Senin, 28 November 2022

Cinta dalam diam Hidayah Hadiyah

CINTA DALAM DIAM
KISAH CINTA PUTRI ROSULULLAH SAW

Kisah cinta salah satu dari sahabat Rasulullah yang fenomenal yaitu kisah cinta antara Sahabat Ali bin Abi Thalib dengan Putri bungsu Rasulullah yaitu Fatimah Az-Zahra. Kisah cinta antara Ali bin abi Thalib dengan Fatimah Az-Zahra sangat luar biasa indah, cinta yang selalu terjaga kerahasiaanya dalam sikap, kata maupun ekspresi. Saking terjaga kerahasiaannya setan saja tidak tahu-menahu urusan cinta di antara keduanya.

Fatimah mendapatkan didikan penuh dari ayahnya yang seorang Nabi dan Rasul. Fatimah tumbuh menjadi perempuan cantik, cerdas, dan penuh kasih sayang. Kecantikan Fatimah tidak hanya jasmaninya saja, bahkan kecantikan ruhaninya sampai melewati batas-batas langit hingga langit ketujuh.

Ali bin Abi Thalib diam-diam sudah menyukai Fatimah sejak lama, ia kerap melihat sosok gadis dari jauh yang sangat menawan sedang mengobati luka Rasulullah. Saat itu Fatimah dengan sigap dan cepat segera mengobati luka-luka di sekujur tubuh Rasulullah akibat perang.

Begitu juga dengan Fatimah yang diam-diam menyukai sahabat baik ayahandanya. Sudah sejak lama mendengar mengenai kebaikan hati Ali bin Abi Thalib, ia sering melihat dari jauh paras rupawan dan kepintaran otak yang Ali bin Abi Thalib miliki.

***

Pada saat kaum muslimin hijrah ke Madinah, Fatimah dan kakaknya Ummu Kulsum tetap tinggal di Makkah sampai Rasulullah mengutus orang untuk menjemput keduanya. Setelah Rasulullah menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar, para sahabat Rasulullah berusaha untuk meminang Fatimah.

Suatu ketika Fatimah dilamar oleh seorang laki-laki yang sangat dekat dengan Rasulullah; ia telah mempertaruhkan harta, jiwa dan kehidupannya untuk Islam, selalu menemani perjuangan Rasulullah. Dialah Abu Bakar Ash Shiddiq.

Ketika mendengar bahwa Abu Bakar melamar putri Rasulullah tersebut, seketika Ali terkejut. Ia sadar dibandingkan dengan Abu Bakar, Ali bukanlah siapa-siapa. Apalagi Ali juga begitu miskin, bahkan untuk mahar pernikahan saja ia tidak punya. Sedangkan Abu Bakar kedudukannya sangat dekat dengan Rasulullah dan Abu Bakar seorang saudagar, tentu lebih bisa membahagiakan Fatimah.

Waktupun berlalu dan Ali mendapat kabar bahwa lamaran dari Abu Bakar ditolak Fatimah dan Rasulullah dengan lembut. Kabar itupun membuat Ali merasa senang dan mempersiapkan diri kembali berharap ia masih memiliki kesempatan untuk melamar Fatimah.

Akan tetapi ujian Ali belum berhenti di situ saja, ternyata Ummar ibn Al Khattab juga turut melamar Fatimah. Seorang laki-laki yang gagah perkasa dan pemberani, setan saja takut kepadanya. Membuat Ali harus berusaha ikhlas jika Fatimah menikah dengan Ummar. Namun beberapa saat kemudian Ali menerima kabar yang membuat Ali semakin bingung, karena lamaran Ummar pun juga ditolak oleh Fatimah.

***

“Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?” Seru sahabat Ansharnya.

“Mengapa tidak engkau yang mencoba melamar Fatimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Rasulullah.”

“Aku?” Tanya tak yakin.

“Ya. Engkau wahai saudaraku!”

“Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa aku andalkan?”

Sahabatnya pun memberi dukungan, “Kami selalu berada di belakangmu, kawan!”

Akhirnya Ali memutuskan memberanikan diri untuk menemui Rasulullah dengan menyampaikan maksud hatinya untuk meminang putri Rasulullah Fatimah Az-Zahra untuk menjadi istrinya.

***

Rasulullah bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu?”

“Tidak ada Rasulullah,” jawab Ali.

“Di mana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu?” Tanya Rasulullah lagi.

“Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawab Ali.

“Berikan itu kepadanya (Fatimah) sebagai mahar!” Kata beliau.

Kemudian Ali langsung bergegas pulang dan membawa baju besinya, lalu Rasulullah menyuruh menjualnya, dan baju besi tersebut Ali jual kepada Utsman bin Affan seharga 470 dirham; kemudian ia serahkan kepada Rasulullah dan Rasul berikan ke Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.

Fatimah yang sudah lama memendam cintanya kepada Ali bin Abi Thalib merasa bahagia. Kaum muslimin merasa gembira atas pernikahan Fatimah dan Ali bin Abi Thalib. Setelah setahun menikah, Fatimah dan Ali Allah Swt. karuniai anak laki-laki bernama Hasan dan saat Hasan genap berusia 1 tahun lahirlah Husein pada bulan Sya’ban tahun ke 4 H.


