Rasul saw pernah mengalami kesiangan shalat shubuh pada saat perjalanan pulang dari sebuah peperangan. Meski tidak ada kata sepakat di kalangan para ulama untuk memastikan peperangan apa persisnya, yang jelas berdasarkan hadits-hadits shahih kejadiannya benar-benar pernah terjadi. Kejadiannya diceritakan oleh Abu Qatadah al-Harits ibn Rib’i dari kaum Anshar dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim kitab al-masajid bab qadla`is-shalatil-fa`itah no. 1594.
Abu Qatadah ra menceritakan bahwa Rasulullah saw berkhutbah kepada para shahabat. Sabda beliau: “Kalian akan melakukan perjalanan pada petang dan malam sekarang tetapi baru akan mendapatkan air esok harinya in sya`al-‘Llah.” Maka orang-orang pun segera berangkat tanpa ada yang saling menunggu satu dan yang lainnya. Abu Qatadah berkata: Ketika Rasulullah saw berkendaraan hingga tengah malam, dan saat itu aku ada di sampingnya, Rasulullah saw mengantuk sehingga beliau oleng dari kendaraannya. Aku lalu menghampiri beliau dan menegakkannya tanpa membangunkannya, hingga beliau tegak kembali di atas kendaraannya. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga akhir malam. Beliau lalu oleng lagi dari kendaraannya, aku lalu menghampiri beliau dan menegakkannya tanpa membangunkannya, hingga beliau tegak kembali di atas kendaraannya. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan. Hingga ketika sampai akhir sahur, beliau oleng kembali dan lebih oleng daripada yang sebelumnya hingga hampir jatuh. Aku lalu menghampiri beliau dan mengangkat kepala beliau. Beliau pun terbangun dan bertanya: “Siapa ini?” (mungkin karena gelap atau tidak jelas—pent). Aku menjawab: “Abu Qatadah.” Beliau bertanya kembali: “Sejak kapan kamu berjalan menemaniku.” Aku menjawab: “Dari sejak awal malam aku sudah berjalan di posisi ini.” Nabi saw bersabda: “Allah akan menjagamu karena kamu sudah menjaga Nabi-Nya.”
Kemudian Nabi saw bertanya: “Apakah kamu melihat kita sudah tertinggal dari rombongan?” Beliau bertanya lagi: “Apakah kamu melihat ada orang lain?” Aku jawab: “Ini ada satu pengendara.” Kemudian aku berkata lagi: “Ini ada satu pengendara lain lagi.” Sehingga kami berdekataan, semuanya sebanyak tujuh pengendara. Kemudian Rasulullah saw menepi dari jalan, beliau berbaring dan berkata: “Jagalah untuk kami shalat kami.” Tetapi ternyata yang paling awal bangun adalah Rasulullah saw. Sinar matahari saat itu sudah mengenai punggungnya. Kami pun bangun dalam keadaan terkejut. Tetapi beliau berkata: “Lanjutkan dahulu perjalanan.” Kami lalu naik kendaraan dan melanjutkan perjalanan, hingga ketika matahari sudah tinggi, beliau turun dan meminta wadah air wudlu yang aku bawa dan hanya ada air sedikit. Beliau lalu berwudlu dengan wudlu yang tidak biasa (ringkas tetapi tetap sempurna). Airnya masih tersisa sedikit lagi. Beliau bersabda kepada Abu Qatadah: “Jagalah wadah air wudlu ini untuk kita, akan ada satu kejadian penting.” Bilal kemudian adzan shalat. Rasulullah lalu shalat dua raka’at (qabla shubuh), kemudian shalat shubuh. Beliau mengerjakan shalat sebagaimana yang beliau kerjakan setiap hari.
Rasulullah saw kemudian naik kendaraan kembali dan kami pun demikian, bersama dengan beliau. Sebagian dari kami lalu ada yang berbisik-bisik: “Apa kifarat dari apa yang sudah kita perbuat yakni menelantarkan shalat?” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Apakah tidak ada teladan pada diriku untuk kalian?” Beliau bersabda lagi:
إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا
“Sungguh dalam tidur itu tidak ada penelantaran. Hanyasanya yang dikategorikan menelantarkan itu adalah orang yang sengaja tidak mengerjakan satu shalat sehingga datang waktu shalat berikutnya. Maka siapa yang melakukan itu (terlantar dari shalat akibat tidur) hendaklah ia shalat ketika terbangun. Tetapi untuk esok harinya hendaklah ia shalat tepat pada waktunya.”
Abu Qatadah berkata: Kami sampai pada rombongan lainnya ketika hari sudah siang dan sudah habis semua perbekalan. Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, celaka kami, kami kehausan.” Nabi saw menjawab: “Tidak ada kecelakaan yang akan menimpa kalian.” Kemudian beliau bersabda: “Bukakan untukku wadah airku.” Kemudian beliau meminta wadah air wudlu Abu Qatadah. Rasulullah lalu menuangkan dan Abu Qatadah yang membagikan air kepada rombongan. Tidak lama setelah rombongan melihat air dalam wadah air wudlu itu mereka segera berkerumun. Rasulullah saw bersabda: “Perbaikilah antrian kalian. Kalian semua akan mendapatkan air.” Mereka pun mematuhi, dan Rasul saw menuangkan air sementara aku yang membagikannya kepada rombongan. Sehingga ketika tinggal aku dan Rasulullah saw, beliau menuangkan air untukku dan berkata: “Silahkan minum.” Aku menjawab: “Aku tidak akan minum sebelum anda minum wahai Rasulullah.” Tetapi beliau menjawab: “Sesungguhnya orang yang memberi air minum kepada satu kaum harus menjadi orang yang paling akhir minum.” Maka aku pun minum, baru kemudian Rasulullah saw juga minum. Orang-orang yang mengambil air itu sangat banyak dan semua terbagi rata.
