kepada Allah dan amal kebaikan kepada sesama manusia. Dosa ada macam: dosa pada Allah saja dan dosa kepada Allah dan manusia (haqqul adami).
Cara tobat karena dosa pada Allah cukup meminta ampun kepada Allah sedang menyangkut kesalahan pada sesama manusia harus meminta maaf langsung kepada orang yang bersangkutan disamping kepada Allah.
Seorang muslim wajib bertaubat nasuha atas dosa yang dilakukannya.

DALIL DASAR TAUBAT NASUHA
– QS Al-Maidah : 39
ﻓﻤﻦ ﺗﺎﺏ ﻣﻦ ﺑﻌﺪ ﻇﻠﻤﻪ ﻭﺃﺻﻠﺢ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﺘﻮﺏ ﻋﻠﻴﻪ , ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻏﻔﻮﺭ ﺭﺣﻴﻢ
Artinya: Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
– QS Al-An’am : 54
ﻭﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻙ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﺑﺂﻳﺎﺗﻨﺎ ﻓﻘﻞ ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ , ﻛﺘﺐ ﺭﺑﻜﻢ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﺔ , ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻣﻨﻜﻢ ﺳﻮﺀﺍ ﺑﺠﻬﺎﻟﺔ ﺛﻢ ﺗﺎﺏ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺃﺻﻠﺢ ﻓﺄﻧﻪ ﻏﻔﻮﺭ ﺭﺣﻴﻢ
Artinya: Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah: “Salaamun alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
– QS At-Taubah : 118
ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺧﻠﻔﻮﺍ ﺣﺘﻰ ﺇﺫﺍ ﺿﺎﻗﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻷﺭﺽ ﺑﻤﺎ ﺭﺣﺒﺖ ﻭﺿﺎﻗﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻭﻇﻨﻮﺍ ﺃﻥ ﻻ ﻣﻠﺠﺄ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﺇﻟﻴﻪ ﺛﻢ ﺗﺎﺏ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻟﻴﺘﻮﺑﻮﺍ , ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﺘﻮﺍﺏ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
Artinya: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
QS At-Tahrim :8
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﺗُﻮﺑُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮْﺑَﺔً ﻧَﺼُﻮﺣًﺎ ﻋَﺴَﻰ ﺭَﺑُّﻜُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻜَﻔِّﺮَ ﻋَﻨْﻜُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻭَﻳُﺪْﺧِﻠَﻜُﻢْ ﺟَﻨَّﺎﺕٍ ﺗَﺠْﺮِﻱ ﻣِﻦْ ﺗَﺤْﺘِﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﻧْﻬَﺎﺭُ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai
QS Al-Baqarah 2:222
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّـﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﺘَّﻮّٰﺑِﻴﻦَ ﻭَﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺘَﻄَﻬِّﺮِﻳﻦَ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
QS Ali Imran 3: 133-134
ﻭَﺳَﺎﺭِﻋُﻮٓﺍ۟ ﺇِﻟَﻰٰ ﻣَﻐْﻔِﺮَﺓٍ ﻣِّﻦ ﺭَّﺑِّﻜُﻢْ ﻭَﺟَﻨَّﺔٍ ﻋَﺮْﺿُﻬَﺎ ﺍﻟﺴَّﻤٰﻮٰﺕُ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽُ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻤُﺘَّﻘِﻲ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻨﻔِﻘُﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴَّﺮَّﺍٓﺀِ ﻭَﺍﻟﻀَّﺮَّﺍٓﺀِ ﻭَﺍﻟْﻜٰﻈِﻤِﻴﻦَ ﺍﻟْﻐَﻴْﻆَ ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﻓِﻴﻦَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّـﻪُ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺤْﺴِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﻓَﻌَﻠُﻮﺍ۟ ﻓٰﺤِﺸَﺔً ﺃَﻭْ ﻇَﻠَﻤُﻮٓﺍ۟ ﺃَﻧﻔُﺴَﻬُﻢْ ﺫَﻛَﺮُﻭﺍ۟ ﺍﻟﻠَّـﻪَ ﻓَﺎﺳْﺘَﻐْﻔَﺮُﻭﺍ۟ ﻟِﺬُﻧُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﻐْﻔِﺮُﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏَ ﺇِﻟَّﺎﺍﻟﻠَّـﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺼِﺮُّﻭﺍ۟ ﻋَﻠَﻰٰ ﻣَﺎ ﻓَﻌَﻠُﻮﺍ۟ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
Artinya: Bersegaralah kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
QS An-Nisa’ 4:17
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﺘَّﻮْﺑَﺔُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻟِﻠَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ ﺍﻟﺴُّﻮَﺀَ ﺑِﺠَﻬَﺎﻟَﺔٍ ﺛُﻢَّ ﻳَﺘُﻮﺑُﻮﻥَ ﻣِﻦ ﻗَﺮِﻳﺐٍ ﻓَﺄُﻭْﻟَـﺌِﻚَ ﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻋَﻠِﻴﻤﺎً ﺣَﻜِﻴﻤﺎً
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS At-Taubat 9:104
ﺃَﻟَﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻫُﻮَ ﻳَﻘْﺒَﻞُ ﺍﻟﺘَّﻮْﺑَﺔَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩِﻩِ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺎﺕِ ﻭَﺃَﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻫُﻮَ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺏُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ
Artinya: Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?