*****************************

Mencintai dalam diam, kuat dalam mengikhlaskan, dan yakin bahwa Allah selalu memberikan yang terbaik. Walaupun Ali bin Abi Thalib tidak memiliki ekonomi yang sempurna, tapi komitmennya sempurna, sehingga Allah mempermudah jalannya.

Itulah cinta dalam diam, cinta yang selalu berlandaskan oleh ketaatan; yang diutamakan ialah cinta yang besar kepada Allah dan RasulNya. Itulah kisah cinta tentang keberanian, tanggung jawab, komitment, dan keikhlaan sebuah cinta.

Ada beberapa hikmah dari kisah cinta mereka. Ketika Ali merasa belum siap untuk melangkah lebih jauh dengan Fatimah, maka Ali mencintai Fatimah dalam diam. Karena diam adalah salah satu bukti cinta pada seseorang. Dengan diam berarti memuliakan kesucian diri dan hati sendiri dan orang yang di cintai. Sebab jika diungkapkan tapi belum siap untuk mengikat ikatan suci bisa saja terjerumus dalam maksiat.

Biarlah cinta dalam diam menjadi hal yang sangat indah yang bersemayam di sudut hati dan menjadi rahasia antara hati sendiri dan Allah Sang Maha Penguasa Hati. Yakinlah bahwa Allah Maha Mengetahui para hambanya yang menjaga hatinya. Allah juga telah mempersiapkan imbalan bagi para penjaga hati. Imbalan itu tak lain adalah hati yang terjaga.

Semoga kisah ini dapat bermanfaat bagi para insan yang merindukan cinta suci karena-Nya, yang sedang berikhtiar sekuat hatinya, dan yang saat ini menanti dengan sabar demi menyambut jalan cinta yang Allah Swt ridai. Amin.

Jumat, 18 November 2022

Zakat uang di bank


Pertama yang harus kita perhatikan adalah bahwa kewajiban zakāt māl adalah berlaku pada harta yang tersimpan (kanzun) yang terdiri atas emas dan perak. 
Ayat yang menjelaskan hal ini adalah QS at-Taubah ayat 34: “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak kemudian ia tidak menafkahkannya di jalan Allah (mengeluarkan zakatnya), maka berilah kabar gembira terhadap mereka akan azab yang teramat pedih.”    

Kita bicara tentang emas dan perak. Ada dua jenis emas dan perak yang saat ini beredar di masyarakat, yaitu pertama berupa emas murni yang biasanya berwujud emas batangan, dan kedua berupa emas yang dicetak. Untuk emas yang dicetak umumnya disebut sebagai huliyyin mubāh, yaitu perhiasan mubah. Ada kalanya emas yang ada dalam bentuk cetak ini berupa kalung, cincin, atau berupa mata uang seperti dinar dan dirham.   
Nishab dari huliyyin mubah ini adalah 20 mitsqāl, setara dengan 20 dinar, atau kurang lebih 425 gram. Sementara nishab emas murni adalah setara 85 gram. Masing-masing dari emas murni dan emas yang dicetak ini wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% (rub’u al-‘ushr). Untuk nishab perak dalam bentuk huliyyin mubah, adalah sama dengan 200 dirham atau setara dengan kadar 2.975 gram. Adapun bila dalam bentuk perak murni (batangan), maka nishabnya setara dengan ukuran timbangan 595 gram. Zakat yang wajib dikeluarkan dari perak ini juga sama yaitu 2,5%-nya. 

Catatan yang perlu diperhatikan dari keberadaan zakat emas dan perak tadi adalah bahwa keduanya telah disimpan (kanzun) selama kurang lebih 1 tahun, baik dalam bentuk batangan murni atau dalam bentuk cetak (Lihat KH. Afifuddin Muhadjir, Fathu al-Mudjīb al-Qarīb fi hilli Alfādhi al-Taqrīb, Situbondo: Ibrahimy Press, 2014, hal. 48).    

Lantas apa hubungannya keberadaan emas dan perak ini dengan uang? Jawabnya adalah hubungannya sangat erat. Mengapa? Karena sejarah mata uang di dunia ini erat hubungannya dengan emas dan perak. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih klasik pun juga disebutkan adanya relasi antara mata uang dengan emas dan perak. Bahkan dalam Keputusan Muktamar ke-8 Nahdlatul Ulama di Jakarta, tanggal 12 Muharram 1352 H./ 7 Mei 1933 M juga menyamakan kedudukan uang ini sama dengan emas dan perak. Namun menilik dari tahun dihasilkannya keputusan, keputusan ini tidak bisa disalahkan karena memang pada tahun itu kedudukan uang masih memiliki simpanan berupa cadangan emas yang terletak di Bank Indonesia.   

