Kamis, 06 Mei 2021

Bab Zakat 2 Naqdan Tijaroh Tanaman Rikas dan Tambang


 A. 2. Perhiasan (Waqdan), yaitu berupa emas dan perak 
Syarat wajib zakat nakdan yaitu : 
1. Tidak berupa sesuatu perhiasan yang dipakai, seperti kalung, gelang, cincin, anting-anting, gigi emas walaupun jumlahnya banyak dan dipakai sebulan sekali. 
2. Sampai ke nishob 
Nishob emas yaitu 84 gram (mengeluarkan zakat 2.5 %) 
Nishob perak yaitu 588 gram (mengeluarkan zakat 2.5 %) 
3. Sampai ke khoul atau dimiliki selama 1 satu tahun penuh. 
Keterangan: 
1. Perhiasan di atas yang tidak diperjual-belikan tidak wajib mengeluarkan zakat. 
2. Kalau diperjual-belikan atau disewakan wajib mengeluarkan zakat. 

A. 3. Perdagangan (‘Urudud Tijaroh) 
Makna dari berdagang yaitu suatu kegiatan yang menghasilkan keuntungan. 
Syarat wajib zakat Berdagang : 
1. Berupa barang (berwujud). 
2. Mempunyai niat untuk berdagang. 
3. Niat berdagang bersamaan dengan memiliki barang dagangannya. 
4. Memiliki barang dengan timbal balik (Modal). 
5. Tidak memutuskan niat untuk berdagang (menukar barang dagangan sebelum 1 satu tahun penuh). 
6. Berjalan 1 tahun penuh dan dihitung sejak awal yang dimiliki. 
7. Sampai ke nishob 
Nishob dagangan yaitu seharga emas 84 gram atau seharga perak 588 gram, maka wajib mengeluarkan zakat 2.5 %. 
Contoh keterangan: 
Si A berdagang dimulai dari tanggal 1 Januari 2014 sampai tanggal 31 Desember 2014 (1 satu tahun penuh dengan tidak memutuskan niat atau tidak berganti dagangan) , maka jumlah barang dan uang yang ada pada tanggal 31 Desember 2014 dijumlah dan dikurskan emas atau perak, apabila masuk nishob maka wajib mengeluarkan zakat 2.5 %. 

A.4. Tanaman (Muasarot) 
Jenis tanaman dibagi 2 dua yaitu : 
1. Biji-bijian yaitu beras, sagu, gandum. 
2. Buah-buahan yaitu anggur dan kurma. 
Syarat wajib zakat yaitu : 
Telah sampai nishob, nishobnya yaitu 825 kg hasil panen. 
Keterangan: 
1. Kalau tanaman tersebut disirami dengan mengeluarkan uang, maka zakatnya 5 %. 
2. Kalau disirami tanpa mengeluarkan uang, maka zakatnya 10 %. 
3. Kalau ½ pengeluaran uang atau ½ tidak mengeluarkan uang, maka zakatnya 7,5 %. 

A.5. Harta temuan/harta karun (Rekaz) 
Yaitu harta yang terpendam di dalam tanah (harta karun). 
Syarat wajib zakat yaitu: 
1. Terdiri dari emas dan perak. 
2. Di tempat yang tidak dimiliki oleh seseorang (tak bertuan) dan bukan pada zaman Islam. 
3. Sampai ke nishobnya yaitu nishob emas atau perak. Nishobnya yaitu 5 %. 
Keterangan: 
Dimaksud zaman Islam adalah terdapat label yang tertera 559 M atau sebelumnya, maka masuk harta jahiliyah, maka wajib mengeluarkan zakat 5%, tetapi setelah 559 M dan tertera bahasa Arab maka wajib mengeluarkan zakat 20 %, diberikan untuk fakir miskin, muslimin yang ada ditempat tersebut, atau yang lainnya akan tetapi kalau tidak tertera bahasa Arab mengeluarkan zakat 5% dan apabila tidak ada label tahun maka mengeluarkan zakat 5 %. 
A. 6. Hasil tambang (Mad’an) 
Yaitu hasil tambang yang di keluarkan dari tanah umum (emas, perak). 
Syarat wajib zakat Ma'dan yaitu : 
1. Berupa emas dan perak, maka selain itu tidak wajib dizakati. 
2. Sampai ke nishob emas dan perak. 
Wajib mengeluarkan zakat 2.5%. 