Hadits diriwayatkan oleh sekelompok perawi hadits taubat nasuha:
ﻛﻞُّ ﺑَﻨﻲ ﺁﺩﻡَ ﺧﻄَّﺎﺀ، ﻭﺧﻴﺮُ ﺍﻟﺨﻄَّﺎﺋﻴﻦ ﺍﻟﺘﻮَّﺍﺑﻮﻥ
Artinya: Setiap anak Adam (cenderung) berbuat kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang bertaubat.
DEFINISI TAUBAT NASUHA
Taubat Nasuha adalah bertaubat dari dosa yang diperbuat saat ini dan menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya di masa lalu dan berniat sepenuh hati untuk tidak melakukannya lagi di masa medatang. Apabila dosa atau kesalahan tersebut terhadap esama manusia (haqqul adami), maka caranya adalah dengan meminta maaf yang dizalimi selain hal-hal yang disebut.
SYARAT DAN TATA CARA TAUBAT NASUHA
Ada 2 (dua) tipe dosa kesalahan yang dilakukan oleh manusia yaitu dosa kepada Allah dan dosa atau salah kepada sesama manusia (haqqul adami). Rincian tata tacara tobatnya sebagai berikut:
TAUBAT ATAS DOSA KEPADA ALLAH
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat nasuha atas dosa yang dilakukan kepada Allah:
ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﺭﺗﻜﺐ ﻣﻌﺼﻴﺔ ﻟﺰﻣﻪ ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻨﻬﺎ ، ﻭﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻦ ﺣﻘﻮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻴﻬﺎ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﺷﻴﺎﺀ : ﺃﻥ ﻳﻘﻠﻊ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻌﺼﻴﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺎﻝ . ﻭﺃﻥ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻓﻌﻠﻬﺎ . ﻭﺃﻥ ﻳﻌﺰﻡ ﺃﻻ ﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻴﻬﺎ .
Ketahuilah bahwa setiap orang yang melaksanakan dosa maka wajib baginya segera melakukan taubat (nasuha). Adapun taubat dari dosa kepada Allah (haqqullah) ada tiga syarat:
Pertama, berhenti dari perbuatan dosa itu seketika itu juga.
Kedua, menyesali perbuatannya.
Ketiga, berniat tidak mengulangi lagi.
Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.
TAUBAT DARI DOSA PADA SESAMA MANUSIA
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyatakan cara taubat dari dosa yang bersifat haqqul adami atau pada manusia adalah sebagai berikut:
Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
Ketiga, berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Keempat, membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dg cara sbb:
(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, ngerasani (ghibah), dll maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Bertaubat pada sebagian dosa tertentu adalah sah pada dosa tersebut sedang dosa yang lain masih tetap demikian pendapat ahlul haq.
Selain itu, taubat nasuha hendaknya diiringi dengan amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial Islam seperti masjid dan pesantren serta amal ibadah sunnah yang lain.
HARUSKAH MEMBERI TAHU DAN MENYEBUT JENIS KESALAHAN SAAT MEMINTA MAAF PADA SESAMA MANUSIA?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyebutkan ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i sebagai berikut:
ﻓﻴﻪ ﻭﺟﻬﺎﻥ ﻷﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ :
ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻳﺸﺘﺮﻁ ﺑﻴﺎﻧﻪ ، ﻓﺈﻥ ﺃﺑﺮﺃﻩ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺑﻴﺎﻧﻪ ، ﻟﻢ ﻳﺼﺢ ﻛﻤﺎ ﻟﻮ ﺃﺑﺮﺃﻩ ﻋﻦ ﻣﺎﻝ ﻣﺠﻬﻮﻝ .
ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ، ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﻣﻤﺎ ﻳﺘﺴﺎﻣﺢ ﻓﻴﻪ ، ﻓﻼ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻋﻠﻤﻪ ، ﺑﺨﻼﻑ ﺍﻟﻤﺎﻝ .
ﻭﺍﻷﻭﻝ ﺃﻇﻬﺮ ، ﻷﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻗﺪ ﻳﺴﻤﺢ ﺑﺎﻟﻌﻔﻮ ﻋﻦ ﻏﻴﺒﺔ ﺩﻭﻥ ﻏﻴﺒﺔ .
ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻐﻴﺒﺔ ﻣﻴﺘﺎً ﺃﻭ ﻏﺎﺋﺒﺎً ، ﻓﻘﺪ ﺗﻌﺬﺭ ﺗﺤﺼﻴﻞ ﺍﻟﺒﺮﺍﺀﺓ ﻣﻨﻬﺎ ، ﻟﻜﻦ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻜﺜﺮ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻟﻪ ، ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ، ﻭﻳﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺴﻨﺎﺕ .
Artinya: Ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i.
Pertama, disyaratkan menyebutkan jenis kesalahan yang dilakukan. Apabila yang dizalimi memaafkan tanpa perlu, maka tidak sah sebagaimana orang membebaskan hutang dari harta yang tidak diketahui.
Kedua, tidak disyaratkan menyebut kesalahannya karena hal ini termasuk dari perkara yang diminta maaf, maka tidak disyaratkan tahunya yang dizalimi, beda halnya dengan harta.
Pendapat pertama adalah lebih jelas karena manusia terkadang memaafkan dari suatu ghibah tapi tidak dari ghibah yang lain.
Apabila orang yang digosipi itu meninggal atau tidak diketahui tempatnya, maka tidak perlu meminta maaf darinya. Akan tetapi ulama berkata: Sebaiknya memperbanyak memintakan maaf buat dia, mendoakannya dan memperbanyak beruat baik.
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Al-Syar’iyah 1/92 menyatakan:
“Menurut satu pendapat (yang wajib meminta maaf) apabila orang yang dizalimi itu diketahui keberadaannya, apabila tidak diketahui, maka si penggosip hendaknya mendoakannya, dan meminta pengampunan atasnya. Menurut Syaikh Taqiuddin ini adalah pendapat kebanyakan ulama.
Apabila seseorang bertaubat dari perbuatan gosip (ghibah) atau menuduh zina, apakah disyaratkan memberitahu orang digosipi atau yang dituduh dan meminta maaf? Ada dua pendapat. Menurut Al-Qadhi tidak wajib memberitahu dan meminta maaf (a) berdasarkan sebuah hadis dari riwayat Abu Muhammad Al-Khilal dengan sanad dari Anas bin Malik; (b) dan karena memberitahu orang yang digosipi akan menimbulkan rasa sedih padanya.
Ulama mazhab Hanbali memilih pendapat kedua yakni tidak perlu memberitahu orang yang digosipi dan hendaknya didoakan baik sebagai ganti atas kezaliman yang dilakukan sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah atsar (perkataan Sahabat).”
HUKUM MEMBERI MAAF KESALAHAN ORANG LAIN
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 berkata:
ﻭﺍﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﺼﺎﺣﺐ ﺍﻟﻐﻴﺒﺔ ﺃﻥ ﻳﺒﺮﺋﻪ ﻣﻨﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺫﻟﻚ ﻷﻧﻪ ﺗﺒﺮﻉ ﻭﺇﺳﻘﺎﻁ ﺣﻖ ، ﻓﻜﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﺧﻴﺮﺗﻪ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻪ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺑﺎً ﻣﺘﺄﻛﺪﺍً ﺍﻹﺑﺮﺍﺀ ، ﻟﻴﺨﻠﺺ ﺃﺧﺎﻩ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﻭﺑﺎﻝ ﺍﻟﻤﻌﺼﻴﺔ ، ﻭﻳﻔﻮﺯ ﻫﻮ ﺑﻌﻈﻴﻢ ﺛﻮﺍﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﻣﺤﺒﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ . ﺍﻧﺘﻬﻰ ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ
Artinya: Ketahuilah bahwa hukumnya sunnah bagi orang yang digosipi (sohibul ghibah) untuk memaafkan kesalahan orang yang menggosipinya. Namun hal itu tidak wajib karena hal itu adalah perbuatan baik yang merupakan hak baginya. Maka hal itu menjadi kebaikannya. Akan tetapi disunnahkan baginya untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan sunnah muakkad (sangat dianjurkan) supaya dia dapat menyucikan saudaranya sesama muslim dari perbuatan maksiat. Apabila memaafkan, maka dia akan beruntung mendapatkan pahala besar dan cinta dari Allah. Ini adalah pernyataan Imam Syafi’i.
HUKUM TAUBAT NASUHA
Hukum taubat nasuha adalah wajib berdasarkan pada perintah dalam beberapa ayat Quran di atas seperti dalam QS At-Tahrim :8; Ali Imron :133-134 dan ulama sepakat (ijmak) atas wajibnya seorang muslim bertaubat atas dosa yang dilakukannya.