Pasca dihasilkannya keputusan Muktamar NU yang ke-8 ini berlaku hukum bahwa setiap uang yang disimpan oleh masyarakat, adalah bernilai cadangan emas dan perak. Karena ia bernilai cadangan emas, maka bila uang tersebut disimpan selama satu tahun, baik disimpan sendiri atau disimpan di bank, dengan catatan yaitu asal tidak dipergunakan sama sekali, maka dari uang ini berlaku nishab zakat.   Nishab ini ditentukan kadarnya berdasar nishab emas dan perak murni. Bila dalam 1 gram emas murni bernilai 500 ribu (misalnya), maka harga 85 gram emas adalah setara dengan Rp42.500.000. Dengan demikian, zakat yang wajib dikeluarkan adalah menjadi sebesar 2,5%-nya sehingga bernilai Rp1.062.000. Arti lain dari hal ini adalah, setiap masyarakat yang memiliki uang simpanan sebesar Rp. 42.500.000 adalah sudah setara dengan memiliki 85 gram emas sehingga wajib dikeluarkan zakatnya.   Keberadaan uang ini adalah baik yang disimpan sendiri maupun yang disimpan dalam unit niaga seperti perbankan dan lembaga/tempat penyimpanan lainnya. Akan tetapi, keputusan ini adalah berlaku ketika mata uang masih memiliki simpanan cadangan emas di bank, yaitu tepatnya era sebelum tahun 1970-an. 

Lantas bagaimana dengan uang dewasa ini?   Seiring dengan perkembangan zaman, kedudukan mata uang telah berubah. Negara sekarang memakai jenis mata uang fiat yang mana nilainya tidak ditentukan berdasarkan cadangan emas yang tersimpan, melainkan ia ditentukan berdasarkan hasil neraca perdagangan. Makna uang sudah bergeser menjadi makna niaga karena setiap satuan mata uang ditentukan nilainya dari hasil perniagaan. Syarat dari niaga (tijarah) adalah perputaran mata uang di unit niaga dan adanya ‘urudlu al-tijarah (modal niaga). Oleh karena itu, untuk mata uang yang tidak berada dalam satuan unit niaga ini, maka uang tersebut tidak bisa disebut mengalami perputaran. 
Lantas, dimanakah letak unit niaganya?    
Suatu misal, ada orang yang menyimpan uang secara konvensional yaitu menyimpan uang secara klasik di rumah. Selama satu tahun uang tersebut tidak dipakai untuk suatu jenis usaha tertentu, maka secara tidak langsung uang masyarakat seperti ini disebut tidak mengalami perputaran. Karena tidak mengalami perputaran, maka tidak ada yang disebut 'urudlu al-tijarah (modal niaga). Padahal, keberadaan 'urudlu al-tijarah inilah yang menjadi dasar utama ditetapkannya zakat, yakni zakat tijarah (zakat niaga).   

Berbeda halnya bila uang masyarakat disimpan di bank. Sebagaimana yang dahulu juga kita bahas bahwa pada dasarnya uang yang disimpan di bank dalam bentuk deposito dan reksadana adalah diawali dengan akad serah terima modal antara nasabah dengan perbankan sebagai wakil nasabah untuk menyalurkan ke unit niaga yang aman bagi dana nasabah. Oleh karena itu, uang yang dititipkan ke bank oleh nasabah bisa disebut sebagai urudlu al-tijarah, karena ada unsur serah terima modal tersebut. Karena adanya unsur serah terima modal, maka berlaku pula hukum zakat niaga sebesar 2,5% bilamana uang tersebut telah mencapai haul (satu tahun).   

Sebagai ilustrasi misalnya Pak Ahmad mendepositokan uangnya sebesar 10 juta rupiah pada 5 Syawal 1438 H. Pada saat kalender sudah menunjuk 5 Syawal 1439 H, ternyata uang Pak Ahmad telah mencapai 12 juta rupiah. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan oleh Pak Ahmad? Jawabnya adalah dengan mendasarkan pada hitungan urudlu al-tijarah sebesar 10 juta maka dihitung bahwa besarnya zakat Pak Ahmad adalah sebesar 250 ribu rupiah. Hal ini tentu tidak berlaku bilamana Pak Ahmad menyimpan uang tersebut di rumah sendiri, karena uang sebesar 10 juta tidak mengalami perputaran dalam unit niaga.   

Semoga uraian singkat ini bisa menghapus silang sengkarut soal apakah uang simpanan dan tabungan wajib dikeluarkan zakatnya apa tidak. Sebagai garis besar jawabnya adalah apakah uang tersebut dipergunakan dalam unit niaga atau tidak. Bila dipergunakan, maka wajib dikeluarkan zakatnya, dan bila tidak digunakan dan hanya disimpan sendiri, maka tidak wajib dikeluarkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.      

Kamis, 17 November 2022

lirik yasirlana


Lirik yasir lana

اِلَهَنَا .. يَا اِلَهَنَا يَسِرْلَنَا اُمُوْرَنَا

Allah Yaa Robb.. Allah Yaa Robbi..
Mudahkanlah Urusan Kami

اِلَهَنَا .. يَا اِلَهَنَا مِنْ دِيْنِنَا وَدُنْيَانَا

Allah Yaa Robb.. Allah Yaa Robbi.

Agama Kami, Dunia Kami

يَافَتَاحُ .. يَافَتَاحُ .. يَافَتَاحُ يَاعَلِيْمُ

Wahai Sang Pembuka

Wahai Yang Maha Mengetahui 

اِفْتَحْ قُلُوْ بَنَا .. اِفْتَحْ قُلُوْ بَنَا عَلَى تِلاَوَةِ اْلقُرْآنِ

Buka Hati Kami.. Buka Hati Kami..
Untuk Membaca Al Qur’an..