Tentang mengapa Nabi saw tidak langsung shalat ketika beliau bangun dan matahari saat itu sudah terbit, melainkan melanjutkan perjalanan sebentar hingga matahari naik lebih tinggi, ada dua jawaban dari para ulama pensyarah hadits: Pertama, Nabi saw sendiri menegaskan bahwa tempat itu adalah tempat setan yang menyebabkan rombongan terlalaikan dari waktu shalat, sehingga harus berpindah dahulu: “Hendaklah masing-masing memegang tali kekang kendaraannya dan melaju dahulu karena sungguh ini tempat yang setan hadir kepada kita.” (Shahih Muslim qadla`is-shalatil-fa`itah no. 1593)
Kedua, sambil menunggu para shahabat menyelesaikan keperluan mereka (wudlu, buang air, ganti baju, memarkirkan kendaraan, dan sebagainya), sebagaimana diriwayatkan Imam al-Bukhari: “Mereka lalu memenuhi keperluan mereka dan berwudlu hingga terbit matahari dan sinarnya putih terang, lalu beliau berdiri shalat.” (Shahih al-Bukhari bab fil-masyi`ah wal-iradah no. 7471)
Yang jelas kasus kesiangan Nabi saw ini tidak menjadi dalil bahwa ketika sudah keluar dari waktunya shalat harus/boleh ditunda kembali tanpa alasan syari’i. Bahkan justru hadits ini mengajarkan bahwa siapa saja yang bangun kesiangan dari shalat shubuh, berarti ia sudah terkena perangkap setan. Kalau seseorang selalu bangun kesiangan shalat shubuh, sehingga jika ia seorang lelaki selalu tidak shalat ke masjid atau kalau ia seorang perempuan selalu shalat terlambat dari awal waktunya, berarti orang-orang tersebut sudah menjadi budak-budak setan.
Akan tetapi Nabi saw mengalami kesiangan shalat shubuh dalam hadits di atas sebabnya syar’i, yakni beliau dan rombongan melakukan perjalanan malam dalam rangka jihad fi sabilil-‘Llah sehingga tidak tidur. Baru ketika beliau sudah tidak kuat karena jatuh dari kendaraannya, beliau memaksakan diri tidur. Bukan karena lelah akibat aktivitas duniawi seperti hiburan, begadang senda gurau, dan rekreasi. Maka dari itu Nabi saw sendiri menyatakan bahwa ketiduran seperti ini tidak dosa karena bukan melalaikan. Jika sebabnya melalaikan karena mementingkan aktivitas duniawi, maka tentu sabda Nabi saw yang dikutip di atas tidak berlaku. Kesiangan seperti itu masuk kategori berdosa yang diancam dengan firman Allah swt: fa wailul-lil-mushallin.
Hadits ini menunjukkan kemukjizatan Nabi saw dalam hal air yang semula sedikit tetapi tetap ada dan cukup untuk minum rombongan safar yang jumlahnya banyak. Kemukjizatan serupa terjadi juga dalam hal air yang memancar dari balik celah-celah jari Nabi saw sehingga bisa dipakai wudlu oleh para shahabat (Shahih al-Bukhari bab ‘alamat an-nubuwwah fil-Islam no. 3579). Atau dalam peristiwa Nabi saw meminjam sedikit air dari wadar air perempuan musyrik yang ditemukan ‘Ali ra di sebuah perjalanan. Saat itu air yang sedikit dan dipinjam dari perempuan musyrik tersebut tidak kunjung habis. Cukup untuk wudlu dan minum ruombongan, bahkan mandi junub seorang shahabat yang junub. Air tersebut pun kemudian diberikan lagi oleh Nabi saw kepada perempuan musyrik tersebut dalam keadaan utuh (Shahih al-Bukhari bab as-sha’idut-thayyib wadlu`ul-muslim no. 344). Ketiga peristiwa di atas terjadi dalam safar. Dan dalam ketiga peristiwa tersebut Nabi saw dan para shahabat tetap mengusahakan air untuk wudlu, bukan tayammum. Jadi berdasarkan dalil-dalil ini juga dalil-dalil lain yang semakna diketahui bahwa tayammum ketika safar itu berlaku ketika tidak ada air.
Hadits Nabi saw di atas juga mengajarkan adab bahwa seseorang yang menghidangkan makanan atau minuman seyogianya makan dan minum paling akhir. Meski itu sekelas Nabi saw sekalipun. Karena beliau yang menghidangkan minuman, maka beliau minum paling akhir. Hal yang sama diinformasikan juga oleh Abu Hurairah ketika Nabi saw mengundang orang-orang yang menginap di masjid (Shuffah) untuk meminum air susu yang sudah dihidangkan Nabi saw. Ahlus-Shuffah minum terlebih dahulu, lalu Abu Hurairah, lalu Nabi saw (Shahih al-Bukhari bab kaifa kana ‘aisyun-Nabiy saw wa ashhabihi no. 6452).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.