Apakah shalat Isyraq adalah shalat
Dhuha?
Para ulama berbeda pendapat mengenai penamaannya apakah ia adalah shalat Isyraq atau shalat Dhuha.
*****
Pendapat pertama, shalat Isyraq adalah shalat
dhuha.
Dalilnya sebagai berikut;
Dari Abdullah bin Al-Harits bahwa Ibnu Abbas tidak melaksanakan shalat dhuha , dia berkata lalu aku membawanya menemui Ummu Hani’, lalu kukatakan “Beritahukan kepadanya apa yang tidak engkau beritahukan kepadaku.” Lalu Ummu Hani’ berkata, “Rasulullah Saw. pernah masuk ke rumahku pada waktu pembebasan kota Makkah, lalu Beliau meminta untuk dibawakan air kemudian Beliau menuangkannya ke dalam mangkok besar kemudian Beliau meminta selembar kain lalu Beliau Saw. memasangnya sebagai tabir antara diriku dan Beliau Saw., selanjutnya Beliau mandi dan setelah itu Beliau Saw. menyiramkannya ke sudut rumah barulah Beliau mengerjakan shalat 8 rakaat yang saat itu adalah waktu dhuha . Berdiri, ruku’ dan sujud dan duduknya adalah sama yang saling berdekatan antara sebagian dengan sebagian yang lain.”
Kemudian Abdullah bin Abbas
ra.huma. keluar seraya berkata, “Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat dhuha kecuali sekarang.”
Firman Allah Swt.
ﺇِﻧَّﺎ ﺳَﺨَّﺮْﻧَﺎ ﺍﻟْﺠِﺒَﺎﻝَ ﻣَﻌَﻪُ ﻳُﺴَﺒِّﺤْﻦَ ﺑِﺎﻟْﻌَﺸِﻲِّ ﻭَﺍﻟْﺈِﺷْﺮَﺍﻕِ
“Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama Dia (Daud As.) di waktu petang dan pagi” (QS. Shaad : 18)
Aku pernah bertanya, “Mana shalat Isyraq ?.” Dan setelah itu berkata “Itulah shalat
Isyraq .” (HR. Ath-Thabrani dalam tafsirnya, dalam Al-Mu’jamul Al-Kabir dari jalan Atha’ bin Abi Rabah dari Abdullah bin Abbas dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak -nya, hadits ini hasan lighairihi .
Dan juga telah disebutkan hadits-hadits sebagai penguat oleh Imam As-Suyuthi ra. dalam kitab Ad-Darrul Mantsuur juga oleh Imam Abi Syaibah rah. dalam kitab Al-Mushannaf.
Dari Umamah ra. bercerita Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh di masjid dengan berjamaah lalu dia tetap diam disana sampai ia mengerjakan shalat dhuha, maka baginya seperti pahala orang yang menunaikan ibadah hajji atau umrah (yang sempurna hajji dan umrahnya).” (HR. Ath-Thabrani)
*****
Pendapat yang kedua, Shalat Isyraq adalah awal shalat dhuha .
Dalilnya adalah :
ﻋﻦ ﺃﺱ ، ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ”: ﻣﻦ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻓﻰ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺛﻢ ﻗﻌﺪ ﻳﺬﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺣﺘﻰ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﺛﻢ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻪ ﻛﺄﺟﺮ ﺣﺠﺔ ﻭﻋﻤﺮﺓ ” ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ”: ﺗﺎﻣﺔ ﺗﺎﻣﺔ ﺗﺎﻣﺔ .”
Dari Anas bin Malik ra. telah bersabda Rasulullah Saw., “Barangsiapa yang shalat fajar atau subuh berjamaah (dalam masjid) kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari kemudian shalat dua rakaat maka sesungguhnya baginya mendapatkan pahala haji dan umrah.” Berkata Rawi, telah bersabda Rasulullah Saw.
“Sempurna… sempurna… sempurna.” (HR. At-Tirmidzi No. 586, Hadits shahih)
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻣﺎﻣﺔ ﺭﺿﻰ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ”: ﻣﻦ ﺻﻠﻰ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺼﺒﺢ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻳﺜﺒﺖ ﻓﻴﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻠﻲ ﺳﺒﺤﺔ ﺍﻟﻀﺤﻰ ﻛﺎﻥ ﻛﻸﺟﺮ ﺣﺎﺝ ﺃﻭ ﻣﻌﺘﻤﺮﺗﺎﻣﺎ ﺣﺠﺘﻪ ﻭ ﻋﻤﺮﺗﻪ .”