TANDA TAUBAT YANG DITERIMA
Taubat yang diterima dapat ditandai dengan perubahan perilaku orang yang bertaubat dalam segi meninggalkan perbuatan dosa dan taat menjalankan perintah Allah. Selain itu, ia semakin meningkat ghirah atau spirit Islamnya dengan mendasarkan segala perbuatannya pada pertimbangan syariah Islam.
kiat-kiat taubat nashuha :
1. “Annadm” penyesalan atas ma’siyat yang pernah dilakukan bahkan perih hati dan mudah menangis kalau ingat masa lalu.
2. “Al i’tiqod” berjanji bersumpah untuk tidak pernah lagi mengulanginya, Allah Swt berfirman: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri (melakukan dosa besar), mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali Imran : 135).
3. “Dawaamul istigfaar” terus menerus minta ampunan allah, Abu Bakar ash Shiddiq mohon kepada Rasulullah, “Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat munajat”, maka Beliau Saw pun berkata, “Bacalah: ‘Allahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfirlii maghfiratan min ‘indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim, (Ya allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali hanya engkau, maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang”, (HR Muttafaqun alaihi).
4. “Al iman bimagfirotihi”, yakin sepenuh hati bahwa Allah maha pengampun dan maha menerima taubat, “Katakanlah: “Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas dalam perbuatan ma’siyat, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS Az Zumar : 53).
5. “Adzdzunuubu almatrukah” dosa yang Allah tidak ampuni sampai yang dizholiminya memaafkannya, seperti orang dipukul, dihina, difitnah, dipergunjing, kecuali yang dibunuh, maka keluarganya punya haq hukum untuk memaafkan atau menuntutnya, kalau tidak dilakukan maka tetap di akhirat akan dibalas, segeralah mohon maaf pada orang-orang yang pernah kita zholimi.
6. “Iaadatul maal” mengembalikan harta hasil kezholiman kepada yang dizholimi, kalau tidak menjumpainya lagi maka berikan kepada ahli warisnya, kalau tidak ada juga maka sedekahkan sejumlah hasil kezholiman itu, diniatkan atas nama orang yang dizholimi itu, seperti hasil korupsi, menipu, sogokan dan sebagainya, kalau tidak dilakukan ini Rasulullah mengecamnya, “Sungguh semua hasil kezholimannya akan digantungkan dilehernya walau sekecil jarum”.
7. Shalat sunnah taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab. “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa lalu ia berwudhu, lalu berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at, lalu meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya” (HR Tirmidji, Abu Daud, Ibnu Majah), kecuali yang berzina, dianjurkan sebelum sholat taubatnya mandi dulu.
8. Semuanya dilakukan dengan niat benar-benar ingin keridhoan Allah.
Subhanallah, sahabatku tercinta setiap menulis tentang taubat hatiku sesak karena aku amat sangat mohon kepada Allah agar aku dan kalian sungguh-sungguh bertaubat, tidak main-main lagi dengan kehidupan sesaat ini…kabulkan doa kami ya Allah…Aamiin.
Berikut tatacara Shalat Taubat secara ringkas :
1. Berwudhu dengan sempurna.
2. Membaca niat Shalat Taubat : “Ushollii sunnatat-taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.” Artinya : Aku berniat shalat taubat dua raka’at karena Allah Ta’ala. Allaahu akbar.
3. Lakukan shalat seperti biasa, dengan penuh khusyu dan mata tetap terbuka. Pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109] dan pada rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112].
4. Banyaklah berdoa mohon ampunan Allah saat bersujud. “Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)
5. Salam.
Doa setelah Shalat Taubat :
Perbanyak Zikir : “Subhanallah wa bihamdih” Rasulullah Sallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan ‘subhanallah wabihamdih’ seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi) “Subhanallah wa bihamdih” Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.
Perbanyak Istighfar : “Astaghfirullaahal ‘azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata ‘abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf’aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro.” Artinya : Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
“Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir”. QS. At-Tahrim [66] : 8
Artinya : Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.
Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil).
Berikut sumbernya : QS. Ali ‘Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa ‘aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu ‘alaa maa fa ‘aluu wahum ya’lamuun [3:135]
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Apa ganjaran orang yang bertaubat ? QS. Ali ‘Imran [3] : 136
ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani’ma ajrul ‘aamiliin. [3:136]
Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.
Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :
1. Ampunan Allah,
2. Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat, diselesaikan segala masalahnya),
3. Kekal di dalam surga,
4. Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan). Perbanyak
Membaca Induk Istighfar :
“Allaahumma anta Robbi laa ilaaha illa anta, kholaqtani wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika, wa wa’dika masta-tho’tu, a’uudzubika min syarri maa shona’tu abuu-ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu-u bi dzambi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta.”
Artinya :
Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.
Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)

Wallahu a’lam bish-showwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.