Senin, 27 Juli 2026

Semoga Sukses dalam belajar di pondok

Sukses mondok di pesantren dapat diraih melalui :

1. niat yang lurus, 
2. Menjaga adab sebagai santri
3. Istiqomah 

Tiga kunci utamanya adalah niat karena Allah, menjaga adab Taat dan patuh pada Guru dan pada aturan pondok.
serta istiqamah dalam belajar.

*Niat dan Adab

Luruskan niat: Cari ilmu semata-mata karena Allah, bukan untuk tujuan duniawi.

.مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: "Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR Muslim)
 
*Hormati guru: Patuh dan takzim kepada kiai serta ustadz agar ilmu menjadi berkah.

Kisah imam Malik, Beliau adalah guru dari Imam Syafi’i dan sahabat serta parner diskusi Imam Abu Hanifah. Semua kejeniusan Imam Malik tidak lepas dari peran ibunya. Ibu Imam Malik adlah seorang perempuan penyayang yang cerdas. Ibunya ingin agar Imam Malik tumbuh menjadi seorang ulama, maka ia mengirimnya untuk belajar di rumah seorang ulama besar bernama Rabi’ah bin Abdulrahman. Ibunya membelikannya pakaian terbaik, dan sebelum berangkat, ibunya berpesan ; “Pelajarilah adab Syaikh Rabi’ah sebelum belajar ilmu darinya” Adab memang sangat penting dalam menuntut ilmu, kini ada begitu banyak orang yang berilmu tinggi namun cacat adabnya.

*mensucikan hati dari riak dan maksiyat

ternyata suatu ketika Imam Syafi’i mengalami kesulitan dalam menghapal. Hal itu tidak biasanya, sebab ia terkenal sebagai jenius yang hapalannya luar biasa. Maka ia pun mengadu kepada gurunya yang bernama Waki’. Imam Syafi’i berkisah ; “Aku mengadukan buruknya hapalanku kepada Waki’ Maka ia berikan petunjuk kepadaku untuk meninggalkan maksiat. Dan memberitahukan kepadaku bahwa ilmu itu
cahaya Dan cahaya Allah tak akan diberikan kepada yang melakukan maksiat” Jika kita mengalami kesulitan belajar, bisa saja itu adalah akibat dari adab yang buruk, yakni tidak menjaga hati dari ria atau maksiat.

*tidak suka foya foya

Seorang penuntut ilmu harus menahan dirinya dari banyak bersenang senang, terutama makan dan tidur, juga menjadi syarat penting seorang yang sedang berjuang untuk mendapatkan ilmu. Itulah sebabnya, sejak dulu para ulama terkemuka disaat saat berburu ilmu senantiasa menjaga dirinya dari banyak makan. Diantaranya, sebagaimana yang dikemukakan Imam Syafi’i, “Aku tidak pernah kenyang sejak berusia 16 tahun, karena kenyang itu memberatkan badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, mendatangkan tidur, dan melemahkan dari ibadah.”

Tawadhu

Ketika menuntut ilmu, kita tidak boleh neko-neko, harus rela bersikap sederhana dan rendah hati. Terutma kepada guru-guru kita. Didalam suatu riwayat disebutkan, Ibnu Abbas mengatakan, “Aku hina ketika menuntut ilmu lalu mulia ketika menjadi orang yang dituntut ilmunya.” Ibnu Abbas sering pergi ke rumah Ubay bin Ka’ab. Terkadang ia mendapati pintu rumah Ubay terbuka sehingga ia segera diizinkan masuk, dan terkadang pintunya tertutup sedangkan ia malu untuk mengetuknya. Maka ia berdiam saja sampai siang, tetap duduk di depan pintu rumah. Angin menerbangkan debu kearahnya sampai akhirnya ia menjadi tidak dapat dikenali karena banyaknya debu yang menempel ditubuhnya dan pakaiannya. Lalu Ubay keluar dan melihatnya dalam keadaan demikian. Hal itu membuatnya merasa tidak enak. “Mengapa engkau tidak meminta izin?” tanyanya. Ibnu Abbas beralasan malu kepadanya. Hal seperti ini juga kerap dilakukan oleh Imam Abu Hanifah ketika hendak berguru kepada Hammad bin Abu Sulaiman, salah satu gurunya. Ia selalu menunggu Hammad di depan pintunya, tanpa merasa malu atau risih. Padahal ia adalah seorang pedagang kaya di Kufah.

Istiqomah Disiplin dan Ibadah

Diriwayatkan dari Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu meskipun sedikit.”

Shalat berjamaah: Jadikan shalat tepat waktu dan berjamaah sebagai pondasi harian.

Rajin mengulang pelajaran: Selalu muthala'ah atau membaca kembali kitab dan materi yang diajarkan.

atur waktu: Pintar membagi waktu antara sekolah, ngaji, istirahat, dan kegiatan asrama.

Kamis, 16 Juli 2026

kalacakra

mantra kalacakra dijawa 
YAMARAJA……….JARAMAYA
YAMARANI………..NIRAMAYA
YASILAPA…………PALASIYA
YAMIRODA……….DAROMIYA
YAMIDOSA……….SADOMIYA
YADAYUDA………..DAYUDAYA
YASIYACA……….CAYASIYA
YASIHAMA……….MAHASIYA

Tujuan sadhana ini utk berumur panjang mengalahkan hidup dan mati.
Setelah mencari mantra2 ber bulan2 akhirnya sebuah kita kuno dari aliran Gelug-pa di tibet. Kitab ini judulnya “Sarvatathagatakayavakcitta-Krsnayamaritantra).

Sampai sekarang, sadhana ini masih terus di pakai baik di tibet maupun di nepal.

nah begini MANTRA ASLINYA:
1.Om Ah Hung
2.YA MA RA JA
3.SA DO ME YA
4.YA ME DO RU
5.Ya YO DA YA
6.YA DA YO NI
7.RA YA KSHI YA (Ya Kshi Ya sebetulnya dibaca Yaksi’a, artinya para Yaksa2)
8.YAk SHI YA CA
9.NI RA MA YA
10.Hum Hum Phat Phat Svaha

Setelah bongkar2 dan cari2 kamus sansekerta, ada beberapa kata yg berhasil dicari artinya;
Yama raja= Dewa Yama
Sadomaya=Sado(Pasukan) +Ameya(Yg tak terbatas dan tak terkalahkan)

Yamedoru=Yama[e](Yamantaka)+Dor[u](Punya tangan banyak)

Dayodaya=Dayo(Pengampunan)+Udaya(Perbuatan/produksi)

Yadayoni Ra Yak Shi Ya= Yada(??belum nemu)+Ayo-NiRaYak-Shi’Ya(Karena kamu mampu menghancurkan Neraka Besi

Niramaya=Nir+Amaya(Aku berkeinginan memujamu, wahai penghancur penyakit[kematian])

Jadi ini sebetulnya adalah mantra pemujaan memohon perlindungan pada Bodhisattva Yamantaka utk menghancurkan YAMA.

Senin, 15 Juni 2026

pantun muharram

Pergi ke pasar membeli delima,
Pulangnya membawa buah kurma.
Selamat Tahun Baru Islam untuk kita semua,
Semoga hidup penuh berkah dari-Nya.

Burung merpati terbang rendah,
Hinggap sebentar di atas pagar.
Semoga tahun ini penuh berkah,
Dan setiap usaha berjalan lancar

Makan kurma saat berbuka,
Ditemani teh yang hangat rasanya.
Muharram tiba membawa doa,
Semoga hidup semakin bermakna.

Bunga mawar tumbuh merekah,
Warnanya cantik dipandang mata.
Semoga tahun baru penuh berkah,
Dan semua harapan menjadi nyata.

Jumat, 12 Juni 2026

muharram 1448 2026



 

   اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ

   اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ اللَّيْلِ عَلَى النَّهَارْ، تَذْكِرَةً لِأُولِى الْقُلُوْبِ وَالْأَبْصَارْ، وَتَبْصِرَةً لِّذَوِي الْأَلْبَابِ وَالْاِعْتِبَارْ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِٰلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهْ الْمَلِكُ الْغَفَّارْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلاَئِقِ وَالْبَشَرْ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأٰلِهِ وَصَحْبِهِ الْأَطْهَارْ. أَمَّا بَعْدُ. فَيَآأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ فِيْ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ ٱللّٰهِ ٱلرَّحْمٰنِ ٱلرَّحِيمِ . إِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوا وَجَٰهَدُوا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أُولَٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللهِۚ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. 

Jamaah shalat jumat rahimakumullah

Orang-orang Arab baik sebelum masa Rasulullah maupun pada masa beliau tidak memiliki angka tahun. Mereka biasa menamakan tahun dengan peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut.

Misalnya ada tahun yang disebut tahun gajah (amul fil) karena di tahun tersebut terjadi peristiwa pasukan gajah di bawah pimpinan Abrahah yang akan menghancurkan Ka’bah. Ada tahun yang disebut sebagai tahun fijar (amul fijar) karena saat itu terjadi perang fijar. Ada tahun yang disebut tahun nubuwah karena di tahun itu Rasulullah menerima wahyu.

Pada tahun ketiga masa pemerintahan Umar.
 bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, datang satu masalah yang dialami oleh pejabat pemerintah. Ketiadaan angka tahun membuat sebagian pejabat pemerintah kesulitan. Salah satunya adalah Gubernur Basrah Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.

Atas aduan Abu Musa, Umar kemudian menerbitkan kalender Islam. Setelah bermusyawarah dengan para sahabat terkemuka, Umar memutuskan bahwa awal kalender Islam dimulai dari tahun hijrahnya Rasulullah. Karenanya kalender Islam dikenal dengan nama kalender hijriyah
Perdebatan Para Sahabat: Mengapa Hijrah yang Dipilih?

Dalam musyawarah tersebut, muncul empat usulan utama mengenai kapan tahun pertama (Tahun 1) harus dimulai:

a. Tahun Kelahiran Nabi (Milad): Sebagian sahabat mengusulkan agar kalender dimulai dari tahun kelahiran Nabi. Namun, usulan ini ditolak karena menyerupai tradisi kaum Nasrani yang menggunakan kelahiran Nabi Isa AS sebagai awal tahun Masehi. Islam ingin memiliki identitas yang berbeda (mukhalafah).

b. Tahun Pengangkatan Nabi (Bi'tsah): Usulan ini juga kuat, karena menandai turunnya wahyu pertama. Namun, ini tidak dipilih karena pada masa awal dakwah di Mekkah, umat Islam masih dalam keadaan tertindas dan belum memiliki kedaulatan politik.

c. Tahun Wafatnya Nabi: Usulan ini segera ditolak karena akan memicu kesedihan yang berlarut-larut setiap kali pergantian tahun baru.

d. Tahun Hijrah (Migrasi ke Madinah): Usulan ini diajukan oleh Ali bin Abi Thalib RA.

Mengapa Hijrah? Umar bin Khattab RA akhirnya menyetujui usulan Ali bin Abi Thalib. Alasannya sangat fundamental dan visioner. Umar berkata:

الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ، فَأَرِّخُوا بِهَا

Artinya: "Hijrah itu memisahkan antara yang hak (kebenaran) dan yang batil. Maka, jadikanlah ia sebagai patokan sejarah."

Analisis Ibnu Hajar Al-Asqalani: Dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Hijrah adalah momen transformasi total.

Di Mekkah, Islam hanya berupa dakwah individual tanpa kekuasaan.

Di Madinah (pasca Hijrah), Islam menjelma menjadi Daulah (Negara), memiliki kekuatan militer, hukum syariat diterapkan secara sempurna, dan umat Islam memiliki izzah (kemuliaan/kedaulatan).

Hijrah bukan sekadar pindah tempat, tapi pindah dari kelemahan menuju kekuatan. Itulah mengapa Hijrah layak dijadikan titik awal peradaban.

Mengapa Bulan Muharram, Bukan Rabiul Awal?

Fakta sejarah yang sering disalahpahami adalah waktu pelaksanaan Hijrah. Nabi Muhammad SAW sebenarnya tiba di Madinah pada bulan Rabiul Awal, bukan bulan Muharram. Lantas, mengapa kalender Hijriah dimulai dari bulan Muharram?

Utsman bin Affan mengusulkan Muharram. Mengapa? Sebab sejak dulu orang Arab menganggap Muharram adalah bulan pertama. Kedua, umat Islam telah menyelesaikan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah. Ketiga, bulan Muharram merupakan bulan munculnya tekad hijrah ke Madinah setelah pada Dzulhijjah terjadi Baiat Aqabah II.

Maka jadilah Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender hijriyah. 1 Muharram adalah tahun baru hijriyah


a. Tekad Hijrah Dimulai di Muharram

Meskipun Nabi berhijrah fisik di bulan Shafar dan tiba di Rabiul Awal, namun Azam (tekad kuat) untuk berhijrah muncul setelah baiat Aqabah II yang terjadi di bulan Dzulhijjah. Bulan setelah Dzulhijjah adalah Muharram. Jadi, "niat" hijrah itu bermula di Muharram.

b. Bulan Kepulangan Jamaah Haji

Muharram adalah waktu di mana jamaah haji kembali ke rumah mereka dalam keadaan suci (bersih dari dosa). Ini adalah momen yang tepat untuk memulai lembaran baru (tahun baru).

c. Salah Satu Bulan Haram

Muharram termasuk dalam Asyhurul Hurum yang dimuliakan Allah, sehingga sangat pantas dijadikan pembuka tahun agar diawali dengan kemuliaan.


Maka, disepakatilah bahwa Tahun 1 Hijriah dihitung mundur ke tahun terjadinya Hijrah, namun bulan pertamanya tetap Muharram.

Jamaah shalat jumat rahimakumullah

Bulan Muharram kadang dianggap sebagai bulan tidak beruntung atau sial oleh sebagian masyarakat ini, ternyata menyimpan keberkahan-keberkahan. Islam datang memberikan pencerahan, bahwa ternyata Muharram atau Syuro adalah bulan yang sangat istimewa dan penuh kebaikan.

Di dalam Islam Syuro disebut sebagai bulan Muharram. Berikut tiga keberkahan bulan Syuro atau Muharam :

Pertama, Muharram adalah salahsatu dari empat bulan suci dalam Islam.

Dalam Islam ada empat bulan yang dinilai suci, setelah bulan suci Ramadhan. Keempat bulan itu, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 36 berikut,

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

Keempat bulan suci tersebut adalah :

[1] Dzulqo’dah; [2] Dzulhijah; [3] Muharam; [4] Rojab.

Sebagaimana disebutkan disebutkan secara detail oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,

إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tiga bulan berurutan; Dzulqo’dah, Dzulhijah kemudian Muharam. Satu bulan terpisah, yaitu Rojab. Dan dua diantara empat bulan itu, menjadi pembuka dan penutup tahun kalender Hijriyah. Muharam sebagai bulan pembuka tahun Hijriyah, dan Dzulhijjah sebagai bulan penutup. Sehingga, satu tahun Hijriyah dibuka dengan bulan suci kemudian ditutup dengan bulan suci.

Mengingat Muharram adalah bulan suci di sisi Allah. Bahkan merupakan bulan terbaik diantara empat bulan suci itu. Ini menunjukkan, Muharram atau syuro adalah bulan yang berkah, bukan bulan sial.

Kedua, Muharram adalah bulannya Allah.

Bulan Muharram disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Az Zamakhsyari menjelaskan, ”Bulan Muharram disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan ini. Sebagaimana kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Ahlullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan ini.”

Sedangkan Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iraqiy menjelaskan, Muharram disebut syahrullah karena pada bulan ini diharamkan pembunuhan dan ia merupakan bulan pertama dalam setahun.

Jamaah shalat jumat rahimakumullah

Lalu apa saja amalan sunnah di bulan Muharram yang keutamaan waktunya telah dijelaskan di atas? Berikut ini beberapa di antaranya:

1. Memperbanyak puasa sunnah

Amalan sunnah pertama pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah. Sebab puasa sunnah paling utama adalah puasa sunnah di bulan ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam. (HR. Muslim)

2. Puasa Asyura

Yakni puasa pada tanggal 10 Muharram. Ini adalah amal yang paling utama dan puasa sunnah terbaik di bulan Muharram yang keutamaannya bisa menghapus dosa setahun.

سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Rasulullah ditanya mengenai puasa asyura, beliau menjawab, “ia bisa menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

3. Puasa Tasu’a

Yakni puasa pada tanggal 9 Muharram. Rasulullah berazam untuk mengerjakannya, meskipun beliau tidak sempat menunaikan karena wafat sebelum waktu itu tiba. Lalu para sahabatnya menjalankan puasa tasu’a seperti keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إذا كان العام المقبل صمنا يوم التاسع

“Apabila tahun depan (kita masih diberi umur panjang), kita akan berpuasa pada hari tasu’a (kesembilan).” (HR. As-Suyuthi; shahih)

4. Membantu orang lain

Amalan sunnah berikutnya adalah memberikan kelapangan kepada keluarga, termasuk istri dan anak-anak, di hari asyura. Memberikan kelapangan ini maksudnya adalah membantu mereka dan menyenangkan hati mereka. Misalnya buka bersama di rumah makan, memberikan hadiah, dan sejenisnya.

مَنْ وَسَّعَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelapangan bagi dirinya dan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan baginya sepanjang tahun itu” (HR. Baihaqi)

5. Menyantuni anak yatim

Dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“ Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.

6. Bersedekah

Rasulullah bersabda: “Siapa yang meluaskan pemberian untuk keluarganya atau ahlinya, Allah akan meluaskan rizki bagi orang itu dalam seluruh tahunnya.” (HR Baihaqi, No: 3795)

Demikian khutbah ini semoga bermanfaat. Semoga kita, keluarga kita, masyarakat kita, dan bangsa kita Indonesia, dapat berhijrah kepada kebaikan dan kemuliaan. Aamiin.

   بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

   الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِٰلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةْ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ النَّهْضَةْ . أَمَّا بَعْدُ. أَيُّهَا النَّاسُ! أُوْصِيْكُمْ بتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ تَعَالَى مُخْبِرًا وَأٰمِرًا: إِنَّ اللهَ وَمَلَآئِكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَبَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا إِبْراهَيْمَ فِي الْعٰلَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ…. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمْؤُمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِيَ الْحاَجاَتِ. اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ الِإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلاَةَ الْمُسْلِمِيْنَ بِمَا فِيْهِ صَلاَحُ الِإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ. رَبَّنَا أتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّءْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا. رَبَّناَ لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا. رَبَّنَا أتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهْ! إِنَّ اللهَ يَعْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاۤءِ ذِي اْلقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ اْلفَخْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمٍ يَّزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْا مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.  


Rabu, 27 Mei 2026

رزقى عليك

لبابك جئتُ فجد ياكريم
عليك تكالى ورزقي عليك
لك الملك فى كل هذا الوجود
وحاجة كل الورى فى يديك
فيا رازق الطير فى عشيه
واقدر كل نفوس لديك
عن العالمين اغنني من عطاك
يااكرم معطى واغنى مالك
والهمنى حمدك فى كل حال
يا مولاي واجعلنى من شاكرك

Aku telah datang ke pintu-Mu, maka bermurah hatilah, wahai Yang Maha Dermawan.
Kepada-Mu aku berserah diri, dan rezekiku berasal dari-MU

MilikMu kekuasaan atas seluruh wujud
Dan kebutuhan seluruh ciptaan berada di tangan-Mu.

Wahai Pemberi rezeki bagi burung-burung di senja hari,
Dan Engkau yang memiliki kekuasaan atas semua jiwa,

Berilah aku kekayaan dari karunia-Mu, tanpa bergantung pada yang lain
Wahai Sang Pemberi Yang Paling Mulia dan Sang Pemilik yang Maha Kaya

Dan ilhamilah aku untuk memuji-Mu dalam setiap keadaan.

Wahai Tuhanku, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersyukur kepada-Mu.

Rabu, 13 Mei 2026

ورد سورة ابراهيم ٣٢ - ٣٤


  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ١٩
صلوة ابراهيمية ١٩
كهيعص ١١٩
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْۚ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖۚ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْاَنْهٰرَ ۝٣٢
وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ
وَسَخَّرَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۚ ۝٣٣
وَاٰتٰىكُمْ مِّنْ كُلِّ مَا سَاَلْتُمُوْهُۗ وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَاۗ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ ۝٣٤
٧٠ ×

Kamis, 23 April 2026

DOA SETELAH SHOLAT RINGKAS OK

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
 اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْأَهْوَالِ وَالْآفَاتِ وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا مِنْ جَمِيعِ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِي الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَ دَوَائِهَا وَعَافِيَةِ الْأَبْدَانِ وَ شِفَائِهَا وَ نُوْرِ الْأَبْصَارِ وَ ضِيَائِهَا وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلِّمْ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تَكْثُرُ بِهَا أَمْوَالُنَا، وَتَسْتَقِيْمُ بِهَا اَحْوَالُناَ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلِّمْ

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُبَلِّغُنَا بِهَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ، وَزِيَارَةَ قَبْرِ نَبِيِّكَ عَلَيْهِ اَفْضَلُ الصَّلَاةِ وَ السَّلَامِ فِى لُطْفٍ وَعَافِيَةٍ وَسلامةٍ وَبُلُوْغِ الْمَرَامِ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلِّمْ

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى، وَالتُّقَى، وَالعفَافَ، والغنَى وَحُسْنَ الخَاتِمَة
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ 

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا رِزْقاً وَاسِعاً حَلَالاً طَيِباً مُبَارَكاً وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ

اللَّهُمَّ يَسِرْ لَنَا زِيَارَةَ الْمَكَةْ وَالْمَدِيْنَةْ مَعَ الصِحَةْ وَالْعاَفِيَةْ وَالسَلاَمَةَ والْقُوَّةْ والْمَؤُونَةْ والْكِفَايَةْ والسَّكِيْنَةْ بِجَاهِ سَيدِنَا مُحَمَّدٍ صَلّٰى اللّٰهُ عَليهِ وسَلَمَ سَاكِنِ الْمَدِيْنَةْ

اَللهم اجْعَلْ اَوْلَادَنَا وَتَلاَمِيْذَنَا مِنْ اَهْلِ الْعِلْمِ وَاَهْلِ الْخَيْرِ وَلَا تَجْعَلْنَا وَاِيَّاهُمْ مِنْ اَهْلِ السُّوْءِ وَاَهْلِ الضَّيْرِ . اَللهم بَارِكْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي وَاحْفَظْهُمْ وَلَاتَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنِي بِرَّهُمْ
 
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا كَمَا رَبَّوْنَا صِغَارًا، وَلِجَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ

رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

 وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Rabu, 11 Maret 2026

dua nikmat yg sering terlupakan

Ada banyak nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita, yang menjadikan kita tidak punya alasan untuk tidak patuh kepada-Nya. Karena dengan nikmat-Nya inilah kita dapat merasakan berbagai kesenangan, ketentraman, serta berbagai kemudahan dalam menjalani hidup ini. Bahkan Allah mengingatkan kepada kita akan banyaknya nikmat yang telah diberikan kepada kita, dengan firman-Nya:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لا تُحْصُوها إِنَّ الْإِنْسانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan jika kalian menghitung nikmat allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitung nya. Dan sesungguh nya manusia itu sangat dzalim dan banyak mengingkari nikmat nya”.(QS. Al-Nahl ayat 18)

sahabat Abdullah bin Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ “

“Dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwasannya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tidak bisa memanfaatkannya. Ialah nikmat sehat dan nikmat luang waktu.” (HR. Al-Bukhari No. 6412)

Imam Nawawi dalam kitab Riyadu al-Shalihin menjelaskan hadis ini, bahwa banyak orang yang tertipu dengan dua jenis waktu yang telah diberikan kepada mereka, yaitu nikmat kesehatan serta nikmat kesempatan. Karena banyak manusia walaupun dalam keadaan sehat, namun ia tidak mampu melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Allah, dan tidak mampu meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.

Kenapa ada dua nikmat yang disebut oleh Rasulullah yang kebanyakan manusia tertipu dengan adanya nikmat tersebut? Nikmat yang pertama nikmat sehat. Mestinya dalam kondisi sehat, seseorang bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dengan baik, karena ia memilki kemampuan untuk melaksanakan perintah Allah yang tidak dimiliki orang yang sedang sakit.

Seseorang yang sedang tidak dianugerahi nikmat sehat dari Allah, apalagi sakitnya menjadikan ia hanya bisa berbaring di atas tempat tidurnya, maka segala kesempatan untuk beramal baik tidak akan mampu dilaksanakan oleh orang yang sedang sakit seperti ini. Karena ketika ia berkeinginan untuk shalat berjamaah ke masjid ia tidak mampu melaksanakannya, begitu juga ketika ia berkeinginan untuk menghadiri majlis ilmu, ia tidak mampu melaksanakannya karena ia hanya bisa berbaring di atas tempat tidurnya. Bahkan dalam melaksanakan shalat pun ia hanya bisa berbaring, Tidak seperti kesempatan yang dimiliki oleh orang yang sehat.

Namun pada kenyataannya tidak semua orang yang diberi nikmat sehat ini, kemudian mampu untuk beramal baik yang menjadi bekal ketika ia nanti akan kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka dengan demikian, sebenarnya ia telah tertipu dengan kenikmatan itu. Bahkan dalam keadaan sehat, ia bukan hanya tidak mampu beramal baik, malah justru sebaliknya, keadaan sehat itu malah dipergunakan untuk bermaksiat kepada Allah.

Nikmat yang kedua ialah nikmat luang waktu. Banyak orang yang sedang dalam kondisi sehat, namun ia tidak mampu beramal baik karena disibukkan oleh pekerjaan dunia. Tetapi banyak juga orang yang mempunyai waktu luang, namun ia tidak bisa memanfaatkan waktu luang ini untuk diisi amal yang bermanfaat bagi dirinya, baik manfaat itu kembali pada dirinya pada saat ia masih hidup di dinia ini, maupun manfaat yang akan kembali pada dirinya pada saat ia telah kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Pelajaran yang terdapat didalam hadist :

1- ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu sempat dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. 
2- Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. 
3- Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.”
4-”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki sempat yaitu waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki kesempatan, waktu luang , namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia nikmat sempat dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).”
4- “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. 
5- Barangsiapa yang memanfaatkan nikmat sempat dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. 

Rabu, 25 Februari 2026

melihat orang tidak puasa

Ramadhan Fiqih Puasa: Saat Lihat Orang Tak Berpuasa secara Terang-Terangan 

 Kewajiban menjalankan ibadah puasa dapat dipastikan telah diketahui oleh semua orang yang beragam Islam bahkan orang awam sekalipun. Karena puasa pada bulan Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib hukumnya diketahui oleh semua orang yang beragama Islam. Sekalipun demikian di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragam Islam, ironis masih banyak yang belum menjalankan kewajiban ini. Kenyataan ini mudah kita temui di sekitar kita. Lantas bagaimana sikap kita jika melihat orang yang tidak menjalankan ibadah puasa, bahkan dengan terang-terangan di depan publik makan, minum dan merokok di siangnya bulan Ramadhan? 
 Sebelumnya tentu kita sepakat bahwa terang-terangan di depan publik makan, minum dan merokok di siangnya bulan Ramadhan adalah perbuatan yang tidak baik, atau dalam bahasa agama adalah kemungkaran. Sebab itu, bagi orang yang melihatnya wajib untuk amar makruf nahi mungkar terhadapnya
Melansir dari Darul Ifta Yordania, di sana disebutkan,
 ماذا يفعل من رأى شخصاً في رمضان يأكل أو يشرب عامداً، مجاهراً بفطره؟ عليه أن يأمر بالمعروف وينهى عن المنكر، فإن خاف شرَّه أنكر عليه بقلبه، لكن لا يجالسه إن استطاع، وحبذا لو استعان بولي الأمر ليمنعه من ذلك 
 Artinya, "Apa yang hendak dilakukan oleh seseorang yang melihat orang lain di bulan Ramadhan sengaja dan terang-terangan makan atau minum? Jawaban: "Wajib baginya memerintahkan dengan baik dan mencegahnya dari kemungkaran yang diperbuat. Jika ia khawatir atas keburukan yang akan menimpanya, maka hatinya harus ingkar dengan perbuatan tersebut. Namun ia tidak diperbolehkan menemaninya duduk, ini pun jika ia mampu untuk melakukannya, dan ia harus mendukung jika ia memutuskan untuk meminta bantuan kepada pihak yang berwenang untuk mencegah perbuatannya tersebut." (Darul Ifta Yordania, Ahkamus Shiyam). 
 Tampaknya konsep amar ma'ruf nahi munkar di atas berdasarkan hadits Nabi dalam Shahih Muslim,  
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ 
 Artinya, ”Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya/kekuasaannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan. Jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim). 
 Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya' Ulumiddin menjelaskan dengan panjang lebar soal amar ma'ruf nahi munkar ini. Bahkan ia menuliskan dalam satu bab khusus pada jilid II kitab tersebut. Dalam kitabnya ia mengunakan redaksi hisbah (nahi munkar). Hisbah atau nahi munkar harus dilakukan secara urut, mulai tahap pertama sampai tahap kelima, tidak boleh melompat lompat. 1. Menjelaskan bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah kemungkaran atau haram. Jika tidak berubah, kemudian 
2. memberi nasehat pelakunya dengan kata kata lembut, bukan kata-kata yang kasar. Jika belum berhasil, lanjut 
3. mencaci dan mencela pelakunya. Imam Al-Ghazali mencontohkan dengan kalimat: "Ya Jahil, Ya ahmaq, Hai orang bodoh, hai orang goblok, apa kamu tidak takut Allah?!” Jika masih belum berhasil juga, maka 
4. mencegahnya dengan paksa. Jika belum berhasil juga, maka 
5. Memberi Tindakan tegas.. Karena langkah kelima ini dapat menimbulkan perlawanan, sehingga masing-masing membutuhkan bala bantuan, dan dapat menimbulkan bentrokan fisik, maka langkah kelima ini hanya boleh dilakukan atas izin pemerintah atau pihak yang berwenang.  (Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin , [Beirut, Darul Ma'rifat], Juz II, halaman 315). 

 Walhasil, sikap yang harus dilakukan saat melihat orang yang tidak menjalankan ibadah puasa, bahkan dengan terang-terangan di depan publik adalah melarangnya dengan baik sebagaimana urutan langkah-langkah yang telah dijelaskan oleh Al-Imam Al-Ghazali di atas. 
Yakni dengan menjelaskan bahwa perbuatanya itu dilarang, menasehati, mencela pelakunya dan mencegahnya dengan paksa. 
Wallahu a'lam bis shawab. 

Senin, 19 Januari 2026

Bulan Syaban

الْخُطْبَةُ الأُولَى

اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ. اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ. مُكَوِّرِ اللَّيْلِ عَلَى النَّهَارْ. تَذْكِرَةً لِأُولِى الْقُلُوْبِ وَالْأَبْصَارْ. وَتَبْصِرَةً لِّذَوِي الْأَلْبَابِ وَالْإِعْتِبَارْ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِٰلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلاَئِقِ وَالْبَشَرْ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ نُوْرِ الْأَنْوَارْ. وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ الْأَطْهَارْ.

أَمَّا بَعْدُ فَيَآأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى وَخَابَ مَنْ طَغَى.

Ma’asyirol muslimin, hafidho kumulloh…

Marilah kita senantiasa bertaqwa kepada Allah swt dengan sebenar-benar taqwa, melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjahui larangan-larangan-Nya.

Ma’asyiral muslimin hafidhakumullah…

Alhamdulillah, saat ini kita berada di bulan Sya’ban, yang berarti semakin dekat kita dengan bulan Ramdhan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan.

Posisi bulan Sya’ban yang terjepit di antara Rajab dan Ramadhan itu rupanya membuat Sya’ban kalah populer dari keduanya. Hingga Rasululloh mencap bulan ini dengan bulan yang “TERLUPAKAN”. Seperti sabda beliau:


ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ (رواه النسائي)


“(Sya’ban) ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu (terletak) antara bulan Rajab dan Ramadhan” (HR. An-Nasa’i)

Dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban, karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki menyebutkan tiga peristiwa penting, selain malam Nishfu Sya’aban, yang berimbas pada kehidupan beragama seorang Muslim:

Peralihan Kiblat
تَحْوِيْلُ القِبْلَةِ

Peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada bulan Sya’ban. Peralihan kiblat ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Nabi Muhammad SAW. Diceritakan, bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu turun. Sampai akhirnya Allah Subhanahu Wata’ala mengabulkan penantiannya dengan menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 144:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Penyerahan Rekapitulasi Keseluruhan Amal kepada Allah
رَفعُ الأَعْماَلِ

Salah satu hal yang menjadikan bulan Sya’ban utama adalah bahwa pada bulan ini semua amal kita diserahkan kepada Allah SWT. Hingga Rasululloh senang berpuasa pada bulan ini.

 عَنْ أًسَامَةَ ابْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَب وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (رواه النَّسَائي)


Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).

Penurunan Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah SAW
شَهْرُ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ

Pada bulan Sya’ban juga diturunkan ayat anjuran untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka tidaklah salah, bulan Sya’ban disebut dengan bulan shalawat. Karena pada bulan itulah ayat tentang anjuran shalawat diturunkan.

Ma’asyiral muslimin hafidhakumullah…

Di bulan Sya’ban juga terdapat satu malam yang diagungkan, diberkahi dan dimuliakan, yaitu malam Nishfu Sya’ban atau malam 15 Sya’ban (insyaalloh, Ahad malam Senin 29 Maret 2021).

Pada malam tersebut, Allah menampakkan kepada hamba-Nya dengan maghfiroh, rohmat, mengabulkan doa, menghilangkan kesusahan, membebaskan sebagaian kelompok dari api neraka, dan menulis rizqi dan amal. Rasulallah Muhammad saw bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ. (أخرجه ابن ماجه)

“Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban memeriksa (melihat amalan para hamba-Nya). Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya” (HR. Ibnu Majah)


Malam Nishfu Sya’ban mempunyai sebutan yang banyak sekali. Ini menunjukkan kemuliaan malam Nishfu Sya’ban. Diantaranya:

Malam yang diberkahi اللَّيْلةُ المُبَارَكةُ
Malam pembagian rizqi dan penetapan takdir لَيْلَةُ الْقِسْمَةِ
Malam penghapusan dosa لَيْلَةُ التَّكْفِيْرِ
Di malam Nishfu Sya’ban Allah menghapus dosa setahun, di malam Jum’at menghapus dosa seminggu, dan di malam Qodr menghapus dosa seumur.

Malam diterimanya doa لَيْلَةُ الإِجَابَةِ
Ibnu Umar ra. meriwayatkan, ada lima malam yang mustajab dan diantaranya adalah malam Nishfu Sya’ban

Malam terjaga dan malam hari raya Malaikat لَيْلَةُ الحَيَاةِ ولَيْلَةُ عِيْدِ المَلَائكَةِ
Malam Nishfu Sya’ban adalah hari rayanya para malaikat dan mereka akan terjaga sepanjang malam.

Malam syafaat (pertolongan) لَيْلَةُ الشَّفَاعَةِ
Malam pembebasan dan malam pengakuan ampunan لَيْلَةُ الْبَرَائَةِ وَلَيْلَةُ الصَّكِّ
Malam pemberian hadiah لَيْلَةُ الْجَائِزَةِ
Malam ampunan لَيْلَةُ الْغُفْرَانِ
Adapun cara menghidupkan malam Nishfu Sya’ban menurut ulama’ Syam ada dua pendapat:

Disunnahkan menghidupkannya dengan memperbanyak ibadah secara berjamaah di masjid.
Dimakruhkan berkumpul menghidupkannya di masjid. Tidak makruh bila dikerjakan secara mandiri (sendiri-sendiri) di rumah. (Ma Dza fi Sya’ban)
Semoga kita semua termasuk orang-orang yang tidak menyia-nyiakan kemulian bulan Sya’ban wabil khususu malam Nisgfu Sya’ban ini, meski di tengah kesibukan duniawi yang luar biasa. Aamiin

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين. وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ. أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ: وَسَارِعُوْا اِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّموَاتُ وَالْاَرْضُ. أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ.


باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ.

 

Minggu, 11 Januari 2026

DOA TAHLIL OK

دعاء تهليل

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا يُّوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِىءُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
اَللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْأَهْوَالِ وَالْآفَاتِ، وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ، وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ، وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ، وَتُبَلِّغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِيْ الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ
اَللهُمَّ تَقَبَّلْ وَاَوْصِلْ مِثْلَ ثَوَابِ مَاقَرَأْنَاهُ مِنَ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَمَا هَلَّلْنَا وَمَا سَبَّحْنَا وَمَااسْتَغْفَرْنَا وَمَا صَلَّيْنَا وما سَلَّمْنَا عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدِيَّةً وَاصِلَةً وَرَحْمَةً نَازِلَةً وَبَرَكَةً شَامِلَةً اِلَى حَضْرَةِ حَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا وَقُرَّةِ اَعْيُنِنَا سَيِّدِنَا وَمَوْلنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاِلَى جَمِيْعِ اِخْوَانِه مِنَ الْاَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْاَوْلِيَآءِ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَآءِ الْعَالِمِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِى سَبِيْلِ اللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا اِلَى سَيِّدِنَا الشَّيْخِ عَبْدِ الْقَادِرِ الْجَيْلاَنِيِّ
وَخُصُوْصًا اِلَى حَضْرَةِ رُوْحِ (nama yang meninggal)
ثُمَّ اِلَى جَمِيْعِ اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اِلَى آبَائِنَا وَاُمَّهَاتِنَا وَاَجْدَاتِنَا وَجَدَّاتِنَا وَنَخُصُّ خُصُوْصًا اِلَى مَنِ اجْتَمَعْنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ وَِلاََجْلِهِ. اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. اَللهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ عَلَى اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنْ اَهْلِ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ
اللَّهُمَّ أَنْزِلْ فِيْ قُبُوْرِهِمُ الرَّحْمَةَ وَالضِّيَاءَ وَالنُّوْرَ، وَالبَهْجَةَ وَالرَوْحَ وَالرَيْحَانَ وَالسُّرُوْرَ، مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ البَعْثِ وَالنُّشُوْرِ، إِنَّكَ مَلِكٌ رَبٌّ غَفُوْرٌ
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ وَقُبُوْرَهُنَّ رَوْضَةً مِنْ رِيَاضِ الجِنَانِ، وَلَا تَجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ وَقُبُوْرَهُنَّ حُفْرَةً مِنْ حُفَرِ النِّيْرَانِ 
اَللّٰهُمَّ اِنَّا فَدَيْنَا مِنْكَ يَا اللّٰهُ اَنْفُسَنَا وَاِيَّاهُمْ مِنَ النَّارِ وَاَعْتِقْنَا وَاِيَّاهُمْ مِنَ النَّارِ وَسَلِمْنَا وَاِيَّاهُمْ مِنَ النَّارِ وَاَدْخِلْنَا اَلْجَنَّةَ مَعَ الْاَبْرَارِ يَاعَزِيْزُ يَاغَفَّارُ
اَللّٰهُمَّ بِحَقِّ سَيّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِبْهُمْ اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
رَبَّنَا اَتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عََذَابَ النَّارِ
وصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عِلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

 

Jumat, 09 Januari 2026

hukum membaca ALQURAN bagi wanita haid saat ujian



Assalamu’alaikum wr. wb. Mohon izin bertanya kepada pengasuh Bahtsul Masail NU Online. Yaitu masalah anak perempuan yang sedang datang bulan atau mengalami haid, tapi harus mengikuti ujian tahfiz Al-Qur’an. Bolehkah ia membaca Al-Qur’an dalam rangka ujian tersebut? semisal guru membacanya kemudian ia diperintah meneruskannya? Terimakasih atas jawabannya. (Malikatus S - Jawa Tengah).


Jawaban:

Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Semoga kita semua selalu dalam lindungan dan pertolongan Allah swt. Amin.


Membaca Al-Qur’an saat haid merupakan permasalahan yang diperselisihkan ulama. Merujuk pendapat kuat (pendapat Shahih) dalam mazhab Syafi’i hukumnya adalah haram. Sedangkan menurut pendapat lain hukumnya diperbolehkan. 

Argumentasi pendapat yang mengharamkannya adalah hadits riwayat At-Tirmidzi dan selainnya yang melarang orang junub dan haid membaca sedikitpun Al-Qur’an. Rasulullah saw bersabda:


لَا يَقْرَأْ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ


Artinya: “Janganlah orang junub dan wanita haid membaca sesuatupun dari Al-Qur’an". (HR At-Tirmidzi, Al-Baihaqi dan lainnya).


Meski hadits sempat dinilai dhaif oleh Imam An-Nawawi, namun memiliki penguat dari riwayat lain sehingga berstatus hasan, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dan Al-Mundziri. Demikian pula menurut Ibnu Jamaah dalam Takhrijul Ahaditsir Rafi’i, setelah menelitinya kemudian ia menegaskan bahwa hadits ini menjadi kuat dengan hadits-hadits lain yang mendukungnya. (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, [Beirut, Darul Kutub ‘Ilmiyah], halaman 49; dan Abul Abbas Ahmad Ar-Ramli Al-Anshari, Hasyiyatur Ramli, juz I, halaman 67)  


Pendapat yang mengharamkan perempuan haid membaca Al-Qur’an juga men-qiyas-kannya dengan orang junub yang disepakati oleh para ulama haram membaca Al-Qur'an. (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Jedah, Maktabatul Irsyad], juz II, halaman 388).


Pendapat ini juga menolak dalil bahwa Sayyidah Aisyah pernah membaca Al-Qur’an di waktu haid, karena bertentangan dengan sahabat lain. Sehingga dalam kasus ini lebih utama dikembalikan pada qiyas terhadap orang junub.


Di sisi lain pendapat yang membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur’an dalam lingkup mazhab Syafi’i adalah pendapat lama atau qaul qadim, yang masih diperselisihkan apakah benar Imam As-Syafi’i pernah berpendapat seperti itu. Kemudian juga diperselisihkan apakah illat-nya. Sebagian ulama mengatakan karena khawatir hafalan Al-Qur’an akan hilang karena waktu haid yang lebih lama daripada waktu junub yang bisa segera mandi jinabat. Sementara sebagian yang lain berpendapat karena terkadang perempuan menjadi pengajar Al-Qur’an sehingga terputus pekerjaannya. (An-Nawawi, II/387).


Kesimpulannya, pendapat yang membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur’an dalam mazhab Syafi’i adalah pendapat yang lemah dan bertentangan dengan pendapat shahih. Karenanya dalam mazhab, sangat problematik untuk diamalkan.


Bagaimana dengan pendapat lain, adakah pendapat dalam lingkungan Ahlussunnah wal Jamaah yang dapat menjadi solusi dalam masalah ini?


Sebagai solusi dalam kasus ini dapat mengikuti pendapat mazhab Maliki yang membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur'an dengan ketentuan kondisi darah haid masih mengalir sehingga tidak bisa mandi besar saat itu. Kalau darah sudah berhenti, maka tetap tidak boleh. Karena ia bisa mandi besar seketika itu.


Syekh Ahmad Ad-Dardir menjelaskan:


وَلَا يَحْرُمُ عَلَيْهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ إلَّا بَعْدَ انْقِطَاعِهِ وَقَبْلَ غُسْلِهَا ، سَوَاءٌ كَانَتْ جُنُبًا حَالَ حَيْضِهَا أَمْ لَا ، فَلَا تَقْرَأُ بَعْدَ انْقِطَاعِهِ مُطْلَقًا حَتَّى تَغْتَسِلَ. هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ


Artinya: “Tidak haram bagi perempuan haid membaca Al-Qur’an kecuali setelah terhenti darahnya dan belum mandi. Baik saat haid ia junub atau tidak. Karenanya ia tidak boleh membaca Al-Qur’an setelah darahnya berhenti secara mutlak sampai ia mandi janabat. Ini adalah pendapat mu’tamad atau yang dipedomani dalam mazhab Maliki.” (Ahmad Ad-Dardir, As-Sayrhus Shaghir, dalam Bulghatus Salik li Aqrabil Masalik, [Beirut, Darul Kutub ‘Ilmiyah], juz I, halaman 149).


Penting pula diperhatikan, meskipun ada pendapat yang membolehkan perempuan haid baca Al-Qur’an, sudah semestinya berhati-hati. Bila masih dapat ditunda dibaca di waktu lain sampai haid selesai, maka hendaknya ditunda dahulu. Namun ketika perempuan harus baca Al-Qur’an saat haid, seperti dalam ujian tahfiz yang waktunya tidak mungkin lagi ditunda, maka membacanya dibatasi sesuai dengan kebutuhan ujian. Hal demikian karena menjaga kesakralan Al-Qur’an. 


Dalam hal ini Darul Ifta Mesir merekomendasikan:


وبعد عرض هذه الآراء يختار قول الجمهور فى المنع ، ولا يجوز للحائض أن تقرأ شيئا من القرآن عند دراسة لدين ما دامت لا توجد ضرورة لقراءتها كالامتحان مثلا، ويمكنها أن تؤجل دراسة الباب الذى فيه القرآن حتى تطهر ، فإن تحتمت القراءة جازت قراءة آية أو أقل أى الاقتصار على الضرورى ، محافظة على قدسية القرآن


Artinya: “Setelah menyampaikan berbagai pendapat ini, maka yang dipilih adalah pendapat jumhur ulama yang melarangnya. Perempuan haid tidak boleh membaca sedikitpun dari Al-Qur’an ketika pelajaran agama selama tidak ditemukan kondisi darurat untuk membacanya, seperti ujian misalnya, dan masih dimungkinkan baginya untuk menunda mempelajari bab yang ada Al-Qur’annya itu sampai suci. Jika harus membaca Al-Qur’an, maka boleh membacanya satu ayat atau lebih sedikit. Maksudnya membatasi diri sesuai kebutuhan, karena menjaga kesakralan Al-Qur’an.” (Athiyah Shaqr, Ad-Dirasatud Diniyah Atsna-al Janabah, Darul Ifta’ Al-Mishriyah, Mei 1997).


Simpulan

Jawaban di atas secara ringkas dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Hukum membaca Al-Qur’an bagi perempuan haid diperselisihkan ulama. Mayoritas ulama melarang dan sebagian membolehkannya dengan beberapa ketentuan.
  2. Dalam kondisi tertentu, perempuan dapat mengikuti pendapat mazhab Maliki yang membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur’an, yaitu dengan ketika kondisi darah haid masih mengalir. Bila darah haid sudah berhenti maka tidak boleh kecuali telah mandi janabat.
  3. Bila mengikuti pendapat yang membolehkannya, maka membacanya hanya sesuai kebutuhan untuk menjaga kemuliaan Al-Qur'an. ​​​​​​​Wallahu a’lam.


Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman NU Online

Jumat, 02 Januari 2026

sahak isoq


[المقطع الأول – Bagian 1]

صحاك الشوق من نومك
Kerinduan membangunkanmu dari tidurmu
وبقلبي تعا كفي نومك
Di dalam hatiku, datanglah lanjutkan tidurmu
لا يومي يخلص ولا يومك
Hari-hariku tak akan selesai, begitu pula harimu
إلا بلقاك يا حبيبي
Kecuali dengan bertemu denganmu, kekasihku
تعا عيش الحب وأيامه
Mari hidupkan cinta dan hari-harinya
وعي كل اللي ناموا
Bangunkan semua yang tertidur
ودخيله الحب وكلامه
Demi cinta dan semua kata-katanya
ودخيله قلبك يا حبيبي
Demi hatimu, wahai kekasihku

[قبل اللازمة – Sebelum Reff]

على شي سهرة فيها غمرة
Dalam sebuah malam penuh kehangatan
شاهد علينا القمر
Bulan menjadi saksi atas kita
وإنت حدي ما بقى بدي
Saat kau di sampingku, aku tak butuh apa pun lagi
الوقت يعدي يا قمر
Biarkan waktu berlalu, wahai bulan
 
[اللازمة – Reff]

 صحاك الشوق من نومك
Kerinduan membangunkanmu dari tidurmu
وبقلبي تعا كفي نومك
Di dalam hatiku, datanglah lanjutkan tidurmu
لا يومي يخلص ولا يومك
Hari-hariku tak akan selesai, begitu pula harimu
إلا بلقاك يا حبيبي
Kecuali dengan bertemu denganmu, kekasihku
تعا عيش الحب وأيامه
Mari hidupkan cinta dan hari-harinya
وعي كل اللي ناموا
Bangunkan semua yang tertidur
ودخيله الحب وكلامه
Demi cinta dan semua kata-katanya
ودخيله قلبك يا حبيبي
Demi hatimu, wahai kekasihku

[المقطع الثاني – Bagian 2]

الدنيا بنعيشا مرة
Kita hanya hidup sekali di dunia
نخليها حلوة، ليه مُرة؟
Mari membuatnya indah, mengapa harus pahit?
رح ضلني حبك كل مرة
Aku akan terus mencintaimu setiap saat
متل الأول يا حبيبي
Seperti saat pertama kali, kekasihku
يا رب يخلي ضحكاته
Semoga Tuhan menjaga tawanya
وما يشوف الهم بحياته
Dan semoga ia tak melihat kesedihan dalam hidupnya
وتضلا الفرحة جواته
Agar kebahagiaan selalu tinggal di dalam dirinya
ترسم لياليك يا حبيبي
Melukis malam-malam indahmu, kekasihku

[قبل اللازمة – Sebelum Reff]

على شي سهرة فيها غمرة
Dalam sebuah malam penuh kehangatan
شاهد علينا القمر
Bulan menjadi saksi atas kita
وإنت حدي ما بقى بدي
Saat kau di sampingku, aku tak butuh apa pun lagi
الوقت يعدي يا قمر
Biarkan waktu berlalu, wahai bulan

[اللازمة – Reff]

صحاك الشوق من نومك
Kerinduan membangunkanmu dari tidurmu
وبقلبي تعا كفي نومك
Di dalam hatiku, datanglah lanjutkan tidurmu
لا يومي يخلص ولا يومك
Hari-hariku tak akan selesai, begitu pula harimu
إلا بلقاك يا حبيبي
Kecuali dengan bertemu denganmu, kekasihku
تعا عيش الحب وأيامه
Mari hidupkan cinta dan hari-harinya
وعي كل اللي ناموا
Bangunkan semua yang tertidur
ودخيله الحب وكلامه
Demi cinta dan semua kata-katanya
ودخيله قلبك يا حبيبي
Demi hatimu, wahai kekasihku

Sabtu, 20 Desember 2025

doa Qunut Subuh

 
 اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وبارك وَسَلَّمَ

Artinya: Ya Allah, berikanlah petunjuk kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan aku dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertobat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. 


Rabu, 17 Desember 2025

Sabar dan syukur

Khutbah I  
الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَى قُلُوْبِ اْلمُسْلِمِيْنَ المُؤْمِنِيْنَ، وَجَعَلَ الضِّياَقَ عَلَى قُلُوْبِ الْمُنَافِقِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْمَلِكُ اْلحَقُّ اْلمُبِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْوَعْدِ الأَمِيْنِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلمِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ المَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ. 
أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍۙ، اٰخِذِيْنَ مَآ اٰتٰىهُمْ رَبُّهُمْ ۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا قَبْلَ ذٰلِكَ مُحْسِنِيْنَۗ (الذاريات: ١٦-١٧) 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, 

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang larang

Maa’syiral Muslimin rahimakumullah, 

Dalam kehidupan ini, kita tidak akan pernah lepas dari nikmat dan begitu juga tak akan bisa lepas dari musibah atau cobaan. Saat mendapatkan nikmat dan saat menghadapi musibah, Agama Islam telah memberikan panduan dengan senantiasa memegang dua prinsip, yakni: asy-syukru indan niam (bersyukur ketika mendapat nikmat) dan ash-shabru indal musibah (bersabar saat mendapatkan musibah). 

Di antara ulama yang membahas bab syukur atas nikmat Allah dengan sangat sistematis adalah Imam al-Ghazali rahimahullah.

Di antara pembahasan syukur dalam kitab Ihya’ Ulumuddin adalah ekspresi manusia dalam menampakkan nikmat Allah subhanahu wata’ala.

Imam al-Ghazali di awal pembahasannya tentang hakikat syukur menyebutkan bahwa keadaan (haal) yang diekspresikan seseorang bisa mengungkapkan apakah syukurnya tersebut hakiki atau hanya sebuah kepalsuan belaka.

Beliau lantas menerangkan definisi syukur yang hakiki adalah 

الفَرَحُ بِالْمُنْعِمِ مَعَ هَيْئَةِ الْخُضُوْعِ وَالتَّوَاضُعِ

Syukur adalah kebahagiaan terhadap sang pemberi nikmat dengan penuh ketundukan dan kerendahan diri

Dari sini bisa dipahami bahwa ekspresi syukur yang benar bukanlah terhadap nikmat yang diberi akan tetapi karena siapa yang memberi. Sehingga dalam keterangan selanjutnya, masih dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau berkata,

أَنْ يَكُوْنَ فَرَحُكَ بِالْمُنْعِمِ لَابِالنِّعْمَةِ وَلَابِالْإِنْعَامِ

“Kebahagiaanmu (atas nikmat) hendaknya karena sang pemberi nikmat bukan karena nikmat atau pemberiaan itu sendiri.”

Imam al-Ghazali kemudian menjelaskan lebih detail terkait ekspresi kebahagiaan atas nikmat Allah. Beliau membagi manusia menjadi tiga tipe dalam mengekspresikan kebahagiaan ketika mendapatkan nikmat.

Tiga tipe ini beliau ilustrasikan dengan seorang raja yang ingin mengadakan sebuah perjalanan, lantas raja tersebut menghadiahkan seekor kuda kepada seseorang dengan tujuan agar ia mau menemani perjalanannya.

Dalam mengekspresikan kebahagiaan mendapat kuda dari raja ini maka akan didapati tiga macam bentuk tipe manusia

Pertama, Bahagia karena mendapat kuda.

Orang tersebut bahagia mendapat kuda, ekspresi kebahagiaannya karena kuda adalah asset yang bisa dia manfaatkan, transportasi tunggangan yang sesuai dengan keinginan, gagah, dan mewah.

Kebahagiaannya bukan karena yang memberi adalah seorang raja, tapi semata karena barang yang diberikan adalah kuda. Seandainya dia mendapat kuda tersebut di padang sahara sekali pun, dia akan tetap merasa berbahagia sebagaimana dia mendapat kuda dari raja tadi.

Menurut imam al-Ghazali, tipe ekspresi kebahagiaan seperti ini tidak merepresentasikan makna syukur yang sebenarnya. Sebab kebahagiaan orang tersebut hanya terbatas pada barang yang diberikan, bukan karena siapa yang memberi, juga bukan karena tujuan dari pemberian itu.

Setiap orang yang mengekspresikan kebahagiaan atas nikmat yang didapat hanya sebatas karena nikmat itu saja, maka yang seperti ini tidak mencerminkan rasa syukur. 

Kedua, Bahagia karena yang memberi dia kuda adalah Raja.

Orang tersebut bahagia dengan pemberian itu. Namun bukan karena kudanya, tapi karena itu adalah pemberian seorang raja. Sehingga, dengan kuda itu dirinya bisa membantu sang raja, menemaninya, dan perhatian terhadapnya.

Karenanya, seandainya dia mendapatkan kuda itu di padang sahara, atau orang yang memberi bukan seorang raja, maka sikapnya akan biasa saja. Sebab, pada dasarnya dirinya memang tidak membutuhkan kuda itu.


Imam al-Ghazali mengkategorikan ekspresi kebahagiaan seperti ini termasuk bentuk bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala.

Ini ditinjau dari kebahagiaan tersebut muncul karena sang pemberi, bukan sebatas karena apa yang diberi.
ini adalah ekspresi syukur orang-orang shalih

Ketiga, Bahagia karena memahami maksud Raja memberi dia kuda.

Orang tersebut bahagia dengan pemberian kuda itu. Kemudian kuda itu ia gunakan dengan penuh tanggung jawab untuk berkhidmat kepada sang raja dan memikul beratnya perjalanan menemani raja.

Pengabdiaan tersebut ia tunjukkan untuk memperoleh kedekatan dengan sang raja, 
kedekatan dengan raja itulah tujuan utamanya.
Inilah kategori ekspresi syukur yang paling sempurna

Ekspresi kebahagiannya bukan karena dunia. Dalam pandangannya, dunia hanyalah tempat menanam agar kelak bisa memanen di akhirat. Sehingga rasa sedih akan muncul ketika nikmat yang diberi justru melalaikannya dari mengingat Allah subhanahu wata’ala dan menghalanginya dari jalan-Nya.

Inilah tiga tipe manusia dalam mengekspresikan nikmat Allah subhanahu wata’ala.

Dari tiga kelompok ini, nomor dua dan tiga adalah kelompok orang-orang yang benar-benar bersyukur. Sedangkan nomor satu, bukanlah orang yang bersyukur. Keterangan imam al-Ghazali ini kemudian diakhiri dengan beliau mengutip statemen imam as-Syibli rahimahullah,

الشُّكْرُ رُؤْيَةُ الْمُنْعِمِ لَا رُؤْيَةُ النِّعْمَةِ

“Syukur adalah melihat siapa yang memberi, bukan melihat apa yang diberi.”

Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang bersyukur. 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, 

reaksi seseorang yang ditimpa musibah dapat dikategorikan dalam beberapa tingkatan spiritual (maqam), mulai dari yang paling dasar hingga yang tertinggi, yang mencerminkan kedalaman iman dan hubungannya dengan Allah SWT. 
Tiga tingkatan utama yang sering dibahas adalah sabar, ridho, dan mahabah (cinta), yang seringkali berpuncak pada sikap syukur. 
Berikut adalah penjelasan mengenai reaksi orang yang terkena musibah pada masing-masing tingkatan tersebut:
1. Tingkatan Sabar (Tingkat Dasar/Wajib) 
Sabar adalah tingkatan paling dasar dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang diuji. Reaksi pada tingkat ini meliputi: 
Menahan diri dari keputusasaan, keluh kesah berlebihan, atau protes, baik melalui lisan ("mengapa ini terjadi pada saya?") maupun perbuatan (seperti merusak barang atau melukai diri sendiri).
Mengakui bahwa segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya 
Meskipun merasakan beratnya musibah, orang yang sabar tetap teguh dalam ketaatan dan tidak meninggalkan ibadah. 
Pada level ini, musibah masih terasa berat dan menyakitkan, tetapi seseorang berusaha mengendalikannya demi memenuhi perintah agama. 
2. Ridho (Tingkat Menengah/Dianjurkan)
Ridho  adalah tingkatan yang lebih tinggi dari sabar dan sangat dianjurkan (mustahab). Reaksi pada tingkat ini ditandai dengan: 
Penerimaan lapang dada. Orang yang ridho tidak hanya menahan keluhan, tetapi hatinya menjadi tenang dan tenteram terhadap ketetapan (qadar) Allah.
Tidak merasa berat dengan adanya musibah. Bagi orang yang ridho, keberadaan musibah dan ketiadaannya terasa sama saja dalam konteks penerimaan takdir Ilahi.
Berprasangka baik (husnuzan) kepada Allah, meyakini ada hikmah besar di balik ujian tersebut, seperti pengampunan dosa atau peningkatan derajat di sisi-Nya. 
3. Mahabah (Cinta) & Syukur (Tingkat Tertinggi)
Tingkatan tertinggi dalam menyikapi musibah seringkali dihubungkan dengan syukur (rasa terima kasih) dan mahabah (cinta) kepada Allah. Reaksi pada tingkat ini mencakup: 
Melihat musibah sebagai nikmat. Ini adalah puncak kedewasaan iman, di mana seseorang benar-benar bersyukur atas musibah yang menimpanya karena memahami sepenuhnya bahwa itu adalah bentuk kasih sayang Allah untuk menghapus kesalahan dan meningkatkan martabatnya.
Hati yang dipenuhi cinta. Merasa bahagia dan penuh cinta kepada Sang Pemberi Ujian (Allah), karena ujian tersebut menjadi jalan untuk semakin mendekatkan diri kepada-Nya (muhasabah dan mahabah).
Tetap produktif dalam kebaikan. Orang pada level ini justru semakin mudah dan ringan dalam melakukan amal kebaikan dan ketaatan, alih-alih terpuruk dalam kesedihan. 
Secara ringkas, tingkatan ini menggambarkan transisi emosi dari menahan rasa sakit (sabar), menuju ketenangan batin (ridho), dan akhirnya mencapai kebahagiaan spiritual dan cinta karena menyadari kebaikan di balik setiap takdir (dg mahabah/dan rasa syukur). 

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم



bacaan Sholat janazah

Niat Sholat Jenazah Laki-laki
أصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَا مُوْمًا لِلَّهِ تعالى

Niat Sholat Jenazah Perempuan
أَصَلِّي عَلَى هُذِهِ الْمَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَا مُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

الله اكبر

Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-1

Setelah takbir pertama, jemaah membaca surah Al-Fatihah

الله اكبر

Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-2

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ  عَلَى سيدنا  إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 

الله اكبر

Bacaan Sholat Jenazah Takbir ke-3

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ(لَهَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا)

وَاجْعَلِ الجَنَّةَ مَثْوَاهُ (هَا)

Atau versi panjang :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ(لَهَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا) وَاكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهِ (هَا) مِنَ الْخَطَايَ كَمَا يُتَقَى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَابْدِلْهُ (هَا ) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا ) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا ) وَقِهِ (هَا) فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

الله اكبر

Bacaan Sholat Jenazah Takbir 4

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ 

السلام عليكم ورحمة الله


Minggu, 07 Desember 2025

Sabar Ridho mahabah

Dalam ajaran Islam, reaksi seseorang yang ditimpa musibah dapat dikategorikan dalam beberapa tingkatan spiritual (maqam), mulai dari yang paling dasar hingga yang tertinggi, yang mencerminkan kedalaman iman dan hubungannya dengan Allah SWT. Tiga tingkatan utama yang sering dibahas adalah sabar, ridho, dan mahabah (cinta), yang seringkali berpuncak pada sikap syukur. 
Berikut adalah penjelasan mengenai reaksi orang yang terkena musibah pada masing-masing tingkatan tersebut:
1. Sabar (Tingkat Dasar/Wajib) 
Sabar adalah tingkatan paling dasar dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang diuji. Reaksi pada tingkat ini meliputi: 
Menahan diri dari keputusasaan, keluh kesah berlebihan, atau protes, baik melalui lisan ("mengapa ini terjadi pada saya?") maupun perbuatan (seperti merusak barang atau melukai diri sendiri).
Mengakui bahwa segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya dengan mengucapkan kalimat istirja ("Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un").
Meskipun merasakan beratnya musibah, orang yang sabar tetap teguh dalam ketaatan dan tidak meninggalkan ibadah. 
Pada level ini, musibah masih terasa berat dan menyakitkan, tetapi seseorang berusaha mengendalikannya demi memenuhi perintah agama. 
2. Ridho (Tingkat Menengah/Dianjurkan)
Ridho (rela atau pasrah) adalah tingkatan yang lebih tinggi dari sabar dan sangat dianjurkan (mustahab). Reaksi pada tingkat ini ditandai dengan: 
Penerimaan lapang dada. Orang yang ridho tidak hanya menahan keluhan, tetapi hatinya menjadi tenang dan tenteram terhadap ketetapan (qadar) Allah.
Tidak merasa berat dengan adanya musibah. Bagi orang yang ridho, keberadaan musibah dan ketiadaannya terasa sama saja dalam konteks penerimaan takdir Ilahi.
Berprasangka baik (husnuzan) kepada Allah, meyakini ada hikmah besar di balik ujian tersebut, seperti pengampunan dosa atau peningkatan derajat di sisi-Nya. 
3. Mahabah (Cinta) & Syukur (Tingkat Tertinggi)
Tingkatan tertinggi dalam menyikapi musibah seringkali dihubungkan dengan syukur (rasa terima kasih) dan mahabah (cinta) kepada Allah. Reaksi pada tingkat ini mencakup: 
Melihat musibah sebagai nikmat. Ini adalah puncak kedewasaan iman, di mana seseorang benar-benar bersyukur atas musibah yang menimpanya karena memahami sepenuhnya bahwa itu adalah bentuk kasih sayang Allah untuk menghapus kesalahan dan meningkatkan martabatnya.
Hati yang dipenuhi cinta. Merasa bahagia dan penuh cinta kepada Sang Pemberi Ujian (Allah), karena ujian tersebut menjadi jalan untuk semakin mendekatkan diri kepada-Nya (muhasabah dan mahabah).
Tetap produktif dalam kebaikan. Orang pada level ini justru semakin mudah dan ringan dalam melakukan amal kebaikan dan ketaatan, alih-alih terpuruk dalam kesedihan. 
Secara ringkas, tingkatan ini menggambarkan transisi emosi dari menahan rasa sakit (sabar), menuju ketenangan batin (ridho), dan akhirnya mencapai kebahagiaan spiritual dan cinta karena menyadari kebaikan di balik setiap takdir (mahabah/syukur). 

tingkatan syukur

Syukur yang sebenarnya

Di antara ulama yang membahas bab syukur atas nikmat Allah dengan sangat sistematis adalah Imam Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah.

Dalam kitabnya yang sangat fenomenal, Ihya’ Ulumuddin (4/79-81), 

Di antara pembahasan syukur dalam kitab Ihya’ Ulumuddin adalah ekspresi manusia dalam menampakkan nikmat Allah subhanahu wata’ala.

Imam al-Ghazali di awal pembahasannya tentang hakikat syukur menyebutkan bahwa keadaan (haal) yang diekspresikan seseorang bisa mengungkapkan apakah syukurnya tersebut hakiki atau hanya sebuah kepalsuan belaka.

Beliau lantas menerangkan definisi mengekspresikan syukur yang hakiki adalah sebagai berikut,

الفَرَحُ بِالْمُنْعِمِ مَعَ هَيْئَةِ الْخُضُوْعِ وَالتَّوَاضُعِ

Eskpresi kebahagiaan terhadap sang pemberi nikmat dengan penuh ketundukan dan kerendahan diri.”

Dari sini bisa dipahami bahwa ekspresi syukur yang benar bukanlah terhadap nikmat yang diberi akan tetapi karena siapa yang memberi. Sehingga dalam keterangan selanjutnya, masih dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau berkata,

أَنْ يَكُوْنَ فَرَحُكَ بِالْمُنْعِمِ لَابِالنِّعْمَةِ وَلَابِالْإِنْعَامِ

“Kebahagiaanmu (atas nikmat) hendaknya karena sang pemberi nikmat bukan karena nikmat atau pemberiaan itu sendiri.”

Imam al-Ghazali kemudian menjelaskan lebih detail terkait ekspresi kebahagiaan atas nikmat Allah. Beliau membagi manusia menjadi tiga tipe dalam mengekspresikan kebahagiaan ketika mendapatkan nikmat.

Tiga tipe ini beliau ilustrasikan dengan seorang raja yang ingin mengadakan sebuah perjalanan, lantas raja tersebut menghadiahkan seekor kuda kepada seseorang dengan tujuan agar ia mau menemani perjalannya.

Dalam mengekspresikan kebahagiaan mendapat kuda dari raja ini maka akan didapati tiga macam bentuk tipe manusia sebagai berikut.

Pertama, Bahagia karena mendapat kuda.

Orang tersebut bahagia mendapat kuda, ekspresi kebahagiaannya karena kuda adalah asset yang bisa dia manfaatkan, transportasi tunggangan yang sesuai dengan keinginan, gagah, dan mewah.

Kebahagiaannya bukan karena yang memberi adalah seorang raja, tapi semata karena barang yang diberikan adalah kuda. Seandainya dia mendapat kuda tersebut di padang sahara sekali pun, dia akan tetap merasa berbahagia sebagaimana dia mendapat kuda dari raja tadi.

Menurut imam al-Ghazali, tipe ekspresi kebahagiaan seperti ini tidak merepresentasikan makna syukur yang sebenarnya. Sebab kebahagiaan orang tersebut hanya terbatas pada barang yang diberikan, bukan karena siapa yang memberi, juga bukan karena tujuan dari pemberian itu.

Setiap orang yang mengekspresikan kebahagiaan atas nikmat yang didapat hanya sebatas karena nikmat itu saja, maka yang seperti ini tidak mencerminkan rasa syukur. Demikian penegasan imam al-Ghazali.

Kedua, Bahagia karena yang memberi dia kuda adalah Raja.

Orang tersebut bahagia dengan pemberian itu. Namun bukan karena kudanya, tapi karena itu adalah pemberian seorang raja. Sehingga, dengan kuda itu dirinya bisa membantu sang raja, menemaninya, dan perhatian terhadapnya.

Karenanya, seandainya dia mendapatkan kuda itu di padang sahara, atau orang yang memberi bukan seorang raja, maka sikapnya akan biasa saja. Sebab, pada dasarnya dirinya memang tidak membutuhkan kuda itu.


Imam al-Ghazali mengkategorikan ekspresi kebahagiaan seperti ini termasuk bentuk bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala.

Ini ditinjau dari kebahagiaan tersebut muncul karena sang pemberi, bukan sebatas karena apa yang diberi.

Lanjut beliau, ini adalah ekspresi syukur orang-orang shalih, mereka menyembah Allah subhanahu wata’ala dan bersyukur pada-Nya. Takut akan siksa-Nya dan mengharap pahala dari-Nya.

Ketiga, Bahagia karena memahami maksud Raja memberi dia kuda.

Orang tersebut bahagia dengan pemberian kuda itu. Kemudian kuda itu ia gunakan dengan penuh tanggung jawab untuk berkhidmat kepada sang raja dan memikul beratnya perjalan menemani raja.

Pengabdiaan tersebut ia tunjukkan untuk memperoleh kedekatan dengan sang raja, bahkan dengang penuh harap ia berusaha memperoleh kedudukan sebagai wazirnya (perdana menteri).

Namun maksud dari ini tidak semata hanya ingin menjadi wazir raja, tapi tujuan sebenarnya adalah untuk bisa dekat dengan raja.

Sehingga, seandainya sang raja memberi pilihan kepadanya antara menjadi wazir tapi tidak dekat dengan raja, atau dekat dengan raja tapi tidak menjadi wazir, maka pilihan kedua pasti diambilnya. Sebab, kedekatan dengan raja itulah tujuan utamanya.

Inilah kategori ekspresi syukur yang paling sempurna, tegas Imam al-Ghazali. Ekspresi kebahagiaan orang tersebut tumbuh atas nikmat Allah subhanahu wata’ala, bahwa nikmat itu adalah pemberian-Nya, wasilah yang mengantarkannya semakin dekat kepada Allah subhanahu wata’ala, berada disamping-Nya, dan bisa melihat wajah-Nya.

Ekspresi bahagiannya bukan karena dunia. Dalam pandangannya, dunia hanyalah tempat menanam agar kelak bisa memanen di akhirat. Sehingga rasa sedih akan muncul ketika nikmat yang diberi justru melalaikannya dari mengingat Allah subhanahu wata’ala dan menghalanginya dari jalan-Nya.

Inilah tiga tipe manusia dalam mengekspresikan nikmat Allah subhanahu wata’ala.

Dari tiga kelompok ini, nomor dua dan tiga adalah kelompok orang-orang yang benar-benar bersyukur. Sedangkan nomor satu, bukanlah orang yang bersyukur. Keterangan imam al-Ghazali ini kemudian diakhiri dengan beliau mengutip statemen imam as-Syibli rahimahullah,

الشُّكْرُ رُؤْيَةُ الْمُنْعِمِ لَا رُؤْيَةُ النِّعْمَةِ

Syukur adalah melihat siapa yang memberi, bukan melihat apa yang diberi.”

Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang bersyukur. Wallahu A’lam


Sabtu, 11 Oktober 2025

bolehkah mengubah mushola menjadi masjid

Mengubah Fisik Mushalla Jadi Masjid

Di Indonesia, ada dua tempat ibadah kaum Muslim; masjid dan musholla. Keduanya sama-sama dijadikan tempat shalat dan kegiatan ibadah lain, hanya saja mushalla sifatnya sekala kecil. Bahkan adat Madura di setiap pelataran rumah terdapat mushalla. Dari itu, dalam suatu desa atau kampung, mushalla bisa lebih banyak dibanding masjid, sementara masjid hanya satu dalam satu kampung atau desa.

Kemudian, di sebagian tempat yang keberadaan masjid terbatas, kadang ada rencana mendirikan masjid yang sebelumnya ikut kampung sebelah. Salah satu alternatifnya ialah mengubah musholla yang sebelumnya dijadikan pusat ibadah menjadi masjid. Bolehkah musholla dijadikan masjid?

Karena hal ini terkait dengan wakaf, maka perlu kejelasan proses pewakafan masjid dan mushalla. Dalam proses terbentuknya masjid, ulama merumuskan bahwa masjid dipastikan sebagai wakaf, ketika ada ungkapan pelafalan yang tertuju untuk dijadikan masjid. Dalam kitab Fathul-Mu’in, misalnya, ada dua bentuk shighat pewakafan tanah atau tempat sebagai masjid: Sharih dan Kinayah.

“Di antara bentuk shighat sharih: ‘Saya jadikan tempat ini sebagai masjid’. Dengan ungkapan itu, objek langsung menjadi masjid, meski tidak ditambahi ungkapan ‘karena Allah’ dan tidak menyebut hal-hal pada penjelasan sebelumnya. Sebab, masjid pasti wakaf. Adapun ungkapan, ‘Saya wakafkan ini untuk shalat’, merupakan bentuk sharih dalam pewakafan dan kinayah dalam hal ia sebagai masjid, sehingga harus ada niat kalau ingin dijadikan masjid. Hal itu jika tidak pada tanah bebas.’”

Maka dapat dipahami bahwa ketika ada penyebutan masjid dalam pewakafan, secara otomatis menjadi masjid. Jika hanya menyebut pewakafan untuk shalat saja, tanpa ada maksud menjadikan masjid, tidak secara otomatis jadi masjid. Ini karena shighat-nya adalah bentuk kinayah. I’anatuth-Thalibin (III/190) mengomentari redaksi kitab Fathul Mu’in tadi:

)قوله ووقفته للصلاة الخ ) أي وإذا قال الواقف وقفت هذا المكان للصلاة فهو صريح في مطلق الوقفية ( قوله وكناية في خصوص المسجدية فلا بد من نيتها (فإن نوى المسجدية صار مسجدا وإلا صار وقفا على الصلاة فقط وإن لم يكن مسجدا كالمدرسة

(Ungkapan “Saya mewakafkannya untuk shalat”) maksudnya, jika pewakaf berkata, “Saya mewakafkan tempat ini untuk shalat” maka termasuk sharih (jelas) dalam kemutlakan wakaf. (Ungkapan, “Dan kinayah dalam kekhususannya sebagai masjid, harus ada niat agar menjadi masjid”), sehingga jika pewakaf berniat menjadikannya masjid, maka tempat itu menjadi masjid. Jika tidak ada niat maka hanya wakaf untuk shalat saja, sebagaimana sekolah biasa.

Jadi jelas pewakafan hanya untuk shalat saja, hukumnya sah dan tidak serta merta ia jadi masjid jika tidak ada niatan menjadikannya masjid.

Nampaknya, hal seperti inilah yang terjadi pada mushalla wakaf yang berkembang di tengah masyarakat. Jelas bukan masjid jika sedari awal memang tidak diwakafkan untuk masjid. Tempat itu disebut mushalla, langgar, surau atau nama lain sesuai istilah yang digunakan di beberapa daerah.

Hanya kemudian, bagaimana jika mushalla wakaf ingin ditingkatkan menjadi masjid? Terkait perubahan bentuk atau fungsi barang wakaf, mazhab Syafi’i demikian ketat. Artinya, ada kehati-hatian untuk melakukan perubahan fungsi yang telah ditentukan oleh pewakaf atau wakif. Tidak semudah di awal ketika ingin mewakafkan tanah untuk masjid, sehingga sekali ucap langsung jadi masjid. Imam Nawawi dalam Raudhah-nya, menulis:

لا يجوز تغيير الوقف عن هيئته ، فلا تجعل الدار بستانا ، ولا حماما ، ولا بالعكس ، إلا إذا جعل الواقف إلى الناظر ما يرى فيه مصلحة للوقف ، وفي فتاوى القفال : أنه يجوز أن يجعل حانوت القصارين للخبازين ، فكأنه احتمل تغيير النوع دون الجنس

“Tidak boleh mengubah fungsi atau bentuk (barang) waqaf. Makanya, tidak boleh (waqaf) rumah dirubah jadi (waqaf) kebun atau tempat pemandian, dan sebaliknya. Kecuali jika pewaqaf memasrahkan susuai pandangan maslahah bagi kepentingan wakaf. Adapun fatwa Imam al-Qaffal ‘Boleh menjadikan (waqaf) tempat cukur (salon rambut) sebagai toko roti, barangkali maksudnya adalah mengubah bentuk bukan fungsi.’”

Maka, kebolehan mengubah benda wakaf hanyalah untuk menyelaraskan tempat, bukan mengubah fungsi kebun sebagai rumah atau sebaliknya. Dalam redaksi yang lebih luas, mengubah barang wakaf disebutkan dalam Nihayatul-Muhtaj, mengutip Imam as-Subki:

ولأهل الوقف المهايأة لا قسمته ولو إفرازا ولا تغييره كجعل البستان دارا وعكسه ما لم يشرط الواقف العمل بالمصلحة فيجوز تغييره بحسبها ، قال السبكي : والذي أراه تغييره في غيره ولكن بثلاثة شروط : أن يكون يسيرا لا يغير مسماه ، وأن لا يزيل شيئا من عينه بل ينقله من جانب إلى آخر ، وأن يكون مصلحة وقف

“Pengelola waqaf boleh mengubah (menyelaraskan) bentuk, tetapi tidak boleh membagi-bagi memakai sekat-sekat. Dan tidak boleh mengubah fungsi seperti mengalihkan kebun sebagai rumah atau sebaliknya, selama waqif tidak menyaratkan satu tindakan sesuai maslahah, (jika waqif menyaratkan demikian) maka boleh merubah fungsi dengan pertimbangan maslahah. Imam as-Subki mengatakan: Pendapatku, boleh pengubahan wakaf menjadi hal lain, tetapi dengan tiga syarat; (1) perubahannya sedikit dan tidak mengubah nama. (2) Tidak menghilangkan apapun dari fisik wakaf, melainkan hanya memindah lokasi saja. (3) Perubahannya bernilai maslahah.”

Dua redaksi ini tampak diawali dengan ungkapan tidak boleh mengubah (fungsi) benda wakaf, melainkan dengan syarat maslahah dari instruksi waqif. Pada kasus pengubahan musholla menjadi masjid, dari redaksi ini tidak boleh dilakukan, terlebih perubahan yang sifatnya mengubah total demi penyesuaian, dari musholla, langgar, surau menjadi masjid. Maka syarat perombakan Imam as-Subki tidak terpenuhi.

Namun kemudian, yang perlu didiskusikan adalah fatwa Imam Qaffal dalam redaksi Raudhah tadi, “Boleh menjadikan (waqaf) tempat cukur (salon rambut) sebagai toko roti” yang kemudian ditanggapi Imam Nawawi, “Barangkali pengertiannya adalah mengubah bentuk, bukan fungsi.”

Artinya, pendapat Imam Qaffal membolehkan pengubahan bentuk, bukan fungsi. Maka tidak boleh mengubah fungsi rumah sebagai tempat tinggal sebagai kebun untuk cocok tanam. Berbeda jika hanya mengubah bentuk, seperti bentuk tempat potong rambut menjadi toko roti, yang fungsinya sama-sama sebagai tempat usaha.

Dari titik ini, timbul pertanyaan, apakah mushalla dan masjid memiliki satu fungsi dan makna yang sama? Secara umum, keduanya memang memiliki fungsi yang sama. Hanya saja masjid memiliki hak khusus, misalkan ia bisa jadi tempat i’tikaf. Dari sudut bahasa, semua tempat ibadah bisa juga disebut masjid (Lisanul-Arab, entri Sajada). Jika mushalla dan masjid punya esensi fungsi yang sama, bisa jadi boleh mengubah musholla menjadi masjid. Akan tetapi ini perlu diskusi lebih dalam.

Kesimpulannya, mengubah musholla menjadi masjid, jika ada instruksi wakif yang menyaratkan satu maslahah lalu ia percayakan kepada Nazhir, yang kemudian disepakati ada maslahah dalam pengubahan fisik tersebut, maka boleh. Sebaliknya, mengubah fisik tanpa ada mashlahah yang jelas dan mendesak, maka tidak boleh. Wallahu A’lam.

M. Masyhuri Mochtar/sidogiri