Rabu, 08 September 2021

ijaz Musawah ithnab


Ijaz, Musawah dan Ithnab dalam Balaghah | Ilmu Maani

Ijaz, Musawah dan Ithnab

  تأدية المعنى بلفظ قدره * هي المساوةكسر بذكره 
وبأقل منه ايجاز علم * وهو الى قصر وحذف ينقسم 
كعن مجالس الفسوق بعدا * ولاتصاحب فاسقا فتردى 

Ijaz, Musawa

Ada 3 gaya (uslub) yang sering dipergunakan para ulama Balagah dalam berbicara sehingga relevan dengan situasi dan kondisi pembicaraan dan kapasitas intelektual audien. 
Ketiga uslūb tersebut adalah: al-Ijaz, al-Musawat dan al-Ithnab.

Ijaz adalah mengungkapkan kata-kata dengan lafaz yang sedikit (ringkas) tetapi memiliki makna yang luas melebihi susunan kalimat.

A. Musawah
Musawah adalah mengungkapkan kata-kata yang sesuai antara lafaz dan maknanya, tidak lebih dan tidak kurang. Jika salah satu dari suatu lafaz dalam kalimat tersebut dikurangi atau dibuang atau tidak disebutkan maka akan mengurangi maknanya.
Contoh:
مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ
”Barang siapa yang kafir (ingkar) maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu.” (QS. Ar-Rūm [30]: 44)
Contoh lain:
كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
”Setiap orang tergadai (terikat) dengan apa yang diperbuatnya”. (QS. Ath-Thūr [52]: 21)


B. Ijaz
Ijaz terbagi menjadi dua, yaitu Ijaz al-Qashr dan Ijaz al-Hadzf.

1. Ijaz Al-Qashr
Ijaz al-Qashr adalah mengungkapkan kata-kata dengan susunan lafaz yang sedikit dan ringkas tetapi memiliki makna yang luas dan padat (maknanya lebih luas dari susunan kalimat).
Contoh:
اَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ (اعراف: 54)
 “...Ketahuilah milik Allah segala penciptaan dan urusan....” (QS. Al-A’rāf [7]: 54)
Kata (الخلق) yang artinya penciptaan dan kata (الأمر) yang artinya urusan mengandung makna semua atau segala hal yang berkaitan dengan penciptaan makhluk dan urusannya seperti hidup, mati, senang, bahagia dan lain-lain itu sudah terkandung dalam makna ayat ini.
2. Ijaz Al-Hadzf
Ijaz al-Hadzf adalah meringkas pengungkapan kata-kata dengan tidak menyebutkan suatu lafaz atau kalimat. Jadi dalam Ijaz al-Hadzf ada lafaz atau kalimat yang tidak disebutkan (digugurkan).
Contoh:
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا
“Bertanyalah kepada desa yang pernah kami diami….” (QS. Yūsuf: 82)
Pada contoh pertama tidak disebutkan lafazh (أهل), yang asalnya:
 وَاسْأَل أهل القرية
karena seseorang tidak mungkin bertanya kepada desa. Tetapi seseorang akan bertanya kepada penduduk (orang-orang yang berada) di desa tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.