Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalin dalam kitab Nuzhatul Albab fil Alqab menyebutkan bahwa ada dua nama Dzul Khuwaishirah di masa Rasulullah saw. Pertama, Dzul Khuwaishirah al-Tamimi; bapak kaum Khawarij, dan kedua, Dzul Khuwaishirah al-Yamani, yang dikenal dungu, keras kepala, takberetika, serta pernah mengencingi masjid Nabawi. Tidak begitu banyak sejarawan yang mencatat kisah keduanya.
*****
Terkait Dzul Khuwashirah yang pertama, banyak riwayat menjelaskan mengenai sikap tidak sopannya pada Nabi.
Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, bahwa ia berkata: “’Ali pernah mengirim sepotong emas dalam kantong kulit yang telah disamak dari Yaman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaiahi wa sallam, dan emas itu belum dibersihkan dari kotorannya.
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaginya kepada empat orang: ‘Uyainah bin Badr, Aqra’ bin Habis, Zaid al-Khail, dan ‘Alqamah atau ‘Amir bin ath-Thufail.
Maka, seseorang dari sahabat mereka mengatakan: “Kami lebih berhak dengan (harta) ini dibanding mereka.” Ucapan itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda:
أَلاَ تَأْمَنُوْنِي وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فِي السَّمَاءِ، يَأْتِيْنِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً.
“Apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan Dzat yang ada di langit (yakni Allah), wahyu turun kepadaku dari langit di waktu pagi dan sore.”
Kemudian datanglah seorang laki-laki yang cekung kedua matanya, menonjol bagian atas kedua pipinya, menonjol kedua dahinya, lebat jenggotnya, botak kepalanya dan tergulung sarungnya. Orang itu berkata: “Bertaqwalah kepada Allah, wahai Rasulullah!”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
وَيْلَكَ، أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ اْلأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ؟
“Celakalah engkau! Bukankah aku manusia yang paling takwa kepada Allah di muka bumi?!” Kemudian orang itu pergi.
Maka Khalid bin Walid Radhiyallahu anhu berkata: “Wahai Rasulullah, apakah harus aku penggal lehernya?”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan, dia masih shalat (yakni masih Muslim).”
Khalid Radhiyallahu anhu berkata: “Berapa banyak orang yang shalat berucap dengan lisannya (syahadat) ternyata bertentangan dengan isi hatinya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Aku tidak diperintahkan untuk mengorek isi hati manusia dan membelah dada-dada mereka.”
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kepada orang itu seraya bersabda:
إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِىءِ هذَا قَوْمٌ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ رَبْطًا، لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ.
“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini sekelompok kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur-an) secara kontinyu namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama layaknya anak panah yang melesat menuju (sasaran) buruannya.”
Dan saya (perawi) kira beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ َلأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمْوْدَ.
“Jika aku menjumpai mereka (lagi), niscaya aku akan bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum Tsamud”
*****
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi ghanimah, tiba-tiba Dzul Khuwaishirah -seseorang dari bani Tamim- mendatangi beliau seraya berkata:
“Wahai Rasulullah, berbuat adillah!!”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah engkau, siapa lagi yang dapat berlaku adil jika aku sudah (dikatakan) tidak adil. Sungguh celaka dan rugi jika aku tidak dapat berbuat adil.”
Lalu ‘Umar berkata: “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!”
Rasulullah menjawab: “Biarkan dia. Sesungguhnya dia mempunyai pengikut, dimana kalian menganggap remeh shalat kalian jika dibandingkan shalatnya mereka, juga puasa kalian dibandingkan puasanya mereka. Mereka membaca Al-Qur-an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya…”
*****
Dalam riwayat lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هذَا، أَوْ فِيْ عَقِبِ هذَا قَوْمٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ مُرُوْقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ اْلأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ َلأَقْتُلَنَّهُمْ قَتَلَ عَادٍ.
“… Akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang mereka itu ahli membaca Al-Qur-an, namun bacaan tersebut tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Mereka membunuh ahlul Islam dan membiarkan hidup ahlul Autsan (orang kafir). Jika aku sempat mendapati mereka, akan kubunuh mereka dengan cara pembunuhan terhadap kaum ‘Aad.”
*****
Dzul Khuwaishirah yang kedua juga pernah berbuat tidak sopan pada Rasulullah saw. Suatu saat Dzul Khuwaishirah ini pernah masuk ke masjid dan kencing di dalamnya. Para sahabat pun geram atas perilaku kurang ajar tersebut. Namun, Rasulullah saw. tidak emosi menanggapinya. “Sudah, biarkan saja dia menyelesaikan kencingnya, lalu banjurlah bekas kencing itu dengan sewadah air,” nasihat Nabi untuk para sahabat.
Lebih kurang ajar lagi, Dzul Khuwaishirah al-Yamani ini berkata demikian saat berada di hadapan Rasulullah, “Allah akan memasukkan saya dan engkau ke surge, tapi Allah tak akan memasukkan selain kita ke surga.” “Waduh, perkataan Anda ini bahaya sekali!” sesal Rasulullah saw. pada orang Arab Badui tersebut.
Dari dua kisah tersebut Rasulullah saw. mengajarkan pada umatnya untuk tetap bersikap lemah lembut terhadap orang yang telah menyakiti perasaan kita, bahkan terhadap orang yang berani mengotori masjid dengan kencingnya. Sebagai umatnya, semoga kita dapat meneladani sikap bijak Rasulullah saw. Wallahualam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.