Dari Umamah ra. bercerita Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh di masjid dengan berjamaah lalu dia tetap diam disana sampai ia mengerjakan shalat dhuha, maka baginya seperti pahala orang yang menunaikan ibadah hajji atau umrah (yang sempurna hajji dan umrahnya).” (HR. Ath-Thabrani No. 7.663, Hadits Hasan lighairihi disebutkan juga oleh Imam Al-Haitsami rah. )
Dari keterangan kedua hadits ini maka jelaslah bahwa shalat isyraq itu adalah awal atau permulaan shalat dhuha.
*****
Pendapat Ketiga, Shalat Isyraq berbeda dengan shalat dhuha.
Shalat Isyraq berbeda dengan shalat dhuha yaitu waktu yang sangat sebentar sebelum masuk waktu dhuha sekitar 15-20 menit setelah terbit matahari.
Dalilnya adalah hadits Anas ra. dan hadits Umamah ra. di atas serta hadits di bawah ini,
ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺃﺭﻗﻢ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻧﻪ ﺭﺃﻯ ﻗﻮﻣﺎ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻀﺤﻰ ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻣﺎ ﻟﻘﺪ ﻋﻠﻤﻮﺍ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺃﻓﻀﻞ , ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : “ ﺻﻼﺓ ﺍﻷﻭﺍﺑﻴﻦ ﺣﻴﻦ ﺗﺮﻣﺾ ﺍﻟﻔﺼﺎﻝ .”
Dari Zaid bin Arqam ra. bahwasanya beliau telah melihat suatu kaum yang sedang shalat
dhuha (di awal-awal waktu sebelum matahari panas). Kemudian beliau mengatakan kepada mereka sesungguhnya telah mereka ketahui bahwasanya Nabi Saw. telah bersabda, “Shalat awwabin (yang paling afdhal) adalah saat anak unta kepanasan (ketika tersengat matahari yang mulai panas).” (HR. Muslim)
Nama lain dari shalat dhuha dan bukan shalat yang dilaksanakan antara maghrib dan
isya’ sebagaimana ma’ruf di sebagian kaum muslimin dengan berdasarkan hujjah yang tidak shahih menurut para Muhaditsin .
Keterangan :
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa shalat
dhuha yang paling afdhal adalah saat matahari mulai memanas sehingga menyebabkan anak unta kepanasan yang menyebabkan mereka bergerak-gerak kepanasan, dan waktu ini bukanlah waktu shalat Isyraq sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas, walaupun sebagian Sahabat memahami bahwa isyraq adalah dhuha .
Kesimpulan :
Dari pendapat dan keterangan di atas penulis berpendapat bahwa semua pendapat kuat dan dapat dipertanggung jawabkan, yang berbeda hanya istilah namanya saja namun barangsiapa yang ingin mendapatkan pahala shalat isyraq harus mengetahui beberapa hal di bawah ini :
– Shalat isyraq – thulu’ (terbit) karena pelaksanaannya dilakukan setelah matahari terbit atau shuruq.
– Hukumnya = Sunnah
– Caranya adalah setelah shalat subuh berjamaah di masjid duduk dan berdzikir, berdo’a, tadarus Al-Qur’an ataupun ta’lim hingga terbit matahari setelah satu tombak (kira-kira 15-20 menit setelah terbit matahari) kemudian shalat 2 rakaat. Pada shalat ini tidak ada do’a/bacaan/dzikir khusus.
– Bagi yang istiqamah melakukan shalat ini kemudian tiba-tiba mendapat udzur yang menghalanginya maka ia akan tetap mendapatkan pahala sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah Saw., “Bagi seseorang yang sakit atau dalam perjalanan maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang dilakukan sebelumnya ketika dalam kondisi mukim dan sehat.” (HR. Bukhari No. 2.834)
– Bagi wanita yang terpenting adalah niat dan keinginannya untuk melaksanakan sunnah tersebut, jikalau Allah Swt. berikan taufiq
Alhamdulillah dengan tidak meninggalkan kewajiban yang utama yaitu mengurus keperluan rumah tangganya, karena sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya dan Allah akan memberikan pahala sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang melakukannya di waktu isyraq maka ia akan mendapatkan pahala dhuha.
Wallahu a’lam bish-shawab…
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.