Senin, 01 Oktober 2018

Membersihkan najis


Cara membersihkan najis setelah buang hajat, ada dua,

1. Membersihkan najis dengan air
2. Membersihkan najis dengan selain air,
selama benda itu bisa menyerap. Diistilahkan dengan istijmar. Termasuk diantaranya, membersihkan najis dengan tisu.

Para ulama sepakat, seseorang boleh beristijmar, sekalipun ada air.

إجماع المسلمين على جواز الاستجمار بالأحجار في زمن الشتاء والصيف

Kaum muslimin sepakat, boleh beristijmar baik di musim dingin maupun musim panas.

Mana yang Lebih Afdhal?

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa bersuci dengan selain air, lebih afdhal dari pada bersuci dengan air. Karena orang yang bersuci dengan selain air, dia tidak bersentuhan langsung dengan najisnya. Berbeda ketika dia bersuci dengan air, tangannya harus bersentuhan langsung dengan najisnya.

Ada juga yang berpendapat, menggunakan air lebih afdhal, karena lebih bersih. Ibnu Qudamah mengatakan,

وإن أراد الاقتصار على أحدهما فالماء أفضل ; لما روينا من الحديث ; ولأنه يطهر المحل , ويزيل العين والأثر , وهو أبلغ في التنظيف

Jika seseorang hendak bersuci dengan salah satu saja, maka menggunakan air lebih afdhal. Berdasarkan hadis yang kami riwayatkan, juga karena bersuci dengan air itu lebih bisa membersihkan tempat keluarnya kotoran dan lebih bersih. (al-Mughni, 1/173)

Aturan Istijmar

Benda yang boleh digunakan istijmar harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya sebagai berikut,

1.Bisa menyerap. Benda licin yang tidak menyerap, seperti plastik, logam, tidak bisa digunakan untuk istijmar.
2. Suci. Karena tidak boleh membersihkan najis dengan najis
3. Bukan makanan. Tidak boleh meletakkan najis di makanan
4. Bukan benda terhormat, seperti kertas al-Quran atau buku agama
5. Bukan tulang, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang beristijmar dengan tulang
6. Minimal 3 kali usapan

Tisu, baik kering maupun basah, sangat memenuhi kriteria di atas. Sehingga sangat bisa digunakan. Hanya saja, jangan lupa agar dilakukan minimal 3 kali usapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.