Zakat bab 1 hewan ternak

BAB ZAKAT 

TENTANG PENGERTIAN ZAKAT 

Menurut bahasa, zakat ialah pembersihan dan berkembang (bertambah kebaikan dan barokah). Menurut syariat, zakat ialah pengeluaran harta tertentu dengan bagian tertentu dan niat tertentu dan dibagikan kepada orang-orang tertentu. 

Awal dimulainya zakat: 

1. Kalau menurut ahli Fiqih, tahun dimulainya zakat yaitu pada tahun ke 2 Hijriyah di bulan Sya' ban. 

2. Kalau menurut ahli hadist, tahun dimulainya zakat yaitu pada tahun ke 2 Hijriyah di bulan Syawal. 

3. Kalau zakat fitir (zakat fitrah), yakni 2 hari sebelum hari pada bulan Romadlon tahun ke 2 Hijriyah. 

PEMBAGIAN ZAKAT 

A. Zakat Harta Kekayaan (Zakat Mal). 

Ialah zakat dari harta yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Adapun harta kekayaan tersebut antara lain : 

A. 1. Hewan ternak (Na 'am) : yaitu kambing, sapi, kerbau dan unta. 

Syarat wajib zakat Na'am : 

1. Sampainya Nishob (keterangan nishob ada di bawah). 

2. Memelihara dan memiliki selama 1 tahun penuh (kurang dari satu jam, tidak wajib mengeluarkan zakat). 

3. Digembala / diangon / diberi makan di padang rumput umum (tidak bertuan), maksudnya diberi makan yang tanpa mengeluarkan biaya. 

4. Tidak dibuat tunggangan (dibuat mencari penghasilan). 

Nishob Hewan Ternak 

A. Nishob Kambing 

1. 40-120 ekor kambing mengeluarkan ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

2. 121-200 ekor kambing mengeluarkan 2 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina), kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

3. 201 - 299 ekor kambing mengeluarkan 3 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun/kambing kacang berumur 2 tahun. 

4. 400 ekor kambing mengeluarkan 4 ekor anak kambing berumur 1 tahun (jantan / betina) kalau domba berumur 1 tahun / kambing kacang berumur 2 tahun. 

5. Selebihnya setiap 100 ekor kambing mengeluarkan 1 ekor anak kambing berumur 1 tahun. 

B. Nishob Sapi atau Kerbau (Banteng) 

1. 30 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun (jantan / betina). 

2. 40 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor anak sapi yang berumur 2 tahun (betina). 

3. 60 ekor sapi mengeluarkan 2 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun (jantan) 

4. Selebihnya setiap 30 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor sapi jantan yang berumur 1 tahun. 

5. Selebihnya setiap 40 ekor sapi mengeluarkan 1 ekor sapi betina yang berumur 2 tahun. 

Keterangan: 

Mengeluarkan zakat harus sehat tanpa aib / penyakit (cacat, korengan, hilang mata satu / penyakit mata, dan hilang tanduk satu dan juga hilangnya satu testis / sangklir) KHULTO (Join/bagi hasil) : dua orang/lebih, maka wajib mengeluarkan zakat apabila semua setuju dan dengan adil dalam pengeluaran zakatnya. 

C. Nishob Unta 

1. 5 ekor unta mengeluarkan 1 ekor kambing berumur 1 tahun atau mengeluarkan 1 ekor kambing kacang yang berumur 2 tahun. 

2. 10 ekor unta mengeluarkan 2 ekor kambing domba. 

3. 15 ekor unta mengeluarkan 3 ekor kambing domba. 

4. 20 ekor unta mengeluarkan 4 ekor kambing domba. 