وَافْتَحْ قُلُوْ بَنَا .. وَافْتَحْ قُلُوْ بَنَا عَلَى تَعَلُّمِ اْلعُلُوْمِ

Buka Hati Kami.. Buka Hati Kami

Untuk belajar berbagai ilmu

يَا رَبَّنَا، يَا رَبَّنَا .. يَا فَــتَّاحُ .. يَاعَـلِيْمُ

Wahai Tuhanku

Wahai Sang Pembuka

Wahai Yang Maha Mengetahui 

*****

Allah Yaa Robb.. Allah Yaa Robbi..
Mudahkanlah Urusan Kami
Agama Kami, Dunia Kami
Wahai Allah Yang Mengetahui

Buka Hati Kami.. Buka Hati Kami..
Untuk Membaca Al Qur’an..
Bacalah Al Qur’an.. Bacalah Al Qur’an..
Al Qur’an Sumber Kehidupan..


اِفْتَحْ قُلُوْ بَنَا .. اِفْتَحْ قُلُوْ بَنَا عَلَى تِلاَوَةِ اْلقُرْآنِ

Buka Hati Kami.. Buka Hati Kami..
Untuk Membaca Al Qur’an..

وَافْتَحْ قُلُوْ بَنَا .. وَافْتَحْ قُلُوْ بَنَا عَلَى تَعَلُّمِ اْلعُلُوْمِ

Buka Hati Kami.. Buka Hati Kami

Untuk belajar berbagai ilmu

يَا رَبَّنَا، يَا رَبَّنَا .. يَا فَــتَّاحُ .. يَاعَـلِيْمُ

Wahai Tuhanku

Wahai Sang Pembuka

Wahai Yang Maha Mengetahui 

Sabtu, 12 November 2022

9 adab makan dalam ihya ulumuddin


Adab Sedang Makan dalam Ihya Ulumiddin

1. Membaca Basmalah di setiap menyuap makanan dan diakhiri dengan membaca Hamdalah. 
Pada suap yang pertama, membaca Bismillah. Suap yang kedua membaca Bismillahi Rahman. Suap yang ketiga membaca Bismillahi Rahman Rahim. Hendaknya membaca dengan agak keras supaya orang lain di sekitarnya mendengarkan.

2. Makan dengan tangan kanan dan dimulai dari makanan yang terasa asin dan diakhiri dengan yang asin pula. Menyuap makanan sedikit demi sedikit, tapi dibolehkan pula dalam bentuk segenggam tangan. 

3. Tidak mencela makanan 

4. Dianjurkan makan makanan yang ada didepannya kecuali buah-buahan. 

5. Hendaknya tidak memotong/mengambil makanan dari bagian tengah, namun dimulai dari pinggir. 

6. Tidak memotong roti maupun daging dengan pisau, karena Nabi melarangnya. Beliau bersabda, "Gigitlah sekuat-kuatnya."

7.  Hendaknya pula menjilat (makanan pada) jari-jarinya 

8. Tidak meniup-niup makanan panas karena hal tersebut dilarang.

9. Dianjurkan makan kurma dengan jumlah yang ganjil dan tidak menyatukan antara kurma dan bijinya dalam satu nampan

Sabtu, 05 November 2022

Sholawat Thibbil qulub dan Busyro lana


Sholawat thibil qulub

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا وَعَافِيَةِ اْلأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا وَنُوْرِ اْلأَبْصَارِ وَضِيَائِهَا وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ


Ya Allah, curahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sebagai obat hati dan penyembuhnya, penyehat badan dan kesembuhannya dan sebagai penyinar penglihatan mata beserta cahayanya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pula kepada keluarga serta para sahabat-sahabatnya.”

*****

Busyro lana

بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا زَالَ الْعَنَی وَفَي الْهَنَا

"Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan"
"Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan"

وَالدَّهْرُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ  وَالْبِشْرُ أَضْحَی مُعْلَنَا

"Dan waktu sudah menepati janjinya"
"Dan kebahagiaan menampakan kemuliaan kami"


يَا نَفْسُ طِيْبِي بِالِّلقَا  يَا عَيْنُ قَرِّي أَعْيُنَا
"Wahai jiwa berbahagialah dengan pertemuan"
"Wahai mata tenanglah tenanglah"

هَذَا جَمَالُ الْمُصْطَفَی  أَنْوَارُهُ لَاحَتْ لَنَا
"Inilah keindahan Mustofa (Nabi Muhammad) SAW"
"Cahayanya memancar menembus jiwa kami"


صَلِّ وَسَلِّم يَاسَلَام  عَلَي النَّبِي مَاحِي الظَّلَام
"Duhai Pemberi Keselamatan berikanlah sholawat dan salam"
"Kepada Nabi pengikis kegelapan"

وَلْأٰلِ وَالصَّحْبِ الْكِرَام  مَا أُنْشِدَتْ بُشْرَی لَنَا
"Juga kepada keluarga Nabi dan para sahabatnya yang mulia"
"Selama dinasyidkan 'busyra lana' "


Senin, 31 Oktober 2022

adab makan


etika makan yang telah dilakukan Rasulullah:

1. Berwudhu ketika hendak makan

Dalam beberapa hadis diriwayatkan bahwa beliau berwudhu ketika hendak makan, beliau bersabda: “Barangsiapa ingin diperbanyak kebaikannya oleh Allah, maka hendaklah dia berwudlu ketika makanan sudah dihidangkan dan pada saat diangkat.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Rasulullah bersabda:

“بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوْءُ قَبْلُهُ وَالْوُضُوْءُ بَعْدَهُ”  رواه الترمذي ، وأبو داود .

