Kamis, 04 November 2021

Teka teki fiqih

contoh tebak-tebakan islami atau alghazulfiqhiyah

  • “Bagaimana jika ada dalam satu kampung 40 orang mukim, mereka semua baligh dan berakal (mukallaf), tapi tidak diwajibkan bagi mereka melaksanakan shalat Jumat. Bahkan jika shalat Jumat dilaksanakan, shalatnya menjadi tidak sah?”

Jawabannya; “40 orang itu semuanya bisu, tidak bisa berbicara. Syarat sah shalat Jumat itu khutbah Jumat. Kalau tidak ada Khutbah, tidak sah. Kalau semuanya bisu, tidak ada kewajiban shalat Jumat.”

  • “Apakah sesuatu yang halal dimakan, tapi haram diperjualbelikan?”

Jawabannya; “Daging hewan kurban. Semua barang yang halal dimakan, maka halal juga diperjualbelikan. Tetapi daging kurban tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh disedekahkan.”

  • “Bagaimana jika ada seseorang mukallaf yang meninggalkan salah satu shalat fardhu, tapi dia tidak diwajibkan mengqadha kewajiban yang ditinggalkan itu. Shalat apakah itu?”

Jawabannya; “Dia meninggalkan shalat Jumat. Jika shalat Jumat ditinggalkan tidak perlu diqadha', yang harus dilakukan ialah melakukan shalat zuhur, sebagai penggantinya.”

  • "Ada sahabat nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, bapaknya adalah sahabat Nabi, kakeknya juga sahabat Nabi, dan ayah dari kakeknya juga sahabat Nabi. Siapakah beliau?"
Jawabannya; Sayidduna Muhammad Bin Abdurrahman Bin Abu Bakr as-Shiddiq Bin Abi Quhafah Radhiyallahu anhum.
  • "Ada orang mengerjakan Shalat maghrib menghadap barat, shalat isya menghadap timur, shalat subuh menghadap utara, shalat zuhur menghadap selatan dan sholat ashar menghadap barat. Dalam Kondisi seperti apa hal tersebut terjadi?"

Jawabannya; Shalat di pelataran ka’bah masjidil haram.

Contoh tebak-tebakan islami di atas adalah apa yang disebut oleh para fuqaha’ sebagai  al-alghaz al-fiqhiyyah, yang dalam bahasa Indonesia berarti "teka-teki atau tebak-tebakan fiqih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.