5. 25 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 1 tahun. 

6. 36 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

7. 46 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 3 tahun. 

8. 61 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 4 tahun. 

9. 76 ekor unta mengeluarkan 2 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

10. 91 ekor unta mengeluarkan 2 ekor anak unta yang berumur 3 tahun. 

11. 121 ekor unta mengeluarkan 3 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

12. 130 ekor unta mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 3 tahun dan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

13. Kelebihan dari 130 setelah itu setiap 40 ekor unta + mengeluarkan 1 ekor anak unta yang berumur 2 tahun. 

14. Setiap 50 ekor unta + mengeluarkan 1 ekor anak unta yang ber umur 3 tahun. 

Keterangan: 

Dalam zakat unta yang dizakatkan adalah unta betina. 


Rabu, 05 Mei 2021

penyakit Hasud


Hati  atau qalbu adalah bagian yang sangat penting dari manusia. Jika hati kita baik, maka baik pula seluruh amal kita. Seperti sabda Rasulullah SAW berikut ini :

 “….Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka baik pula seluruh amalnya, dan apabila ia itu rusak maka rusak pula seluruh perbuatannya. Gumpalan daging itu adalah hati.” (HR Imam Al-Bukhari). Orang yang memiliki penyakit hati akan sulit menerima kebenaran. Salah satu penyakit hati adalah iri. Namun, ternyata ada iri yang diperbolehkan. Berikut ini penjelasan mengenai iri yang merupakan penyakit hati dan harus dihindari dan iri yang diperbolehkan.

قال الغزالي : الحسد هو المفسد للطاعات الباعث على الخطيئات وهو الداء العضال الذي ابتلي به كثير من العلماء فضلا عن العامة حتى أهلكهم وأوردهم النار وحسبك أن الله أمر بالاستعاذة من شر الحاسد فقال : * (ومن شر حاسد إذا حسد) * كما أمر بالاستعاذة من شر الشيطان

Imam al-Ghozali berkata “Iri dapat merusakkan segala ketaatan serta menimbulkan berbagai dosa dan kesalahan, iri adalah penyakit berat yang menjadi cobaan besar bagi kebanyakan orang-orang alim terlebih orang-orang awam, ia mampu menghancurkan serta menyeret mereka ke jurang api neraka, sebagaimana Allah memerintahkan hambanya berlindung dari godaan syetan, Allah perintahkan untuk berlindung dari orang-orang yang iri hati, Allah berfirman : ”dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. 113:5). [ Faidh al-Qadiir III/549 ].

وَقَال صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْل وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْل وَآنَاءَ النَّهَارِ (1)

(1) حديث : ” لا حسد إلا في اثنين : رجل آتاه . . . ” . أخرجه البخاري ( الفتح 13 / 502 ط السلفية ) ومسلم ( 1 / 558 ط الحلبي ) من حديث عبد الله بن عمر .

Nabi Muhammad Saw bersabda, ”Iri hati (hasad) itu tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dua hal, seseorang yang dikaruniai Allah kemampuan al-Qur’an dan ia terus menerus membacanya diwaktu malam dan siang dan seseorang yang dikaruniai harta yang banyak oleh Allah dan ia membelanjakannya (menginfaqkannya) malam dan siang.” (HR. Bukhari-Fath al-Baari XIII/502, Muslim I/558 dari Abdullah Bin Umar ra.).

قال العلماء الحسد قسمان حقيقي ومجازي فالحقيقي تمنى زوال النعمة عن صاحبها وهذا حرام بإجماع الأمة مع النصوص الصحيحة وأما المجازي فهو الغبطة وهو أن يتمنى مثل النعمة التي على غيره من غير زوالها عن صاحبها فإن كانت من أمور الدنيا كانت مباحة وان كانت طاعة فهي مستحبة

Berkata orang-orang alim “Iri terbagi atas dua bagian :

Haqiqi ialah iri dalam arti mengharapkan hilangnya kenikmatan dari orang sedang mendapatkannya, yang demikian haram secara kesepakatan ulama berdasarkan dalil-dalil nash yang tegas
Majazi ialah iri dalam arti mengharapkan nikmat seperti nikmat yang diberikan pada orang lain tanpa berharap hilangnya kenikmatan tersebut dari lainnya, bila yang ia harapkan hal0hal yang bersifat duniawi maka hukumnya mubah (boleh), dan bila berupa ketaatan maka sangat dianjurkan, itulah arti iri yang terkandung dalam hadts nabi diatas. [ Syarh an-Nawaawy alaa Muslim VI/97 ].

Selasa, 04 Mei 2021

Arbain Nawawi 35 dan 36


HADITS KETIGAPULUH LIMA

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً . الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

[رواه مسلم]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.

(Riwayat Muslim)


HADITS KETIGAPULUH ENAM

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :  مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ      فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

(رواه مسلم)

 

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke syurga. Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa  yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya.

(Riwayat Muslim)

Tanda tanda Lailatul Qadar


Tanda tanda Malam Lailatul Qodar

🍊sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan merupakan saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan, serta pahala yang berlimpah.

🍏di antara sepuluh hari terahir  itu terdapat satu malam yang apabila kita beribadah maka pahalanya sama dengan kita beribadah selama seribu bulan malam itu adalah malam Lailatul Qadar.

🍅Namun tidak semua orang bisa merasakan adanya malam Lailatul Qadar tersebut.

🍄Menurutpara Ulama malam lailatul qadar memiliki ciri Pagi hari cahaya matahari redup karena cahaya malaikat mengalahkan cahaya matahari,

🍀Tanda orang yang sudah mendapat lailatul qadar adalah adanya perubahan perilaku yang lebih baik dari sebelumnya , 

🌷Semoga Allah izinkan kita semua mendapatan llaitul qadar Aamiin Yaaa Rabbal Alamiin

Tanda-tanda Lailatul Qadar
*********************************

1. Suasana Sejuk di Malam Lailatul Qadar

Saat malam Lailatul Qadar, udara terasa sejuk. Tidak panas dan tidak dingin. Suasananya sangat nyaman. Di malam itu tidak ada hawa yang gerah maupun terasa dingin.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih).

Suasana memang sangat sejuk sekali, sehingga terasa nikmat bagi mereka yang beritikaf lalu menemukan satu malam ini.  

kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut.

Malam Lailatul Qodar yang ada di dalam Al-Qur’an dijelaskan dengan malam penuh berkah dan ketenangan. Semua malam akan berbeda saat telah memasuki malam Lailatul Qodar ini.

Sebab saat malam penuh berkah ini membuat suasana menjadi tenang, udara akan terasa sangat sejuk, tak terasa panas, tidak terasa dingin, tidak hujan dan tidak terjadi pelemparan bintang (meteor).

Apalagi suasana di dalam sebuah keluarga akan terasa nyaman sekali, dimana tidak memiliki kesamaan dengan malam-malam sebelumnya dalam bulan Ramadhan.

***

2. Suasana Malam yang Tenang

Saat tiba malam lailatul Qadar, suasana terasa sangat tenang. 
Tidak ada kebisingan. Semuanya terasa amat tentram dan nyaman. Inilah malam yang terasa sangat khidmat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Dalam surat Al Qadar ayat 4 dijelaskan “Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril”.
Banyak malaikat yang akan turun pada malam Lailatul Qodar, karena banyaknya keberkahan di malam Lailatul Qodar tersebut. Turunnya malaikat ke dunia untuk menandakan turunnya berkah dan rahmat.
Seperti halnya ketika malaikat turun saat ada yang membacakan Alqur’an, sebagaimana mereka akan mengelilingi orang-orang yang berbeda dalam sebuah majelis dzikir. Seperti juga malaikat akan meletakkan sayap-sayap mereka pada penuntut ilmu, karena malaikat sangat mengagungkan mereka.
Suasana pada malam itu memang sangat tenang sekali, tak ada suara kicau burung atau binatang lain pada malam itu. Jika kita bisa melihat pun, semua tumbuhan di dunia ini bersujud kepada Allah pada malam itu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa melaksanakan sholat pada malam lailatul qodar karena iman dan mengharapkan ridho dari Allah.swt, maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)

***

3. Suasana Malam Cerah

Malam saat Lailatul Qadar langit tampak cerah. Langit tampak terang dan terlihat indah. 
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762)

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya aku diperlihatkan lailatul qodr lalu aku dilupakan, ia ada di sepuluh malam terakhir. Malam itu cerah, tidak panas dan tidak dingin bagaikan bulan menyingkap bintang-bintang. Tidaklah keluar setannya hingga terbit fajarnya.” (HR. Ibnu Hibban).

Ibnu Katsir menjalaskan dalam kitab tafsir nya, bahwa pencatatan takdir di lauhul mahfudh dalam setahun akan dirinci pada malam lailatul qodar, juga akan dicatat ketentuan ajal dan rizqi.
Perlu diingat juga, keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa catatan takdir tahunan tersebut tentu saja didahului oleh ilmu dan penulisan Allah.swt. Takdir ini nantinya akan diperlihatkan pada malaikat dan  akan mengetahui apa yang akan terjadi, kemudian akan melakukan tugas sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah.swt kepadanya.

***

4.Matahari Bersinar Lembut

Di pagi hari setelah malam Lailatul Qadar, sinar matahari bersinar dengan lembut. Dan suasana hari itu pun terlihat cerah. Hal ini seperti diterangkan dalam sebuah hadits, ”Lailatul qodr adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin,
matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah.” Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah

***

5. Angin Berhembus Sepoi-sepoi

Pada malam Lailatul Qadar, angin pun berhembus lembut. Ini membuat suasana terasa sangat nyaman. Tidak panas dan juga tidak dingin.

***

6. Tidak Hujan

Pada malam Lailatul Qadar, tidak terjadi hujan. Saat itu malam terasa begitu syahdu dengan suasana langit yang cerah.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

***

7. Tiba di Malam Ganjil

Kedatangan malam Lailatul Qadar lebih mungkin terjadi di malam-malam ganjil bulan Ramadhan. Hal ini seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

sejak awal hingga akhir Ramadhan, kita terus memperbanyak ibadah pada Allah, dengan melaksanakan shalat, berdzikir dan bertilawah.
Terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan itu. Kita perlu kian giat beribadah pada Allah SWT. Dengan demikian, pastilah malam penuh berkah itu tak akan luput kita peroleh.

Tak ada seorang pun yang tahu kapan tamu agung itu akan datang. Hanya Allah SWT yang mengetahui kapan malam yang lebih baik dari 1.000 bulan itu akan menghampiri hambanya.

Terlebih, sebagai tamu agung, Lailatul Qadar hanya dianugerahkan kepada orang-orang yang mendapat taufik dan beramal saleh pada malam itu.

Mengapa begitu? Supaya kita semakin giat mencarinya sepanjang hari, khususnya pada malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan.

Selain tanda-tanda diatas, ada beberapa cara untuk kita mengetahui dan mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Cara ini berdasarkan kebiasaan mereka dalam memahami dan mencintai agama Allah salah satunya untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar yang disusun di beberapa kitab terjemahan mereka.
Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

Pertama yaitu di ambil dari kitab I’anatuththaalibiin juz II halaman 257, cetakan al ‘Alawiyyah Semarang:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻐﺰﺍﻟﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺇﻧﻬﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﻓﻴﻪ ﺑﺎﻟﻴﻮﻡ ﺍﻷﻭﻝ ﻣﻦ
ﺍﻟﺸﻬﺮ،
ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺣﺪ ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺭﺑﻌﺎﺀ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ
ﺗﺴﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻻﺛﻨﻴﻦ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺇﺣﺪﻯ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺜﻼﺛﺎﺀ ﺃﻭ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺳﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .
ﺃﻭ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺒﺖ : ﻓﻬﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺛﻼﺙ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ .

Jika awal Ramadhan hari Ahad atau Rabu maka lailatul qodar malam 29
Jika awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 21
Jika awal Ramadhan hari Selasa atau Jumat maka lailatul qodar malam 27
Jika awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam 25
Jika awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam 23

***

Kedua adalah sumber yang diambil dari kitab Hasyiyah ash Shaawi ‘alal Jalaalain juz IV halaman 337, cetakan Daar Ihya al Kutub a ‘Arabiyyah:

ﻓﻌﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺍﻟﺸﺎﺫﻟﻲ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻪ ﺍﻷﺣﺪ ﻓﻠﻴﻠﺔ
ﺗﺴﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ، ﺃﻭ ﺍﻹﺛﻨﻴﻦ ﻓﺈﺣﺪﻱ ﻭﻋﺸﺮﻱ ﺃﻭ
ﺍﻟﺜﻼﺛﺎﺀ ﻓﺴﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﻭ ﺍﻷﺭﺑﻌﺎﺀ ﻓﺘﺴﻌﺔ ﻋﺸﺮ ﺃﻭ
ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﻓﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﻭ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺴﺒﻌﺔ ﻋﺸﺮ
ﺃﻭﺍﻟﺴﺒﺖ ﻓﺜﻼﺙ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ

Kalau awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 21
Kalau awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam 27
Kalau awal Ramadhan hari Rabu maka lailatul qodar malam 19
Kalau awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam 25
Kalau awal Raamadhan hari Jumat maka lailatul qadar malam 17
Kalau awal Raamadhan hari Sabtu maka lailatul qadar malam 23

***

Cara yang ketiga yang diambil dari kitab Hasyiyah al Bajuri ‘ala Ibni Qaasim al Ghaazi juz I halaman 304 , cetakan Syirkah al Ma’arif Bandung:

ﻭﺫﻛﺮﻭ ﻟﺬﻟﻚ ﺿﺎﺑﻄﺎ ﻭﻗﺪ ﻧﻈﻤﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﻘﻮﻟﻪ
: ﻭﺇﻧﺎ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﺇﻥ ﻧﺼﻢ ﻳﻮﻡ ﺟﻤﻌﺔ ¤ ﻓﻔﻲ ﺗﺎﺳﻊ
ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﺧﺬ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻘﺪﺭ .
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺒﺖ ﺃﻭﻝ ﺻﻮﻣﻨﺎ ¤ ﻓﺤﺎﺩﻱ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ
ﺍﻋﺘﻤﺪﻩ ﺑﻼ ﻋﺬﺭ
. ﻭﺇﻥ ﻫﻞ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﻓﻲ ﺃﺣﺪ ﻓﻔﻲ ¤ ﺳﺎﺑﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ
ﻣﺎ ﺭﻣﺖ ﻓﺎﺳﺘﻘﺮ
. ﻭﺇﻥ ﻫﻞ ﺑﺎﻷﺛﻨﻴﻦ ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺑﺄﻧﻪ ¤ ﻳﻮﺍﻓﻴﻚ ﻧﻴﻞ ﺍﻟﻮﺻﻞ
ﻓﻲ ﺗﺎﺳﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻱ
. ﻭﻳﻮﻡ ﺍﻟﺜﻼﺛﺎ ﺇﻥ ﺑﺪﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻓﺎﻋﺘﻤﺪ ¤ ﻋﻠﻲ ﺧﺎﻣﺲ
ﺍﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﺗﺤﻈﻲ ﺑﻬﺎ ﻓﺎﺩﺭ .
ﻭﻓﻲ ﺍﻹﺭﺑﻌﺎ ﺇﻥ ﻫﻞ ﻳﺎ ﻣﻦ ﻳﺮﻭﻣﻬﺎ ¤ ﻓﺪﻭﻧﻚ ﻓﺎﻃﻠﺐ
ﻭﺻﻠﻬﺎ ﺳﺎﺑﻊ ﺍﻟﻌﺸﺮﻱ .
ﻭﻳﻮﻡ ﺍﻟﺨﻤﻴﺲ ﺇﻥ ﺑﺪﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪ ¤ ﺗﻮﺍﻓﻴﻚ ﺑﻌﺪ
ﺍﻟﻌﺸﺮ
ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻮﺗﺮ .

Kalau awal Ramadhan hari Jumat maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam 21
Kalau awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam 27
Kalau awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam 29
Kalau awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam 25
Kalau awal Raamadhan hari Rabu maka lailatul qadar malam 27
Kalau awal Raamadhan hari Kamis maka malam ganjil setelah malam 20

Wallaahu A’lamu Bishshawaab

Salam Salam


صلاة من الله وأزكى السلام ؛ علی احمد محمد عليه السلام
Sholawat dari Allah dan sesucinya salam 
Untukmu Nabi Ahmad Muhamad
 ALAIHISSALAM

لاموني لاموني بـحبك رموني ؛ ياقرةعيوني عليك السلام

فحبك ضنانى وحسنك سبانى ؛ وقلبي تولع بخير الانام

فيا مصطفى زاد شوقي اليك ؛ وقد صلى ربي وسلم عليك

فانت الحبيب وانت الطبيب ؛ وانت الشفيع لنا في الزحام

سَكَنْتُمْ فُؤَادِيْ وربِّ العِبَاد ؛ وزاد حنينى وطال البعاد

فَلَيْلَى صباح وصبحى مساء ؛  فدائ عضال وطيبى سقام

أَمُوْتُ وأَحْيَا عَلَى حُبِّكُم ؛ وذُلِّي لَدَيْكُمْ وعِزِّي بِكُمْ

ورَاحَاتُ قلبي يأتي قُرْبِكُمْ ؛ وشوقي وحُبيْ إِلَيْكُمْ دَوَام

فلا تهجروني يا أَهلَ الْوَفَاء ؛  وفِي قُرْبِكُمْ بلسمِي وشِفَاء

ولذا البعاده وطال الْجَفَا ؛ ومُنُّوْا بِوَصْلٍ ولَوْ فِي الْمَنَام

سَلاَمٌ سلام كَمِسْكِ الْخِتَام ؛ عَلَيْك يا شفيعي يابدرالتمام

ومَنْ ذِكْرُهُ أُنْسُنَا فِي الظَّلاَم ؛ ونُوْرٌ لَنَا بَيْنَ كل الأَنَام



Arbain Hadits ke 31 sampai 34


HADITS KETIGAPULUH SATU

عَنْ أَبِي الْعَبَّاس سَهْل بِنْ سَعْد السَّاعِدِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِيَ اللهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ : ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبُّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبُّكَ النَّاسُ .

[حديث حسن رواه ابن ماجة وغيره بأسانيد حسنة]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث

Dari Abu Abbas Sahl bin Sa’ad Assa’idi radhiallahuanhu dia berkata : Seseorang mendatangi Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata : Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang jika aku kerjakan, Allah dan manusia akan mencintaiku, maka beliau bersabda: Zuhudlah terhadap dunia maka engkau akan dicintai Allah dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia maka engkau akan dicintai manusia.

(Hadits hasan riwayat Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad hasan) .

HADITS KETIGAPULUH DUA

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سعْدُ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

[حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالدَّارُقُطْنِي وَغَيْرُهُمَا مُسْنَداً، وَرَوَاهُ مَالِك فِي الْمُوَطَّأ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضاً]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain“

(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruqutni serta selainnya dengan sanad yang bersambung, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwattho’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi dia memiliki jalan-jalan yang menguatkan sebagiannya atas sebagian yang lain)



HADITS KETIGA PULUH TIGA

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ

[حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkn bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya

(Hadits hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam As Shahihain)

HADITS KETIGA PULUH EMPAT

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

[رواه مسلم]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.

(Riwayat Muslim)