Berkahnya makanan adalah berwudhu baik sebelum maupun sesudahnya,” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

2. Membaca Basmalah sebelum Makan

Rasulullah bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

Jika salah seorang diantara kalian makan, maka ucapkanlah nama Allah (bismillaah), jika lupa pada awalnya, maka bacalah: Bismillahi fii awwalihi wa akhirihi.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

3. Membaca Hamdalah setelah makan

Selesai makan atau minum Rasulullah membaca:

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِيْنَ

Puji syukur kepada Allah yang telah memberi makan dan memberi minum kepada kami serta menjadikan kami termasuk orang-orang Islam.” (HR. Abu Dawud)

4. Berkumur setelah Makan

Diriwayatkan bahwa setelah Rasulullah selesai makan, beliau berkumur.

Kami mengunyah dan memakannya bersama beliau. Setelah itu beliau meminta air, kemudian berkumur-kumur sehingga kami pun melakukan seperti itu bersama beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

5. Makan dengan Tangan Kanan

Rasulullah bersabda:

عن عمر بن أبي سلمة رضي الله عنهما قال: … فقال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((يا غلام، سمِّ اللهَ، وكُلْ بيمينك

Dari Umar bin Abi Salamah r.a. berkata: …Rasulullah Saw. berkata kepadaku; Hai anakku ucapkanlah bismillaah. Makanlah dengan tangan kananmu...” (HR. Al-Bukhari)

6. Rasulullah Makan Menggunakan Tiga Jari (Isyarat Tidak Serakah)

Diterangkan dari Ka’ab bin Malik, ia berkata:

كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يأكل بثلاثة أصابع ، ويلعق يده قبل أن يمسحها

Sesungguhnya Rasulullah Saw. (ketika makan maka beliau menggunakan tiga jari, dan menjilati tangan sebelum dibasuh.” (HR. Muslim)

7. Mengambil Makanan yang Terdekat

Beliau pernah menegur Umar bin Salamah (ketika itu ia masih kecil):

عَنْ عُمَرَ بْنِ أبي سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ غُلاماً في حَجْرِ رَسُولِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ في الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم: ” يا غُلامُ، سَمِّ اللهَ، وَكُلْ بِيَمِينكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ،

“Dari Umar bin Abi Salamah ia berkata: Saya masih kecil dibawah asuhan Rasulullah Saw. Aku biasa menjulurkan tanganku ke tempat makanan, maka Rasulullah Saw. bersabda: Wahai anakku, sebutlah nama Allah (basmalah) dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada didekatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

8. Tidak Makan Sambil Berbaring

Diterangkan dari Abu Juhaifah (Wahab bin Abdullah), bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

لا آكل مُتَّكِئًا

“Sesungguhnya saya, saya tidak (pernah) makan sambil berbaring.” (HR. Al-Bukhari)

9. Tidak Mencaci Makanan

Abu Hurairah menjelaskan bahwa:

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

Rasulullah Saw. tidak pernah mencaci makanan. Jika beliau suka, beliu makan. Jika beliau tidak suka, beliau tidak memakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

10. Tidak Membiarkan Makanan yang Jatuh

Rasulullah tidak pernah membiarkan makanan yang jatuh. Dari Anas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذَهَا ، فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى ، وَلْيَأْكُلَهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيْلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِيْ فِي أَيِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ

Jika suapan salah seorang diantara kalian jatuh, maka ambillah (jangan dibiarkan) dan buang yang kotor, setelah itu makan kembali, jangan biarkan makanan untuk syetan. Jangan bersihkan tangan dengan alat pembersih sebelum menjilat jari-jari tangannya. Sebab tiada yang mengetahui pada makanan yang mana yang terdapat keberkahan.” (HR. Muslim)


11. Tidak Berlebih-lebihan dalam Makan

Rasulullah bersabda:

ما ملأ آدَمِيُّ وِعَاءً شراً من بطنه بحسب ابن ادم أكلات يقمن صلبه فإن كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه

Tiada suatu tempat (wadah) yang jelek jika dinuhi oleh manusia selain perutnya sendiri. Cukuplah baginya beberapa suapan yang sekiranya bisa menguatkan tulang belulangnya. Jika masih kurang, maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

12. Minum dengan Tiga Tegukan dan Membaca Basmalah 

Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda:

لا تشربوا واحدا كشرب البعير ولكن اشربوا مثنى وثلاث وسموا إذا أنتم شربتم واحمدوا إذا أنتم رفعتم

Janganlah kalian minum seperti minumnya hewan. Tetapi minumlah kalian dengan dua atau tiga kali, dan jika kalian minum sebutlah nama Allah (membaca basmalah), kemudian pujilah Dia (membaca hamdalah), ketika kalian mengangkatnya (selesai minum).”(HR. At-Tirmidzi)

13. Tidak Bernafas dalam Bejana (Tempat Minum)

Dari Anas ra. ia berkata:

عن أبي قتادة رضي الله عنه أَنَّ النّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ : نَهَى أَن يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ

Dari Abi Qatadah ra, bahwasanya Nabi Saw. melarang (kita) bernafas di dalam bejana atau meniup di dalamnya.” (HR. Muslim)

14. Tidak Makan dan Minum dengan Berdiri.

Rasulullah Saw.  melarang makan dan minum dengan berdiri, 

عن قتادة عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه نهى أن يشرب الرجل قائما قال قتادة فقلنا فالأكل فقال ذاك أشر أو أخبث

“Dari Qotadah dari Anas dari Nabi Saw. Bahwa sesungguhnya Nabi Saw. melarang orang minum sambil berdiri. Lalu Qotadah bertanya (kepada Anas) : Kalau makan bagaimama? Ia pun menjawab : Hal itu (makan dan minum sambil berdiri) lebih buruk dan jelek.” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad)

Semoga kita juga bisa mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak hanya kenyang yang kita dapat melainkan keberkahan dalam makanan yang telah kita makan sehingga kita mendapatkan keberkahan pula dalam kehidupan. Aamiin.. 

Wallahu a’lam.

Selasa, 25 Oktober 2022

khutbah 4 perkara yang memudahkan menuju surga


Khutbah I
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ دين الاسلام، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه صاحب الشفاعة والمقام ، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى دار السلام ، 
أَمَّا بَعْدُ: فَيَايُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Marilah kita mempertebal ketaqwaan kita kepada Allah dengan menghindarkan diri dari kecurangan, kebohongan dan berbagai sifat tercela lainnya. Dan memulai hari-hari dengan amalan-amalan saleh yang nyata sebagai pembuktian kebenaran Iman. Sebab, segala perbuatan dan amal manusia, baik maupun buruk merupakan pencerminan imannya kepada Allah SWT.
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Ketika ada orang yang bertanya kepada kita, bagaimana jalan untuk menggapai surga, tentu kita akan menjawabnya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau telah memberikan beberapa penjelasan, yang akan menghantarkan kita menuju surga Allah subhanahu wata‘ala. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagaimana berikut:
أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
Artinya: Sebarkan kedamaian, berikan makanan, bersilaturrahimlah, shalatlah ketika orang-orang tidur, engkau akan masuk surga dengan damai. 

Pertama, orang yang menghendaki untuk masuk surga adalah orang yang menebarkan salam, perdamaian dan kasih sayang. Menebarkan perdamaian bisa diawali dengan memberi ucapan salam kepada saudara kita, yaitu Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Yang artinya keselamatan, rahmat, dan berkah Allah subhanahu wata‘ala semoga tercurahkan untukmu. Lazimnya ucapan salam ini akan dijawab oleh saudara kita dengan jawaban wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh yang artinya bagimu keselamatan, rahmat dan berkah Allah subhanahu wata‘ala. Ucapan tersebut tampak sepele, namun memiliki makna yang mendalam.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan salam tidak sekadar kata-kata, namun mengandung arti menebarkan perdamaian, kasih sayang dan kerukunan terhadap sesama, baik kepada keluarga, tetangga, maupun terhadap sesama Muslim. Kata salam juga menjadi kunci yang ampuh untuk menghilangkan permusuhan, kebencian, dan kerenggangan di antara sesama. Karena itu, Islam sangat menganjurkan kita untuk saling mengucapkan salam, tujuannya adalah mewujudkan kerukunan dan kedamaian, dan menghilangkan kerenggangan dan permusuhan di antara sesama. 

