Tampilkan postingan dengan label seputar puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label seputar puasa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Juni 2017

Rahmat lailatul qodar


Tanda-tanda Orang yang telah Mendapatkan Lailatul Qadar
☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆

Tidak ada satu pun orang yang tahu kapan waktu terjadinya lailatul qadar, karena peristiwa itu merupakan rahasia Tuhan Yang Maha Besar....

Hanya saja, Nabi Muhammad SAW memberikan saran agar mencari lailatul qadar di malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan
Ramadan. Karena lailatul qadar berpeluang akan terjadi pada malam-malam tersebut...

Suatu keberuntungan bagi orang yang mendapatkan berkah lailatul qadar yang hanya terjadi setahun sekali....

tanda-tanda orang yang telah mendapatkan rahmat lailatul qadar :

1. Dia akan senantiasa berusaha menjadi orang yang terbaik di mata Allah SWT begitu pula dengan sesama manusia. Selalu mengerjakan perintah Allah SWT dan melakukannya dengan cara terbaik di mata Allah SWT.

2. Orang yang berhasil mendapatkan Lailatul Qadar akan selalu merasa kurang khususnya dalam soal beribadah.

3. Selain ibadah wajib yakni salat lima waktu, ia juga tidak pernah meninggalkan ibadah sunnah seperti tahajud dan tarawih.

4. Dalam kehidupan sehari-hari baik dengan atasan maupun bawahan, ia selalu menjadi orang yang rendah hati dan bersikap sewajarnya saja. Tidak merasa sombong dan angkuh khususnya kepada sesama manusia.

5. Orang yang mendapatkan lailatul qadar akan terlihat lebih bersinar wajahnya dan enak untuk dipandang. Namun tanda-tanda ini juga hanya bisa dirasakan dan dilihat oleh orang-orang yang senantiasa selalu dekat kepada Allah SWT.

Nah, itu dia ciri-ciri orang yang mendapatkan rahmat malam lailatul qadar. Semoga kita termasuk salah satu orang diantaranya.

Keistimewaan lailatul qodar

Kemuliaan Keberkahan Keutamaan Lailatul Qadar
☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆

Hikmah, keutamaan dan kemuliaan malam lailatul qadar di bulan Ramadhan
tercantum di dalam Al-Qur’an surat Al-Qadar yang artinya :”Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”.

Malam Lailatul Qadar adalah malam yang dimuliakan Alloh SWT, yang nilainya lebih baik daripada 1.000 bulan atau 30.000 kali malam biasa.

Keberkahan lailatul qadar adalah merupakan bagian dari hikmah keutamaan bulan Ramadhan itu sendiri.
Dimana salah satu malam yang istimewa diselimuti keberkahan hanya terdapat pada salah satu malam di bulan Ramadhan. Betapa agungnya Ramadhan sehingga tidak ada selainnya yang mendapatkan malam mulia yang lebih baik dari seribu bulan.

Keistimewaan malam Lailatul Qadar jika dibandingkan dengan malam lainnya tentunya tidaklah sama.

Disamping hadir di saat malam bulan ramadhan yaitu bulan penuh rahmat dan ampunan.

Malam Lailatul Qadar juga memiliki keistimewaan sudah tertulis di dalam Al Qur’an ataupun dalam hadist Nabi Muhammad SAW.

Berikut ini sub poin yang menjelaskan tentang kemuliaan malam lailatul qadar;

1. Lailatul Qadar Lebih Baik Dari 1000 Bulan
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :”Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3).

An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341).

Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191).

Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.

2. Lailatul Qadar Adalah Malam Yang Penuh Keberkahan

Allah Ta’ala berfirman yang artinya :”Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhon: 3).

Malam penuh berkah ini adalah malam ‘lailatul qadar’ dan ini sudah menunjukkan keistimewaan malam tersebut.

3. Lailatul Qadar adalah malam dicatatnya takdir tahunan
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :”Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (QS. Ad Dukhan: 4).

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (12: 334-335) menerangkan bahwa pada Lailatul Qadar akan dirinci di Lauhul Mahfuzh mengenai penulisan takdir dalam setahun, juga akan dicatat ajal dan rizki. Dan juga akan dicatat segala sesuatu hingga akhir dalam setahun.

Demikian diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Abu Malik, Mujahid, Adh Dhohak dan ulama salaf lainnya.

Namun perlu dicatat -sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 57)– bahwa catatan takdir tahunan tersebut tentu saja didahului oleh ilmu dan penulisan Allah. Takdir ini nantinya akan ditampakkan pada malaikat dan ia akan mengetahui yang akan terjadi, lalu ia akan melakukan tugas yang diperintahkan untuknya.

4. Malam Penuh Ampunan
Salah satu keistimewaan malam Lailatul Qadar adalah pengampunan dosa bagi orang yang menghidupkan malam Lailatul Qadar. Sebuah hadist dari Abu Hurairah rs yang artinya “Barang siapa yang melaksanakan sholat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu”.

***

Itulah beberapa keistimewaan malam Lailatul Qadar. Tentunya masih banyak keistimewaan-keistimewaan lainnya yang sudah tersirat dalam ayat serta hadist lain. Seperti yang diketahui, malam Lailatul Qadar merupakan malam dengan sejuta keistimewaan bagi orang muslim yang menghidupkannya dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Amalan lailatul qodar

Amalan Lailatul Qadar
#menemukandlm Ramadhan

Malam lailatul qadar merupakan malam yang sangat ditunggu-tunggu oleh orang mukmin yang bertaqwa. Kedatangannya sangatlah dinantikan dengan beberapa persiapan yang telah dilakukan. Malam inilah, para malaikat turun ke bumi karena perintah Allah SWT.

Oleh karena itu, jangan sampai kita tidak mengejar kesempatan yang sangat berharga dan hanya ada di bulan Ramadhan ini hanya lewat begitu saja.

Persiapkan diri kita dengan melakukan amalan-amalan yang baik di sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadhan.

Berikut ini ada beberapa Amalan-Amalan Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan Malam Lailatul Qadar antara lain adalah sebagai berikut :

1. Biasanya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam ibadah seperti shalat, membaca Al-Quran dan berdoa dalam sepuluh malam akhir di bulan Ramadhan melebihi ibadahnya di malam selain Ramadhan.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiallahu’anha sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki sepuluh malam terakhir menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya serta mengencangkan kainnya (semangat beribadah dan menghindari isterinya).

”Diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Muslim, “Beliau bersungguh-sungguh (ibadah) pada sepuluh malam akhir melebihi kesungguhannya pada selain Ramadhan.”

2. Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menunaikan
qiyam sholat pada lailatul qadar
dengan penuh keimanan dan penuh pengharapan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda, “Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam lailatul qadar dengan iman dan harap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni,” (Muttafaq ‘alaihi).

3. Mengkhususkan suatu malam di bulan Ramadhan sebagai lailatul qadar , hal ini memerlukan dalil yang mengkhususkan malam tersebut, bukan malam lain.
Akan tetapi pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir lebih besar kemungkinan dibandingkan malam lainnya, dan malam dua puluh tujuh lebih besar kemungkinannya sebagai malam lailatul qadar.

Cara Sholat Sunnah Malam Lailatul Qadar

Bismillahir Rohmaanir Rohiim

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﺍﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﺻﻠﻲ ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺭﻛﻌﺔ ﺑﻔﺎﺗﺤﺔ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻣﺮﺓ ﻭﺍﻻﺧﻼﺹ ﺳﺒﻊ ﻣﺮﺍﺕ ﻓﺈﺫﺍ ﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠـﻪ ﻭﺍﺗﻮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻼ ﻳﻘﻮﻡ ﻣﻦ ﻣﻘﺎﻣﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻭﻷﺑﻮﻳﻪ ﻭﻳﺒﻌﺚ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ ﻣﻼﺋﻜﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻳﻐﺮﺳﻮﻥ ﻟﻪ ﺍﻻﺷﺠﺎﺭ ﻭ ﻳﺒﻨﻮﻥ ﺍﻟﻘﺼﻮﺭﻭ ﻳﺠﺮﻭﻥ ﺍﻻﻧﻬﺎﺭ ﻭﻻﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺮﻯ ﺫﻟﻚ ﻛﻠﻪ

“Dari Nabi Muhammad Shalallohu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya beliau bersabda :“ barangsiapa yang menjalankan sholat pada malam Lailatul Qadr sebanyak 2 (dua) rokaat , didalam setiap rokaatnya setelah membaca Al Fatihah (1) satu kali , kemudian membaca surat Al-Ikhlas 7 (tujuh) kali dan setelah salam membaca Astaghfirullahal azhiim wa atubu ilaih 70 (tujuh puluh) kali , maka selama dia mendirikannya Allah akan mengampuni dirinya dan kedua orang tuanya dan Allah Ta’ala akan mengutus Malaikat untuk menanam (untuknya) pepohonan di Surga, membangun gedung-gedung dan mengalirkan sungai-sungai didalamnya, dan dia ( orang yg menjalankan sholat Lailatul Qadr ) tidak akan keluar dari dunia sehingga dia
pernah melihat seluruhnya.“
(HR ;Ibnu Abbas)

sumber : Kitab Durrotun Nashihin Hal : 272

Rabu, 14 Juni 2017

Tanda tanda lailatul Qadar

Tanda-tanda Lailatul Qadar
*********************************

1. Suasana Sejuk di Malam Lailatul Qadar

Saat malam Lailatul Qadar, udara terasa sejuk. Tidak panas dan tidak dingin. Suasananya sangat nyaman. Di malam itu tidak ada hawa yang gerah maupun terasa dingin.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih).

Suasana memang sangat sejuk sekali, sehingga terasa nikmat bagi mereka yang beritikaf lalu menemukan satu malam ini. 

kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut.

Malam Lailatul Qodar yang ada di dalam Al-Qur’an dijelaskan dengan malam penuh berkah dan ketenangan. Semua malam akan berbeda saat telah memasuki malam Lailatul Qodar ini.

Sebab saat malam penuh berkah ini membuat suasana menjadi tenang, udara akan terasa sangat sejuk, tak terasa panas, tidak terasa dingin, tidak hujan dan tidak terjadi pelemparan bintang (meteor).

Apalagi suasana di dalam sebuah keluarga akan terasa nyaman sekali, dimana tidak memiliki kesamaan dengan malam-malam sebelumnya dalam bulan Ramadhan.

***

2. Suasana Malam yang Tenang

Saat tiba malam lailatul Qadar, suasana terasa sangat tenang.
Tidak ada kebisingan. Semuanya terasa amat tentram dan nyaman. Inilah malam yang terasa sangat khidmat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Dalam surat Al Qadar ayat 4 dijelaskan “Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril”.
Banyak malaikat yang akan turun pada malam Lailatul Qodar, karena banyaknya keberkahan di malam Lailatul Qodar tersebut. Turunnya malaikat ke dunia untuk menandakan turunnya berkah dan rahmat.
Seperti halnya ketika malaikat turun saat ada yang membacakan Alqur’an, sebagaimana mereka akan mengelilingi orang-orang yang berbeda dalam sebuah majelis dzikir. Seperti juga malaikat akan meletakkan sayap-sayap mereka pada penuntut ilmu, karena malaikat sangat mengagungkan mereka.
Suasana pada malam itu memang sangat tenang sekali, tak ada suara kicau burung atau binatang lain pada malam itu. Jika kita bisa melihat pun, semua tumbuhan di dunia ini bersujud kepada Allah pada malam itu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa melaksanakan sholat pada malam lailatul qodar karena iman dan mengharapkan ridho dari Allah.swt, maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)

***

3. Suasana Malam Cerah

Malam saat Lailatul Qadar langit tampak cerah. Langit tampak terang dan terlihat indah.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762)

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya aku diperlihatkan lailatul qodr lalu aku dilupakan, ia ada di sepuluh malam terakhir. Malam itu cerah, tidak panas dan tidak dingin bagaikan bulan menyingkap bintang-bintang. Tidaklah keluar setannya hingga terbit fajarnya.” (HR. Ibnu Hibban).

Ibnu Katsir menjalaskan dalam kitab tafsir nya, bahwa pencatatan takdir di lauhul mahfudh dalam setahun akan dirinci pada malam lailatul qodar, juga akan dicatat ketentuan ajal dan rizqi.
Perlu diingat juga, keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa catatan takdir tahunan tersebut tentu saja didahului oleh ilmu dan penulisan Allah.swt. Takdir ini nantinya akan diperlihatkan pada malaikat dan  akan mengetahui apa yang akan terjadi, kemudian akan melakukan tugas sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah.swt kepadanya.

***

4.Matahari Bersinar Lembut

Di pagi hari setelah malam Lailatul Qadar, sinar matahari bersinar dengan lembut. Dan suasana hari itu pun terlihat cerah. Hal ini seperti diterangkan dalam sebuah hadits, ”Lailatul qodr adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin,
matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah.” Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah

***

5. Angin Berhembus Sepoi-sepoi

Pada malam Lailatul Qadar, angin pun berhembus lembut. Ini membuat suasana terasa sangat nyaman. Tidak panas dan juga tidak dingin.

***

6. Tidak Hujan

Pada malam Lailatul Qadar, tidak terjadi hujan. Saat itu malam terasa begitu syahdu dengan suasana langit yang cerah.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

***

7. Tiba di Malam Ganjil

Kedatangan malam Lailatul Qadar lebih mungkin terjadi di malam-malam ganjil bulan Ramadhan. Hal ini seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

sejak awal hingga akhir Ramadhan, kita terus memperbanyak ibadah pada Allah, dengan melaksanakan shalat, berdzikir dan bertilawah.
Terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan itu. Kita perlu kian giat beribadah pada Allah SWT. Dengan demikian, pastilah malam penuh berkah itu tak akan luput kita peroleh.

Tak ada seorang pun yang tahu kapan tamu agung itu akan datang. Hanya Allah SWT yang mengetahui kapan malam yang lebih baik dari 1.000 bulan itu akan menghampiri hambanya.

Terlebih, sebagai tamu agung, Lailatul Qadar hanya dianugerahkan kepada orang-orang yang mendapat taufik dan beramal saleh pada malam itu.

Mengapa begitu? Supaya kita semakin giat mencarinya sepanjang hari, khususnya pada malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan.

Selain tanda-tanda diatas, ada beberapa cara untuk kita mengetahui dan mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Cara ini berdasarkan kebiasaan mereka dalam memahami dan mencintai agama Allah salah satunya untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar yang disusun di beberapa kitab terjemahan mereka.
Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

Pertama yaitu di ambil dari kitab I’anatuththaalibiin juz II halaman 257, cetakan al ‘Alawiyyah Semarang:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻐﺰﺍﻟﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺇﻧﻬﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﻓﻴﻪ ﺑﺎﻟﻴﻮﻡ ﺍﻷﻭﻝ ﻣﻦ
ﺍﻟﺸﻬﺮ،
ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺣﺪ ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺭﺑﻌﺎﺀ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ
ﺗﺴﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻻﺛﻨﻴﻦ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺇﺣﺪﻯ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺜﻼﺛﺎﺀ ﺃﻭ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺳﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺒﺖ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺛﻼﺙ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .

Jika awal Ramadhan hari Ahad atau Rabu maka lailatul qodar malam 29
Jika awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 21
Jika awal Ramadhan hari Selasa atau Jumat maka lailatul qodar malam 27
Jika awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam 25
Jika awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam 23

***

Kedua adalah sumber yang diambil dari kitab Hasyiyah ash Shaawi ‘alal Jalaalain juz IV halaman 337, cetakan Daar Ihya al Kutub a ‘Arabiyyah:

ﻓﻌﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺍﻟﺸﺎﺫﻟﻲ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻪ ﺍﻷﺣﺪ ﻓﻠﻴﻠﺔ
ﺗﺴﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ، ﺃﻭ ﺍﻹﺛﻨﻴﻦ ﻓﺈﺣﺪﻱ ﻭﻋﺸﺮﻱ ﺃﻭ
ﺍﻟﺜﻼﺛﺎﺀ ﻓﺴﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﻭ ﺍﻷﺭﺑﻌﺎﺀ ﻓﺘﺴﻌﺔ ﻋﺸﺮ ﺃﻭ
ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﻓﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﻭ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺴﺒﻌﺔ ﻋﺸﺮ
ﺃﻭﺍﻟﺴﺒﺖ ﻓﺜﻼﺙ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ

Kalau awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 21
Kalau awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam 27
Kalau awal Ramadhan hari Rabu maka lailatul qodar malam 19
Kalau awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam 25
Kalau awal Raamadhan hari Jumat maka lailatul qadar malam 17
Kalau awal Raamadhan hari Sabtu maka lailatul qadar malam 23

***

Cara yang ketiga yang diambil dari kitab Hasyiyah al Bajuri ‘ala Ibni Qaasim al Ghaazi juz I halaman 304 , cetakan Syirkah al Ma’arif Bandung:

ﻭﺫﻛﺮﻭ ﻟﺬﻟﻚ ﺿﺎﺑﻄﺎ ﻭﻗﺪ ﻧﻈﻤﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﻘﻮﻟﻪ
: ﻭﺇﻧﺎ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﺇﻥ ﻧﺼﻢ ﻳﻮﻡ ﺟﻤﻌﺔ ¤ ﻓﻔﻲ ﺗﺎﺳﻊ
ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﺧﺬ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻘﺪﺭ .
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺒﺖ ﺃﻭﻝ ﺻﻮﻣﻨﺎ ¤ ﻓﺤﺎﺩﻱ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ
ﺍﻋﺘﻤﺪﻩ ﺑﻼ ﻋﺬﺭ
. ﻭﺇﻥ ﻫﻞ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﻓﻲ ﺃﺣﺪ ﻓﻔﻲ ¤ ﺳﺎﺑﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ
ﻣﺎ ﺭﻣﺖ ﻓﺎﺳﺘﻘﺮ
. ﻭﺇﻥ ﻫﻞ ﺑﺎﻷﺛﻨﻴﻦ ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺑﺄﻧﻪ ¤ ﻳﻮﺍﻓﻴﻚ ﻧﻴﻞ ﺍﻟﻮﺻﻞ
ﻓﻲ ﺗﺎﺳﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻱ
. ﻭﻳﻮﻡ ﺍﻟﺜﻼﺛﺎ ﺇﻥ ﺑﺪﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻓﺎﻋﺘﻤﺪ ¤ ﻋﻠﻲ ﺧﺎﻣﺲ
ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﺗﺤﻈﻲ ﺑﻬﺎ ﻓﺎﺩﺭ .
ﻭﻓﻲ ﺍﻹﺭﺑﻌﺎ ﺇﻥ ﻫﻞ ﻳﺎ ﻣﻦ ﻳﺮﻭﻣﻬﺎ ¤ ﻓﺪﻭﻧﻚ ﻓﺎﻃﻠﺐ
ﻭﺻﻠﻬﺎ ﺳﺎﺑﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻱ .
ﻭﻳﻮﻡ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﺇﻥ ﺑﺪﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪ ¤ ﺗﻮﺍﻓﻴﻚ ﺑﻌﺪ
ﺍﻟﻌﺸﺮ
ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻮﺗﺮ .

Kalau awal Ramadhan hari Jumat maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam 21
Kalau awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam 27
Kalau awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam 25
Kalau awal Raamadhan hari Rabu maka lailatul qadar malam 27
Kalau awal Raamadhan hari Kamis maka malam ganjil setelah malam 20

Wallaahu A’lamu Bishshawaab

Selasa, 13 Juni 2017

Adab berbuka puasa

Adab Berbuka Puasa
*********************

Hadis-hadits yang bersumber langsung dari Rasulullah banyak mengungkap tentang bagaimana adab-adab beliau dalam berbuka puasa. Adab-adab berbuka puasainimemiliki muatan hikmah yang humanis. Beberapa di antara adab berbuka puasa adalah:
1. Menyegerakan Berbuka Begitu Masuk Waktu Maghrib
Apabila Rasulullah berpuasa dan telah masuk waktu maghrib, maka adab berbuka puasa beliau adalah menyegerakan berbuka puasa dengan takjil atau ifthar. Bahkan dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Sahl bin Sa`ad, Rasulullah saw. bersabda:
"Manusia sentiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain yang bersumber dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda:
"Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya."
Pernah hidup sekalangan ahli bidah yang berpendapat bahwa melewatkan berbuka puasa bisa menambah pahala. Pendapat semacam ini jelas sangat bertentangan dengan ajaran Rasulullah yang tercantum dalam hadis-hadis masyhur.
At-Tibi dalam Syarh Miskhat al-Masabih berpendapat bahwa hikmah dari tuntunan ini adalah, dengan mendahulukan berbuka puasa akan membuat ibadah shalat maghrib lebih khusyuk. Selain itu juga lebih menyehatkan bagi tubuh kita.
2. Berbuka Puasa dengan Rutab, Tamar, atau Air
Berbuka puasa yang disegerakan di atas adalah ifthar atau takjil, bukan makan berat seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang kurang memahami makna hadis ini.
Adapun Rasulullah, dalam sebuah hadis hasan yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Tirmidzi, "berbuka puasa dengan beberapa biji rutab sebelum shalat. Sekiranya tidak ada rutab maka dengan beberapa biji tamar, dan apabila tidak ada tamar maka beliau minum beberapa teguk air."
Perlu dijelaskan di sini bahwa rutab adalah kurma yang telah masak dan masih basah. Daging buahnya lembut dan manis. Sedangkan tamar adalah kurma masak yang telah kering.
Ilmu pengetahuan modern mengungkap rahasia hikmah berbuka puasa dengan kurma tersebut, di mana kandungan zat dalam buah kurma dinilai paling cepat diserap tubuh dan memulihkan stamina selepas berpuasa sehari penuh.
3. Berdoa Ketika Berbuka
Rasulullah, dalam hadis hasan riwayat Abu Daud, selalu berdoa saat berbuka puasa dengan mengucapkan: "Dzahaba ad-dhâma'u wabtalati al-'urûqu watsabbati al-ajru insyaAllah." Yang artinya: Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala. Insya Allah."
Selain itu, kita bisa berdoa apa saja karena doa orang yang berpuasa puasa termasuk salah satu jenis doa yang mustajab. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang berpuasa, doa orang yang teraniaya, dan doa musafir."
Abdullah bin Amr bin al-'Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memeliki doa yang tidak akan ditolak."
4. Tidak Berlebih-lebihan Makan saat Berbuka
Rasulullah memberi gambaran yang jelas tentang proporsi makan yang tidak berlebihan, adalah dengan sepertiganya berisi makanan, sepertiganya berisi air, dan sepertiganya lagi berisi udara.
Ini selaras dengan firman Allah dalam surat Al 'Araf: 31, yang artinya: "Dan makan dan minumlah kamu, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak suka orang yang berlebih-lebihan."
5. Memberi Makan Orang yang Puasa
Salah satu adab yang tak kalah penting diajarkan Rasulullah saw. adalah memberi makan orang yang berpuasa dan akan berbuka puasa. Begitu besarnya kemuliaan yang didapat sehingga orang tersebut akan mendapatkan pahala sebesar pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Jika seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa diundang berbuka puasa, wajib hukumnya untuk memenuhi undangan tersebut. Orang yang diundang ini juga disarankan merndoakan kebaikan kepada si pemberi makan.
"Orang-orang yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya)
"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad)
6. Saling Mendoakan Orang yang Memberi Jamuan Buka Puasa
Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Anas r.a., diceritakan bahwa Rasulullah datang kepada Saad bin Ubadah, dan dia menghidangkan roti dan minyak. Maka, Rasulullah makan bersamanya dan Rasulullah bersabda: "Telah berbuka puasa di sisi kamu mereka yang berpuasa, telah makan makananmu mereka yang baik dan telah berselawat ke atas kamu para malaikat.
7. Sebelum makan, Ucapkan 'Bismillah'
Adab berbuka puasa berupa ucapan basmallah sebelum makan dilakukan agar tambah barokah. Hal inilah yang diatur dalam Islam agar makan kita, termasuk saat berbuka puasa menjadi barokah, dalam artian menuai kebaikan yang banyak.
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala (yaitu membaca 'bismillah'). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)." (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)
Para sahabat Nabi Muhammad berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang? Beliau bersabda: Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri. Mereka menjawab, Ya. Beliau bersabda: Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya." (H.R. Abu Daud).

Hadis tersebut mengisyaratkan agar makan penuh dengan keberkahan, termasuk saat berbuka puasa, ucapkanlah bismillah dan keberkahan dapat bertambah dengan makan bersama-sama atau berjama'ah.

Sabtu, 03 Juni 2017

Niat Ramadlan

RomadloNI atau RomadloNA?
*********************************

Sering kali kita mendengar niat puasa itu dilantunkan dalam bentuk pujian sebelum shalat.
Namun kita sering dibingungkan sebab beberapa komunitas masyarakat khususnya warga NU membacanya dengan beberapa versi.
Ada yang membacanya RomadloNA ada yang membacanya RomadloNI.
Lantas manakah yang benar?

Lafad ‘Romadlon’ dalam kajian ilmu nahwu merupakan bentuk kategori isim ghair munsharif karena mempunyai akhiran huruf alif dan nun.
Dalam ilmu nahwu, isim ghair munsharif mempunyai pembahasan dan hukum yang berbeda dengan isim-isim yang lain.
Selain tidak bisa menerima tanwin, tanda baca untuk isim ini ketika berkedudukan ‘jer/khafadl’ itu dibaca fathah.

Sebagaimana yang diterangkan dalam satu bait alfiyah karangan Ibn Malik:

ﻭ ﺟﺮ ﺑﺎﻟﻔﺘﺤﺔ ﻣﺎﻻ ﻳﻨﺼﺮﻑ ﻣﺎﻟﻢ ﻳﻀﻒ ﺍﻭ ﻳﻚ ﺑﻌﺪ ﺍﻝ ﺭﺩﻑ

Artinya: setiap isim yang tidak munsharif dijerkan dengan harakat fatihah, selama tidak mudlof (diidlofahkan) atau tidak jatuh sesudah al.

Jika melihat kedudukan lafad ‘Romadlon’ dalam lafad niat di atas, maka ia berkedudukan sebagai mudlof ilahi dari lafad Syahr, tetapi ia juga menjadi mudlof pada lafad Hadzihis Sanati.
Secara kaidah nahwu, seharusnya lafad ‘Romadlon’ dibaca menggunakan harakat kasrah (harakat asli jer) menjadi RomadloNI bukan RomadloNA, sehingga untuk kasus ini jernya isim ghair munsharif (lafad Romadlon) yang menggunakan fathah tidak berlaku lagi, karena lafad Romadlon menjadi mudlof terhadap lafad hadzihis sanati.

Dalam kitab-kitab fiqh juga diterangkan cara membacanya dengan harakat kasrah (RomadloNI, di antaranya dalam kitab I’anatut Tholibin Juz 2 Hal. 253 ketika menerangkan lafad niat puasa Ramadlan sebagai berikut:

…( ﻗﻮﻟﻪ : ﺑﺎﻟﺠﺮ ﻹﺿﺎﻓﺘﻪ ﻟﻤﺎ ﺑﻌﺪﻩ ‏) ﺃﻱ ﻳﻘﺮﺃ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺑﺎﻟﺠﺮ ﺑﺎﻟﻜﺴﺮﺓ، ﻟﻜﻮﻧﻪ ﻣﻀﺎﻓﺎ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﺑﻌﺪﻩ، ﻭﻫﻮ ﺍﺳﻢ ﺍﻹﺷﺎﺭﺓ .

Artinya: … (ucapan penulis: dengan jer, karena idlofahnya lafad Romadlon terhadap lafad setelahnya) maksudnya lafad Romadlon dibaca jer dengan kasrah, karena kedudukannya sebagai mudlof terhadap lafad setelahnya yaitu isim isyarah.

*****

Akan tetapi bisa saja lafad Romadlon dibaca menggunakan fathah dengan memberhentikan kedudukannya sebagai mudlof ilahi dari lafad syahr. Dengan syarat lafad sesudahnya hadzihis sanah dibaca nashob dengan harakat fathah karena berkedudukan menjadi dharaf zaman. Sehingga cara membacanya adalah ‘An ada’i fardli syahri RamadloNA hadzihis SanaTA.

نويت صوم غد عن اداء فرض شهر رمضانَ هذه السّنةَ لله تعالى...

*****

Akan tetapi yang demikian ini jarang digunakan oleh kitab-kitab fiqh, sebab mayoritas kitab memudlofkan lafad Romadlon pada lafad hadzihis sanati untuk menunjukkan kekhususannya.

نويت صوم غدٍ عن اداء فرض شهر رَمَضَانِ هذه السّنةِ لله تعالىَ....

Wallahu A’lam…..

Orang yang boleh tidak puasa

Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa
**************************************

Diantara mereka yang mendapatkan rukhshoh boleh tidak berpuasa Ramadhan pada bulan Ramadhan ialah:

ORANG YANG SAKIT

Intinya orang yang sedang dalam keadaan sakit, dan dikhwatirkan akan bertambah parah sakit yang dideritanya jika ia berpuasa, atau kesembuhannya yang makin terhambat karena puasa itu, maka orang yang seperti ini masuk dalam kategori sakit yang membolehkannya untuk tidak berpuasa.
Ya 2 patokan itulah yang telah ditetapkan oleh kebanyakan ulama untuk kategori sakit yang mendapatkan rukhshoh untuk boleh tidak berpuasa. Entah sakitnya itu bertambah parah kalau berpuasa, atau kesembuhannya terhambat dan semakin lama jika ia paksakan puasa.
Jadi bukan sekedar asal sakit, kemudian seseorang beralasan untuk tidak berpuasa. Kalau sakita yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan puasa, ya tidak ada alasan untuk ia bisa meninggalkan puasa begitu saja.

MUSAFIR (BERPERGIAN JAUH)

“barang siapa diantara kalian yang sedang sakit atau dalam perjalana, maka hendaknya diganti di hari lain” (QS Al-Baqoroh 184)
Ulama bersepakat bahwa perjalanan atau safar yang membolehkan seorang muslim untuk tidak atau berbuka puasa ialah perjalanan yang membolehkan untuk meng-qoshor sholat. Artinya kalau dia boleh qoshor sholat berrati dia juga boleh tidak berpuasa.
Yaitu perjalanan yang menempuh jarak 84 km menurut mazhab Imam Syafi’i atau perjalanan yang menempuh waktu seharian penuh menurut Jumhur (kebanyakan) Ulama.
Dan Jumhur ulama juga menambahkan satu syarat untuk perjalanan yang membolehkan seorang muslim tidak berpuasa, yaitu ia melakukan perjalanan sejak sebelum fajar. Bukan maksudnya memulai perjalanan sebbelum waktu subuh, akan tetapi ia telah berniat untuk melakukan perjalanan sejak malam dengan begitu ia juga berniat untuk tidak berpuasa esok harinya.
Sebagai gantinya, ia harus berpuasa nanti dibulan lain selain Ramadhan selama hari yang ia tinggalkan karena perjalanan tersebut.
Lalu bagaimana jika melakukan perjalanan di siang hari dan kita sudah berpuasa sejak pagi?
Walaupun ada perdebatan, namun Jumhur Ulama mengatakan bahwa boleh membatalkan puasa bagi orang yang melakukan perjalanan padahal ia telah berpuasa dari pagi harinya. Jika memang perjalanan itu sangat melelahkan dan mengharuskan si Musafir itu untuk berbuka, ya boleh-boleah saja.
Ini berdasarkan dalil hadits Jabir ra yang melakuakn perjalanan bersama Rasul saw dan para sahabat lainnya. Ketika sampai disuatu daerah bernama Kuro’a Al-Ghonim (lembah dekat kota Asfan), para sahabat merasa kelelahan kemudian Rasul SAW membolehkan mereka untuk berbuka sebagaimana Rasul SAW juga berbuka puasa ketika itu.
Kemudian Rasul SAW mendengar bahwa ada beberapa sahabat yang tidak berbuka, dan Rasul pun berkata: “mereka itu bermasiat”. (HR Muslim dan Tirmidzi)
Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya “Nailul-Author” mengatakan: “hadits ini adalah dalil bahwa seorang musafir boleh berbuka puasa walaupun ia telah niat puasa sejak malam (berpuasa sejak pagi hari)”.
Lalu bagaimana jika kita berpergian jauh namun kita tetap melakukan puasa?
Jumhur Ulama mengatakan bahwa sah puasanya orang yang berpergian jauh jika memang itu tidak menyulitkan atau menyusahkan si mesafir. Seperti orang yang berpergian jauh dengan pesawat terbang, walaupun jauh tapi tidak terlalu melelahkan dan masih mampu untuk meneruskan puasanya. Maka yang seperti ini sah puasanya dan gugur kewajiban puasanya di hari itu.
Mereka (Jumhur) mengatakan bahwa ayat yang ada dalam surat Al-Baqoroh ayat 184 itu yang memerintahkan orang sakit dan musafir untuk mengganti puasanya di hari lain, maksud dari ayat itu ialah “Jika ia berbuka”, maka ia harus menggantinya di hari lain. Adapun jika sang musafir kuat untuk meneruskan puasanya maka puasanya tetap sah dan gugur kewajibannya.
Ini juga didukung oleh hadits Anas bin Malik ra yang berkata: “kami pernah berpergian bersama Rasul SAW, tapi tidak ada satupun yang mencela, baik itu orang yang berpuasa kepada yang berbuka atau orang yang berbuka kepada yang berpuasa.” (HR Bukhori dan Muslim)

ORANG TUA RENTA

Orang tua yang sudah tidak mampu lagi untuk menahan dirinya dari makan dan minum termasuk dalam kategori orang yang mendapatkan uzdur syar’i untuk tidak beruasa.
Berbeda dengan orang sakit atau musafir, orang tau renta yang tidak berpuasa, maka ia harus menggantinya bukan dengan puasa lagi di lain hari, akan tetapi menngganti dengan membayar Fidyah.
Ini berdasarkan firman Allah SWT:
“dan bagi mereka yang terasa berat untuk berpuasa, maka baginya membayar fidyah; memberi makan orang Miskin”. (QS Al-Baqoroh 184)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan kepada Orang tua renta laki-laki dan perempuan yang sudah tidak mampu lagi berpuasa. (HR Bukhori)

PEREMPUAN HAMIL atau MENYUSUI

Termasuk golongan yang boleh untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan ialah perempuan yang sedang hamil atau sedang menyusui.
Perempuan yang hamil dikhawatirkan kesehatannya dan juga kesehatan janin yang dikandungnya akan terganggu jika si ibu berpuasa. Dan perempuan yang menyusui juga dikhawatirkan akan kekuran air susunya jika ia berpuasa. Maka 2 perempuan ini dibolehkan untuk berbuka puasa.

kewajiban apa yang harus dilaksanakan oleh wanita hamil dan/atau menyusui apabila mereka tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dalam hal ini beberapa ulama berbeda pendapat sebagai berikut:
1. Pendapat Pertama:
Pendapat yang menyerupakan wanita hamil dan menyusui seperti orang yang sakit. Apabila mereka (wanita hamil dan menyusui) tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka harus membayar Qadha’ (tidak perlu fidyah). Sebagaimana yang diwajibkan atas orang sakit apabila meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. Imam Abu Hanifah, Abu Ubaid dan juga Abu Tsaur mendukung pendapat ini.
Pendapat ini berdasarkan firman Allah sebagai berikut:
ﺃَﻳَّﺎﻣًﺎ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻣَﺮِﻳﻀًﺎ ﺃَﻭْ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻔَﺮٍ ﻓَﻌِﺪَّﺓٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﺃُﺧَﺮَ
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (al-Baqarah: 184)
2. Pendapat Kedua:
Ibnu Umar dan Ibnu Abbas menyerupakan wanita hamil dan/atau menyusui seperti orang yang tidak sanggup melaksanakan puasa, semisal orang lanjut usia. Jika mereka tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab mengkhawatirkan kondisi dirinya ataupun bayinya, maka harus membayar Fidyah tanpa perlu mengqadha’ (Bidayatul Mujtahid I, hal. 63).
Pendapat ini mengambil dasar dalil firman Allah sebagai berikut:
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻄِﻴﻘُﻮﻧَﻪُ ﻓِﺪْﻳَﺔٌ ﻃَﻌَﺎﻡُ ﻣِﺴْﻜِﻴﻦٍ
Artinya: Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fid-yah, (yaitu): Memberi makan seorang miskin. (al-Baqarah : 184)
3. Pendapat Ketiga:
Imam Syafi’i mengatakan bahwa wanita hamil dan/atau menyusu serupa dengan orang sakit dan juga orang yang terbebani dalam melakukan puasa. Apabila mereka tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka mereka harus membayar Qadha’ dan Fidyah juga. Pendapat ini menggabungkan dua dalil di poin 1 dan 2 di atas.
Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal menambahkan bahwa wanita hamil atau menyusui, apabila ia tidak berpuasa sebab mengkhawatirkan kondisi bayinya, yang wajib ia lakukan adalah qadha sekaligus fidyah. Akan tetapi bila ia mengkhawatirkan dirinya saja, atau mengkhawatirkan dirinya dan juga bayinya, maka yang harus ia lakukan adalah membayar qadha’ tanpa fidyah. (Fiqhus Sunnah I, hal. 508)
4. Pendapat Keempat:
Pendapat yang membedakan antara wanita hamil dan wanita yang menyusui. Wanita hamil diserupakan dengan hukum orang sakit, yang apabila meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, ia wajib mengganti dengan qadha’.
Sedangkan wanita menyusui diserupakan dengan orang sakit sekaligus orang yang terbebani melakukan puasa. Apabila ia tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka ia wajib membayar qadha’ dan juga fidyah.

والله اعلم...