Hadits di atas memberikan pelajaran kepada kita bahwa tidak diperkenankan bagi seorang Muslim untuk membenci dan menghujat sesama Muslim, menyebarkan permusuhan, menebarkan ujaran kebencian dan memutuskan tali persaudaraan. Karena menebarkan permusuhan adalah ciri-ciri dari ajaran syaitan, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 91, syaitan memiliki tujuan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara sesama Muslim.
اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ‌ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ
setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, Dengan minuman keras dan judi itu,  dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Kedua, jalan untuk menggapai surga adalah memberikan makanan, Selain kita diwajibkan untuk mengeluarkan nafkah untuk keluarga, atau mengeluarkan zakat atas harta, Nabi menganjurkan kepada kita untuk bersedekah, terutama bagi orang-orang yang membutuhkan. Mengapa memberikan makanan dapat menghantarkan kita menuju surga? Karena orang yang senang memberikan makanan adalah orang yang dekat dengan surga. Sebagaimana riwayat Imam Turmudzi dalam sunan Turmudzi Juz 3 halaman 407 disebutkan:
السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka.”
Imam Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh kitab Faidlul Qadir karya Muhammad al-Munawi, juz 4 halaman 138 menjelaskan, bahwa sikap dermawan merupakan buah dari cinta akhirat, dan tidak berlebihan dalam mencintai dunia fana. Sikap dermawan tumbuh dari penghayatan seseorang tentang iman dan tauhid kepada Allah subhanahu wata‘ala. Sehingga muncul sikap tawakkal dan berserah diri kepada Allah, secara otomatis muncul sikap percaya bahwa Allah adalah pemberi rezeki. Seorang dermawan yakin bahwa orang berbuat baik dengan mensedekahkan sebagian hartanya, Allah pasti akan menggantinya sepuluh kali lipat kebaikan. Berbeda dengan orang yang bakhil, ia adalah orang yang terlalu cinta dunia dan ragu terhadap janji Allah . Karena itu, tempat yang layak bagi seorang dermawan adalah surga, sebaliknya tempat yang layak bagi orang bakhil adalah neraka.
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Ketiga, menjalin silaturrahim dan persaudaraan, walaupun hanya dengan ucapan salam. Dalam sebuah riwayat Imam Hakim dalam Kitab Mustadrok Ala Shohihain Juz 2 halaman 563, dengan sanad yang shahih Nabi bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ حَاسَبَهُ اللَّهُ حِسَابًا يَسِيرًا وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ قَالُوا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: تُعْطِي مَنْ حَرَمَكَ، وَتَعْفُو عَمَّنْ ظَلَمَكَ، وَتَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ» قَالَ: فَإِذَا فَعَلْتُ ذَلِكَ، فَمَا لِي يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَنْ تُحَاسَبَ حِسَابًا يَسِيرًا وَيُدْخِلَكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ
Artinya: “Tiga hal yang menjadikan seseorang akan dihisab Allah dengan mudah dan akan dimasukkan ke surga dengan Rahmat-Nya. Sahabat bertanya, bagi siapa itu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Nabi bersabda: Engkau memberi orang yang menghalangimu, engkau memaafkan orang yang mendzalimimu, dan engkau menjalin persaudaraan dengan orang yang memutuskan silaturrahim denganmu. Sahabat bertanya, jika saya melakukannya, apa yang saya dapat wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Nabi bersabda: engkau akan dihisab dengan hisab yang ringan dan Allah akan memasukkanmu ke surga dengan rahmat-Nya.”


Mengenai pentingnya silaturrahim, terdapat sebuah cerita dari Imam Ashbihani yang termaktub dalam kitab Irsyadul Ibad halaman 94, suatu ketika sahabat duduk di sisi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Kemudian Nabi bersabda: tidak boleh duduk dengan kami orang yang memutuskan silaturrahim, kemudian seorang pemuda keluar dari halaqoh, pemuda tersebut mendatangi bibinya untuk menyelesaikan sesuatu masalah di antara keduanya, kemudian bibinya meminta maaf terhadap pemuda tersebut. Setelah urusan selesai, pemuda kembali ke halaqoh, kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya rahmat Allah tidak akan turun pada suatu kaum, yang di dalamnya terdapat orang yang memutuskan persaudaraan. 

Keempat, menjalankan shalat malam ketika banyak orang telah tidur terlelap. Shalat malam menjadi shalat yang spesial karena dilakukan di waktu banyak orang beristirahat dan lalai dari berdzikir kepada Allah subhanahu wata‘ala. Shalat malam juga menjadi indikasi seseorang jauh dari riya’ dan pamer dalam beribadah, karena di waktu ini banyak orang beristirahat. Sehingga bagi orang yang menjalankan ibadah di waktu malam mendapatkan ganjaran yang lebih, terutama oleh Nabi disabdakan sebagai orang yang akan masuk surga dengan tanpa kesulitan. Nabi juga bersabda:
‏ عَنْ ‏‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ‏‏قَالَ : ‏قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏: " ‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ "
“Seutama-utama puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim No. 1163)

Menebarkan salam dan kedamaian, memberikan makanan, menjalin persaudaraan, dan shalat malam adalah anjuran dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, agar kita dapat menggapai surga dengan tanpa kesulitan dan tanpa banyak rintangan. Jika kita konsisten dan istiqamah dengan anjuran Nabi tersebut, Allah akan memberikan kita pertolongan untuk mengerjakan kebaikan dan menjauhi perbuatan yang kurang menyenangkan
Perlu diingat, Nabi yang telah dijamin masuk surga oleh Allah subhanahu wata‘ala selalu giat dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata‘ala. Dalam kehidupan di tengah masyarakat, Nabi  selalu baik hati, riang dan sopan terhadap semua orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu yang lebih duluan memberikan salam, sekalipun kepada anak-anak dan para sahaya. Nabi selalu memberikan apa yang dimiliki kepada para sahabatnya, walaupun beliau sendiri dalam keadaan kekurangan. Nabi selalu bersilaturrahim dan memaafkan terhadap setiap orang, walaupun terhadap orang yang pernah memusuhinya, dan Nabi selalu menjalankan shalat malam, hingga kedua telapak kaki beliau membengkak. Semoga kita semua dapat mencontoh prilaku dan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
أعوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطانِ الرَّجيم؛ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ
وَقُل رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ

الخطبة الثانية

ﺍَﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠّٰﻪِ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺟَﻌَﻞَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤْﻌَﺔِ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ﺍَﻳَّﺎﻡِ ﺍْﻻُﺳْﺒُﻮْﻉِ
ﻭَﺍﺧْﺘَﺼَّﻪُ ﺑِﺴَﺎﻋَﺔٍ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﻣُﺠَﺎﺏٌ ﻣَﺴْﻤُﻮْﻉٌ 

ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠّٰﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ ﺷَﻬَﺎﺩَﺓً ﻣُﺤَﺘَﻮِﻳَﺔً ﻋَﻠَﻰ ﻛَﻤَﺎﻝِ ﺍْﻻِﺧْﻼَﺹِ ﻭَﺍﻟْﺤُﻀُﻮْﻉِ 
ﻭَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﺳَﻴِّﺪَﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ ﺻَﺎﺣِﺐُ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﻡِ ﺍﻟْﻤَﺤْﻤُﻮْﺩِ ﻭَﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺍﻟْﻤَﺮْﻓُﻮْﻉِ 
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺍٰﻟِﻪِ ﻭَ ﺻَﺤْﺒِﻪِ ﺫَﻭِﻯ ﺍﻟﺰُّﻫْﺪِ ﻭَﺍﻟْﺨُﺸُﻮْﻉِ 
ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ
ﻓَﻴَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ، ﺍِﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻓِﻰ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﺍﻟْﺤَﺎﻻَﺕِ
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺟَﻞَّ ﺟَﻼَﻟُﻪُ : ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻣَﻠَﺎﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤًﺎ 
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﻧُﻮْﺭِ ﺍْﻻَﻧْﻮَﺍﺭِ ﻭَﺳِﺮِّ ﺍْﻻَﺳْﺮَﺍﺭِ ﻭَﺗِﺮْﻳَﺎﻕِ ﺍْﻻَﻏْﻴَﺎﺭِ ﻭَﻣِﻔْﺘَﺎﺡِ ﺑَﺎﺏِ ﺍﻟْﻴَﺴَﺎﺭِ، ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ ﻥِ ﺍﻟْﻤُﺨْﺘَﺎﺭِ ﻭَ ﺍٰﻟِﻪِ ﺍْﻻَﻃْﻬَﺎﺭِ، ﻭَ ﺍَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﺍْﻻَﺧْﻴَﺎﺭِ ﻋَﺪَﺩَ ﻧِﻌَﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ ﻭَ ﺍِﻓْﻀَﺎﻟِﻪِ
ﻭَ ﺍَﺭْﺣَﻤْﻨَﺎ ﻭَﺍﺣْﺸُﺮْﻧَﺎ ﻣَﻌَﻬُﻢْ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَﺎ ﺍَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺍﺣِﻤِﻴْﻦَ 
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﻭَﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍَﻟْﺎَﺣْﻴَﺂﺀِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﺍﻟْﺎَﻣْﻮَﺍﺕِ ﺇِﻧَّﻚَ ﺳَﻤِﻴْﻊٌ ﻗَﺮِﻳْﺐٌ ﻣُﺠِﻴْﺐُ ﺍﻟﺪَّﻋَﻮَﺍﺕِ، ﻳَﺎ ﻗَﺎﺿِﻲَ ﺍﻟْﺤَﺎﺟَﺎﺕِ ﻭَ ﻳَﺎ ﻋَﺎﻟِﻢِ ﺍﻟﺴِّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻔِﻴَّﺎﺕِ 
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻧْﺼُﺮِ ﺍﻹِﺳْﻠَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻧْﺼُﺮْ ﺟُﻴُﻮْﺵَ ﺍﻟْﻤُﻮَﺣِّﺪِﻳْﻦَ ﻭَ ﺍَﻋْﻞِ ﻛَﻠِﻤَﺘَﻚَ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ 
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﻓِّﻘْﻨَﺎ ﻭَﺟَﻤِﻴْﻊَ ﻭُﻻَﺓِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَ ﻗُﻀَﺎﺗِﻬِﻢْ ﻟِﻠْﻌَﺪْﻝِ ﻭَﻧُﺼْﺮَﺓِ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ ﻭَﺍﺗِّﺒَﺎﻉِ ﺷَﺮِﻳْﻌَﺔِ ﺳَﻴِّﺪِ ﺍﻟْﻤُﺮْﺳَﻠِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻧْﺼُﺮْﻫُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﺪُﻭِّﻫِﻢْ ﺍَﻋْﺪَﺍﺋِﻚَ ﺃَﻋْﺪَﺍﺀِ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ
ﻭَ ﺍَﻫْﻠِﻚِ ﺍﻟْﻜَﻔَﺮَﺓَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺒْﺘَﺪِﻋَﺔَ ﻭَﻛُﻞَّ ﻣَﻦْ ﻫُﻮَ ﻋَﺪُﻭٌ ﻟِﻠﺪِّﻳِﻦِ 
ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺍٰﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﻭَ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺎٰﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﻭَ ﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ 

ﻋِﺒَﺎﺩَ ﺍﻟﻠّٰﻪِ، ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻳَٲ ﻣُﺮُ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﻭَﺍﻹِﺣْﺴَﺎﻥِ ﻭَﺇِﻳﺘَﺎﺀِ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰ ﻭَ ﻳَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﺍﻟْﺒَﻐْﻲِ ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺬَﻛَّﺮُﻭﻥَ ﻓَﺎﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢَ ﻳَﺬْﻛُﺮْﻛُﻢْ ﻭَﺍﺷْﻜُﺮُﻭْﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﻧِﻌَﻤِﻪِ ﻳَﺰِﺩْﻛُﻢْ ﻭَﻟَﺬِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻛْﺒَﺮُ