Kamis, 23 November 2017

Talak ( perceraian ) dalam islam

DEFINISI CERAI TALAK

Dalam syariah cerai atau talak adalah melepaskan ikatan perkawinan (Arab, ﺍﺳﻢ ﻟﺤﻞ ﻗﻴﺪ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ) atau putusnya hubungan perkawinan antara suami dan istri dalam waktu tertentu atau selamanya.

DALIL DASAR HUKUM PERCERAIAN TALAK

- QS Al-Baqarah 2:229

ﺍﻟﻄَّﻼﻕُ ﻣَﺮَّﺗَﺎﻥِ ﻓَﺈِﻣْﺰَﺍﻙٌ ﺑِﻤَﻌْﺮُﻭﻑٍ ﺃَﻭْ ﺗَﺴْﺮِﻳﺢٌ ﺑِﺈِﺣْﺴَﺎﻥٍ ﻭَﻻ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟَﻜُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺁﺗَﻴْﺘُﻤُﻮﻫُﻦَّ ﺷَﻴْﺌﺎً ﺇِﻻّﺽ ﺃَﻥْ ﻳَﺨَﺎﻓَﺎ ﺃَﻻَّ ﻳُﻘِﻴﻤَﺎ ﺣُﺪُﻭﺩَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﺧِﻔْﺘُﻢْ ﺃَﻻَّ ﻳُﻘِﻴﻤَﺎ ﺣُﺪُﻭﺩَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻼ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺍﻓْﺘَﺪَﺕْ ﺑِﻪِ ﺗِﻠْﻚَ ﺣُﺪُﻭﺩُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻼ ﺗَﻌْﺘَﺪُﻭﻫَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﻌَﺪَّ ﺣُﺪُﻭﺩَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ

Artinya: Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.

- QS At-Talaq 65:1-7

ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺇِﺫَﺍ ﻃَﻠَّﻘْﺘُﻢُ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ﻓَﻄَﻠِّﻘُﻮﻫُﻦَّ ﻟِﻌِﺪَّﺗِﻬِﻦَّ ﻭَﺃَﺣْﺼُﻮﺍ ﺍﻟْﻌِﺪَّﺓَ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺭَﺑَّﻜُﻢْ ﻻَ ﺗُﺨْﺮِﺟُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦ ﺑُﻴُﻮﺗِﻬِﻦَّ ﻭَﻻ ﻳَﺨْﺮُﺟْﻦَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥ ﻳَﺄْﺗِﻴﻦَ ﺑِﻔَﺎﺣِﺸَﺔٍ ﻣُّﺒَﻴِّﻨَﺔٍ ﻭَﺗِﻠْﻚَ ﺣُﺪُﻭﺩُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻌَﺪَّ ﺣُﺪُﻭﺩَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﻇَﻠَﻢَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻻَ ﺗَﺪْﺭِﻱ ﻟَﻌَﻞَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤْﺪِﺙُ ﺑَﻌْﺪَ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﻣْﺮًﺍ *
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺑَﻠَﻐْﻦَ ﺃَﺟَﻠَﻬُﻦَّ ﻓَﺄَﻣْﺴِﻜُﻮﻫُﻦَّ ﺑِﻤَﻌْﺮُﻭﻑٍ ﺃَﻭْ ﻓَﺎﺭِﻗُﻮﻫُﻦَّ ﺑِﻤَﻌْﺮُﻭﻑٍ ﻭَﺃَﺷْﻬِﺪُﻭﺍ ﺫَﻭَﻱْ ﻋَﺪْﻝٍ ﻣِّﻨﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻗِﻴﻤُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻬَﺎﺩَﺓَ ﻟِﻠَّﻪِ ﺫَﻟِﻜُﻢْ ﻳُﻮﻋَﻆُ ﺑِﻪِ ﻣَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻵﺧِﺮِ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺠْﻌَﻞ ﻟَّﻪُ ﻣَﺨْﺮَﺟًﺎ *
ﻭَﻳَﺮْﺯُﻗْﻪُ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﻻَ ﻳَﺤْﺘَﺴِﺐُ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻛَّﻞْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺣَﺴْﺒُﻪُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑَﺎﻟِﻎُ ﺃَﻣْﺮِﻩِ ﻗَﺪْ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻜُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪْﺭًﺍ *
ﻭَﺍﻟﻼَّﺋِﻲ ﻳَﺌِﺴْﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻣِﻦ ﻧِّﺴَﺎﺋِﻜُﻢْ ﺇِﻥِ ﺍﺭْﺗَﺒْﺘُﻢْ ﻓَﻌِﺪَّﺗُﻬُﻦَّ ﺛَﻼﺛَﺔُ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﻭَﺍﻟﻼَّﺋِﻲ ﻟَﻢْ ﻳَﺤِﻀْﻦَ ﻭَﺃُﻭْﻻﺕُ ﺍﻷَﺣْﻤَﺎﻝِ ﺃَﺟَﻠُﻬُﻦَّ ﺃَﻥ ﻳَﻀَﻌْﻦَ ﺣَﻤْﻠَﻬُﻦَّ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺠْﻌَﻞ ﻟَّﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِﻩِ ﻳُﺴْﺮًﺍ *
ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﻣْﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻧﺰَﻟَﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﻜَﻔِّﺮْ ﻋَﻨْﻪُ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻳُﻌْﻈِﻢْ ﻟَﻪُ ﺃَﺟْﺮًﺍ *
ﺃَﺳْﻜِﻨُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺳَﻜَﻨﺘُﻢ ﻣِّﻦ ﻭُﺟْﺪِﻛُﻢْ ﻭَﻻَ ﺗُﻀَﺎﺭُّﻭﻫُﻦَّ ﻟِﺘُﻀَﻴِّﻘُﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﻭَﺇِﻥ ﻛُﻦَّ ﺃُﻭﻻَﺕِ ﺣَﻤْﻞٍ ﻓَﺄَﻧﻔِﻘُﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻀَﻌْﻦَ ﺣَﻤْﻠَﻬُﻦَّ ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﺭْﺿَﻌْﻦَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺂﺗُﻮﻫُﻦَّ ﺃُﺟُﻮﺭَﻫُﻦَّ ﻭَﺃْﺗَﻤِﺮُﻭﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢ ﺑِﻤَﻌْﺮُﻭﻑٍ ﻭَﺇِﻥ ﺗَﻌَﺎﺳَﺮْﺗُﻢْ ﻓَﺴَﺘُﺮْﺿِﻊُ ﻟَﻪُ ﺃُﺧْﺮَﻯ *
ﻟِﻴُﻨﻔِﻖْ ﺫُﻭ ﺳَﻌَﺔٍ ﻣِّﻦ ﺳَﻌَﺘِﻪِ ﻭَﻣَﻦ ﻗُﺪِﺭَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭِﺯْﻗُﻪُ ﻓَﻠْﻴُﻨﻔِﻖْ ﻣِﻤَّﺎ ﺁﺗَﺎﻩُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻻ ﻳُﻜَﻠِّﻒُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺁﺗَﺎﻫَﺎ ﺳَﻴَﺠْﻌَﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑَﻌْﺪَ ﻋُﺴْﺮٍ ﻳُﺴْﺮًﺍ

Artinya: Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.(ayat 1)

Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(ayat 2)

Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.(ayat 3)

Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (ayat 4)

Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya. (ayat 5)

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.(ayat 6)

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.(ayat 7)

*****

SHIGHAT (UCAPAN) CERAI TALAK ADA DUA

Ditinjau dari segi shighat, lafadz, ucapan cerai talak dari seorang suami pada istri, talak ada dua macam yaitu :

1.talak sharih (langsung, jelas, eksplisit)

2. talak kinayah (tidak langsung, sindiran, implisit).

Kedua shighat talak ini memiliki hukum tersendiri dalam soal terjadinya talak atau tidak.

TALAK SHARIH (LANGSUNG)

Talak sharih adalah ucapan talak secara jelas dan eksplist yang apabila diucapan pada istri maka jatuhlah talak/perceraian walaupun suami tidak berniat untuk cerai.

Lafadz talak sharih ada 3 (tiga) yaitu:

(a) Talak atau cerai. Seperti kata suami pada istri: "Aku menceraikanmu." atau "Kamu dicerai", dsb.

(b) Pisah (mufaraqah)

(c) Sarah (pisah)

TALAK KINAYAH(TIDAK LANGSUNG, IMPLISIT)

Yaitu kata yang mengandung nuansa atau makna perceraian tapi tidak secara langsung. Seperti kata suami pada istri "Pulanglah pada orang tuamu!"

Termasuk talak kinayah adalah talak sharih tapi dibuat secara tertulis atau melalui SMS (short text message).

Talak kinayah harus disertai dg niat untuk bercerai.

*****

HUKUM CERAI/TALAK

Hukum talak/perceraian itu beragam: bisa wajib, sunnah, makruh, haram, mubah.

Rinciannya sbb:

TALAK ITU WAJIB APABILA:

a) Jika suami isteri tidak dapat didamaikan lagi

b) Dua orang wakil daripada pihak suami dan isteri gagal membuat kata sepakat untuk perdamaian rumahtangga mereka

c) Apabila pihak pengadilan berpendapat bahawa talak adalah lebih baik

Jika tidak diceraikan dalam keadaan demikian, maka berdosalah suami

PERCERAIAN ITU HARAM APABILA:

a) Menceraikan isteri ketika sedang haid atau nifas

b) Ketika keadaan suci yang telah disetubuhi

c) Ketika suami sedang sakit yang bertujuan menghalang isterinya daripada menuntut harta pusakanya

d) Menceraikan isterinya dengan talak tiga sekaligus atau talak satu tetapi disebut berulang kali sehingga cukup tiga kali atau lebih

PERCERAIAN ITU HUKUMNYA SUNNAH APABILA:

a) Suami tidak mampu menanggung nafkah isterinya

b) Isterinya tidak menjaga martabat dirinya

CERAI HUKUMNYA MAKRUH APABILA:

Suami menjatuhkan talak kepada isterinya yang baik, berakhlak mulia dan mempunyai pengetahuan agama

CERAI HUKUMNYA MUBAH APABILA

Suami lemah keinginan nafsunya atau isterinya belum datang haid atau telah putus haidnya

*****

RUKUN PERCERAIAN/ TALAK

Ada 2 faktor dalam perceraian yaitu suami dan istri. Masing-masing ada syarat sahnya perceraian.

Rukun Talak bagi Suami
- Berakal sehat
- Baligh
- Dengan kemauan sendiri

Rukun Talak bagi Isteri
- Akad nikah sah
- Belum diceraikan dengan talak tiga oleh suaminya

Lafadz/teks talak:
- Ucapan yang jelas menyatakan penceraiannya
- Dengan sengaja dan bukan paksaaan

*****

JENIS PERCERAIAN ADA 2 (DUA)

Ditinjau dari pelaku perceraian, maka perceraian itu ada dua macam yaitu

(a) cerai talak oleh suami kepada istri

(b) gugat cerai oleh istri kepada suami.

A. CERAI TALAK OLEH SUAMI

Yaitu perceraian yang dilakukan oleh suami kepada istri. Ini adalah perceraian/talak yang paling umum.

Status perceraian tipe ini terjadi tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.
Begitu suami mengatakan kata-kata talak pada istrinya, maka talak itu sudah jatuh dan terjadi.
Keputusan Pengadilan Agama hanyalah formalitas.

Talak atau gugat cerai yang dilakukan oleh suami terdiri dari 5 macam sbb:

1. Talak raj’i

Yaitu perceraian di mana suami mengucapkan (melafazkan) talak satu atau talak dua kepada isterinya. Suami boleh rujuk kembali ke isterinya ketika masih dalam iddah. Jika waktu iddah telah habis, maka suami tidak dibenarkan merujuk melainkan dengan akad nikah baru.

2. Talak bain

Yaitu perceraian di mana suami mengucapkan talak tiga atau melafazkan talak yang ketiga kepada isterinya. Isterinya tidak boleh dirujuk kembali. Si suami hanya boleh merujuk setelah isterinya menikah dengan lelaki lain, suami barunya menyetubuhinya, setelah diceraikan suami barunya dan telah habis iddah dengan suami barunya.

3.Talak sunni

Yaitu perceraian di mana suami mengucapkan cerai talak kepada isterinya yang masih suci dan belum disetubuhinya ketika dalam keadaan suci

4. Talak bid’i

Suami mengucapkan talak kepada isterinya ketika dalam keadaan haid atau ketikasuci tapi sudah disetubuhi (berhubungan intim).

5. Talak taklik

Talak taklik ialah suami menceraikan isterinya secara bersyarat dengan sesuatu sebab atau syarat. Apabila syarat atau sebab itu dilakukan atau berlaku, maka terjadilah penceraian atau talak.

*****

TAKLIK TALAK

Taklik talak atau talak taklik dibagi ke dalam dua macam,
yaitu taklik qasami dan taklik syarthi.

TAKLIK TALAK ADA 2 MACAM

1. Taklik qasami

Taklik qasami adalah taklik yang dimaksudkan seperti janji karena mengandung pengertian melakukan pekerjaan atau meninggalkan suatu perbuatan atau menguatkan suatu kabar.

2. Taklik Syarthi

Taklik Syarthi yaitu taklik yang dimaksudkan untuk menjatuhkan talak jika telah terpenuhi syaratnya. Syarat sah taklik yang dimaksud tersebut ialah perkaranya belum ada, tetapi mungkin terjadi di kemudian hari, hendaknya istri ketika lahirnya akad talak dapat dijatuhi talak dan ketika terjadinya perkara yang ditaklikkan istri berada dalam pemeliharaan suami.

ISI SIGHAT TAKLIK TALAK

Bunyi redaksi atau sighat taklik taklak yang diucapkan pengantin pria setelah ijab kabul di KUA dan termuat dalam buku Akta Nikah adalah sbb:

SIGHAT TAKLIK TALAK

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

Sesudah akad nikah saya (nama_mempelai_pria) bin (nama_ayah_mempelai_pria) berjanji dengan sepenuh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli istri saya bernama (nama_mempelai_wanita) binti (nama_ayah_mempelai wanita) dengan baik (mu'asyarah bilma'ruf) manurut ajaran syari'at islam.
Selanjutnya saya membaca sighat taklik atas istri saya sebagai berikut :
Sewaktu-waktu saya :

1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut,
2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya,
3. Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya,
4. Atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya enam bulan lamanya,

Kemudian istri saya tidak ridha dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, sebagai iwadh (pengganti) kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya.

Kepada Pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang iwadh itu dan kemudian menyerahkan kepada Direktorat Jendral Bimas Islam dan Penyelengara Haji Cq. Direktorat Urusan Agama Islam untuk keperluan ibadah sosial.

Suami

*****

HUKUM UCAPAN TAKLIK TALAK
Mengucapkan talklik talak oleh pengantin pria sesaat setelah ijab kabul hukumnya tidak wajib. Boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan.

*****

B. GUGAT CERAI OLEH ISTRI

Yaitu perceraian yang dilakukan oleh istri kepada suami. Cerai model ini dilakukan dengan cara mengajukan permintaan perceraian kepada Pengadilan Agama. Dan perceraian tidak dapat terjadi sebelum Pengadilan Agama memutuskan secara resmi.

Ada dua istilah yang dipergunakan pada kasus gugat cerai oleh istri, yaitu fasakh dan khulu’:

1. Fasakh

Fasakh adalah pengajuan cerai oleh istri tanpa adanya kompensasi yang diberikan istri kepada suami, dalam kondisi di mana:
- Suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan berturut-turut;
- Suami meninggalkan istrinya selama empat tahun berturut-turut tanpa ada kabar berita (meskipun terdapat kontroversi tentang batas waktunya);
- Suami tidak melunasi mahar (mas kawin) yang telah disebutkan dalam akad nikah, baik sebagian ataupun seluruhnya (sebelum terjadinya hubungan suamii istri); atau
- adanya perlakuan buruk oleh suami seperti penganiayaan, penghinaan, dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan keselamatan dan keamanan istri.
Jika gugatan tersebut dikabulkan oleh Hakim berdasarkan bukti-bukti dari pihak istri, maka Hakim berhak memutuskan (tafriq) hubungan perkawinan antara keduanya.

2. Khulu’

Khulu’ adalah kesepakatan penceraian antara suami istri atas permintaan istri dengan imbalan sejumlah uang (harta) yang diserahkan kepada suami. Khulu' disebut dalam QS Al-Baqarah 2:229

*****

APA ITU TALAK BA'IN SHUGHRA

Efek Hukum dari gugat cerai oleh istri baik Fasakh maupun Khulu’ adalah talak ba'in shughra (talak ba'in kecil).

Efek hukum yang ditimbulkan oleh fasakh dan khulu’ adalah talak ba'in sughra, yaitu hilangnya hak rujuk pada suami selama masa ‘iddah. Artinya, apabila lelaki tersebut ingin kembali kepada mantan istrinya maka ia diharuskan melamar dan menikah kembali dengan perempuan tersebut.

Sementara itu, istri wajib menunggu sampai masa ‘iddahnya berakhir apabila ingin menikah dengan laki-laki yang lain.

*****

IDDAH MASA TUNGGU

Iddah adalah masa tunggu bagi istri yang dicerai talak oleh suami atau karena gugat cerai oleh istri. Dalam masa iddah, seorang perempuan yang dicerai tidak boleh menikah dengan siapapun sampai masa iddahnya habis atau selesai.

Bagi istri yang ditalak raj'i (talak satu atau talak dua) maka suami boleh kembali ke istri (rujuk) selama masa iddah tanpa harus ada akad nikah baru.

Sedangkan apabila suami ingin rujuk setelah masa iddah habis, maka harus ada akad nikah yang baru.

Rincian masa iddah sbb:

1. Perempuan yang ditinggal mati suaminya, maka iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, baik sang isteri sudah dicampuri (hubungan intim) atau belum (QS Al-Baqarah 2:234).

2. Istri yang dicerai saat sedang hamil, maka masa iddahnya sampai melahirkan (QS At-Talaq 65:4).

3. Istri yang ditalak tidak dalam keadaan hamil dan masih haid secara normal, maka masa iddahnya tiga kali masa suci atau quru'(QS Al-Baqarah 2:228) dengan rincian sebagai berikut:

a. Apabila talak terjadi saat haid, maka awal iddah dihitung dari masa suci yang terjadi setelah haid.

b. Apabila talak terjadi saat suci, maka dirinci:
(a.-- Apabila masih ada sedikit masa suci lalu haid, maka masa sedikit itu dianggap qur' ( suci )
  (a.1 -- Apabila setelah talak tidak ada sedikitpun masa suci dalam arti akhir kalimat talak bersamaan dengan akhir masa suci,
  (a.2 -- Atau apabila suami berkata pada istrinya, "Kamu ditalak di akhir masa sucimu" -> maka dalam kasus terakhir awal quru'-nya adalah masa suci yang jatuh setelah haid.

c. Istri yang tidak haid yang biasa seperti anak kecil atau wanita menopause, maka iddahnya tiga bulan berdasarkan QS At-Talaq :4

d. Istri yang tidak haid karena sebab yang tidak biasa seperti wanita tidak haid pada usia yang umumnya haid, maka iddahnya juga tiga bulan berdasarkan QS At-Talaq :4

e. Masa iddah dengan quru' palig sedikitnya adalah 32 hari dan sesaat. Ini terjadi apabila istri dicerai di masa suci sesaat kemudian dia haid, maka masa suci sesaat itu dihitung satu quru'.
Lalu dia haid sehari lalu suci 15 hari ini dihitung quru' kedua.
Lalu haid sehari dan haid 15 hari ini dihitung quru' ketiga yang berakhir saat haid yang ketiga. (Lihat Al-Sairozi, "Kitab Al-Talaq", Al-Muhadzab hlm. 3/118)

4. Jika wanita yang dijatuhi talak itu masih kecil, belum mengeluarkan darah haid atau sudah lanjut usia yang sudah manopause (berhenti masa haid), maka iddahnya adalah tiga bulan (At-Thalaq 65:4).

5. Wanita yang pernikahannya fasakh/dibatalkan , maka iddahnya sama dengan iddah talak. (Lihat, Ibnu Muflih dalam Al-Mughni hlm. 9/77 mengutip pendapat Imam Syafi'i)

6. Iddahnya perempuan yang di-khuluk sama dengan wanita yang ditalak biasa (Lihat, Ibnu Muflih dalam Al-Mughni hlm. 9/77 mengutip pendapat Imam Syafi'i)

7. Wanita yang dicerai-talak sebelum ada hubungan intim, maka tidak ada masa iddah.

*****

BEDA TALAK RAJ'I, TALAK BA'IN SUGHRA, TALAK 3 (TIGA) BA'IN KUBRO

Dari seluruh uraian seputar talak/perceraian di atas dapat disimpulkan bahwa talak ada 3 macam yaitu talak raj'i, talak ba'in sughra (kecil) dan talak ba'in kubra atau talak 3 (tiga).

Perbedaan ketiganya adalah sbb:

*Talak Raj'i (Rujuk)

Adalah cerai talak oleh suami dengan level talak 1 (satu) dan talak 2 (dua). Dengan status talak raj'i, maka suami boleh rujuk atau kembali pada istri yang dicerainya selama masa iddah tanpa harus akad nikah baru. Namun apabila keinginan rujuk tersebut setelah masa iddah habis, maka harus diadakan akad nikah baru.

*Talak Ba'in Sughra (Kecil)

Talak Ba'in Sughra adalah perceraian yang disebabkan oleh gugat cerai oleh istri baik dengan cara fasakh atau khuluk.

Dalam kondisi ini, maka
(a) suami tidak boleh rujuk pada istri selama masa iddah; dan
(b) suami boleh kembali ke istri setelah masa iddah habis dengan akad nikah yang baru.

*Talak 3 (Tiga) atau Talak Ba'in Kubro

Talak 3 (Tiga) atau Talak Ba'in saja adalah perceraian di mana suami sama sekali tidak boleh rujuk atau kembali pada istrinya walaupun masa iddah sudah habis kecuali setelah istri menikah dengan laki-laki lain dan beberapa saat (bulan/tahun) kemudian pria kedua tersebut menceraikannya.

*****

TALAK BAIN SUGHRO KUBRO DAN AKIBAT HUKUMNYA

Talak bain sughro dan talak bain kubro mempunyai dampak hukum yang berbeda.

Baca detailnya di bawah:

TALAK BAIN SUGHRO

Talak bain sughro terjadi dalam beberapa kondisi sebagai berikut:

1. Talak terjadi sebelum adanya hubungan intim (dukhul, jimak) antara suami istri.

Perempuan yang dicerai sebelum terjadinya jimak maka tidak ada iddah baginya, sedangkan rujuk itu terjadi di masa iddah, oleh karena itu talak jenis ini disebut talak bain sughro.

2. Habisnya masa iddah pada talak satu atau dua.
Apabila suami menceraikan istrinya dan rujuk di masa iddah maka disebut talak raj'i. Sedangkan apabila iddah sudah habis tanpa ada rujuk maka statusnya menjadi talak bain sughro.

3. Talak khuluk. Apabila istri melakukan gugat cerai dengan cara khuluk yakni dengan membayar suami agar dicerai, maka menjadi talak bain sughro.

4. Perceraian yang dilakukan oleh hakim atas permintaan istri karena sebab tertentu seperti hilangnya suami atau adanya aib, maka talaknya disebut talak bain sughro.

AKIBAT HUKUM DARI TALAK BAIN SUGHRO

Akibat hukum dari talak bain sughro, (a) suami boleh kembali pada istri tapi dengan syarat harus ada akad nikah baru dan mahar baru;
(b) istri boleh menikah dengan pria lain.

*****

TALAK BAIN KUBRO (TALAK TIGA)
Talak bain kubro atau talak tiga terjadi dalam tiga keadaan:

1. Suami menceraikan istrinya sebanyak tiga kali secara akumulatif.

Misalnya, bulan Januari 2015 suami menceraikan istri dengan talak 1.

Bulan Juni 2015 suami menceraikan lagi istrinya dengan talak 1. Total menjadi talak 2.

Pada Februari 2016 suami menceraikan istrinya dengan talak 1, maka total menjadi talak 3 atau talak bain kubro.

2. Suami menyatakan talak 3 sebanyak tiga kali dalam waktu singkat. Contoh, suami berkata pada istrinya: "Kamu saya talak, kamu saya talak, kamu saya talak."

3. Suami menyatakan talak 3 dalam satu kali ucapan. Contoh, suami berkata pada istrinya, "Kamu saya talak 3."

Catatan: Kasus dalam poin 2 dan 3 masih menjadi perbedaan ulama. Sebagian ulama menyatakan hanya terjadi talak 1, sebagian yang lain terjadi talak 3.

AKIBAT HUKUM DARI TALAK BAIN KUBRO

Akibat hukum dari talak bain kubro atau talak 3 adalah suami tidak boleh rujuk ke istrinya kecuali setelah istrinya menikah dengan pria lain. Berdasarkan QS Al-Baqarah 2:230

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا

Artinya: Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali.

*****

Semoga kita lebih bisa menjaga pasangan kita...

Semoga Allah karuniakan pada kita....

keluarga yg tentram... 

selalu diliputi cinta dan kasih sayang...

ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺟﻌﻠﻨﺎ ﻭﺍﻫﻠﻨﺎ ﺳﻜﻴﻨﺔ ﻭﻣﺤﺒﺔ ﻭﻣﻮﺩﺓ ﻭﺭﺣﻤﺔ 

ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻟﻨﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﻌﻤﺮ ﻭﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺍﻟﺮﺯﻕ ﻭﺍﻟﺬﺭﻳﺔ

ﺍﻣﻴﻦ ﻳﺎﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

Rabu, 22 November 2017

Lirik miftahul jannah ( Versi jawa )

Miftahul Jannah ( versi jawa )

Miftahul jannah La ilaha illallah 2x
La ilaha ilallah muhammadur Rosulullah  2x

Wong tuwo loro banget anggone ngarepake
Putro putrine ora nganti nguciwaa ake
harapane dadi wong kang,
Wong kang toat ing pengerane
cekelan kenceng derek  sunah
derek  sunah thoriqoh nabine

Miftahul jannah La ilaha illallah 2x
La ilaha ilallah muhammadur Rosulullah  2x

Semono ugo toat marang poro gurune
lan wong tuwo loro mirengake wejanganane
Jejeg lan bener den dadeake,
den dadeake kebutuhane sholeh amale mbangun rukun
mbangun rukun ing poro ikhwane

Miftahul jannah La ilaha illallah 2x
La ilaha ilallah muhammadur Rosulullah  2x

Selasa, 14 November 2017

Rabu pungkasan

Rebo Wekasan
#Bagiygmau

Mengenai adanya Rebo Wekasan dapat dijumpai dalam kitab Kanzun Najah karya Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds, yang merupakan salah satu tokoh sufi. Dalam kitab tersebut dinyatakan,

ﺍﻋﻠﻢ … ﺃﻥ ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﺬﻱ ﻧﻘﻞ ﻣﻦ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻛﻤﺎ ﻳﻌﻠﻢ ﻣﻤﺎ ﺳﻴﺄﺗﻲ ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺰﻝ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺃﺭﺑﻌﺎﺀ ﻣﻦ ﺻﻔﺮ ﺑﻼﺀ ﻋﻈﻴﻢ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﺒﻼﺀ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻔﺮِّﻕ ﻓﻲ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻛﻠﻪ ﻳﻨﺰﻝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻴﻮﻡ، ﻓﻤﻦ ﺃﺭﺍﺩ ﺍﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭﺍﻟﺤﻔﻆ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻠﻴﺪﻉ ﺃﻭﻝ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺻﻔﺮ، ﻭﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺃﺭﺑﻌﺎﺀ ﻣﻨﻪ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ؛ ﻓﻤﻦ ﺩﻋﺎ ﺑﻪ ﺩﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ ﺷﺮَّ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﺒﻼﺀ . ﻫﻜﺬﺍ ﻭﺟﺪﺗﻪ ﺑﺨﻂ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ

Ketahuilah bahwa sekelompok nukilan dari keterangan orang shaleh – sebagaimana nanti akan diketahui – bahwa pada hari rabu terakhir bulan Shafar akan turun bencana besar. Bencana inilah yang akan tersebar di sepanjang tahun itu. Semuanya turun pada hari itu. Siapa yang ingin selamat dan dijaga dari bencana itu, maka berdoalah di tanggal 1 Shafar, demikian pula di hari rabu terakhir dengan doa yang sama. Siapa yang berdoa dengan kalimat itu maka Allah akan menyelamatkannya dari keburukan musibah tersebut. Inilah yang aku temukan dari tulisan orang-orang sholeh.

Dalam kitab yang lebih dikenal dengan nama Mujarrobat ad-Dairobi karya Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) disebutkan juga bahwa, salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi) mengatakan bahwa, pada setiap tahun Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar. Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun.
Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat, di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat an-Naas masing-masing satu kali, lalu setelah salam membaca doa khusus 3 kali, maka Allah dengan kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.

*****

Amalan Di Rebo Wekasan Hari Rabu Terakhir Bulan Safar
1. Memperbanyak sedekah (menyantuni fakir miskin dan anak yatim)
2. Membaca Surat Yasin dan pada ayat (salaamun qaulan min robbin rahiim) diulang 313 kali.
3. Melakukan Shalat sunnah 4 rakaat, ada juga yang mengatakan 6 rakaat dengan masing-masing surat yang di baca setelah fatihah yaitu Surat Innaa A’thainaakal Kautsar (Al-Kautsar) 17 kali, Al-Ikhlash 5 kali, Al Falaq dan Annaas masing-masing satu kali.
4. Memperbanyak bacaan shalawat, istighfar dan bacaan dzikir lainnya
5. Berdoa.
Amalan sholat sunnah sebaiknya di lakukan di sepertiga malam rabu wekasan tersebut, yang mana sebelumnya di awali dengan shalat lainnya, misalnya tahajud, kemudian sunnah hajat, selanjutnya shalat yang di sebutkan di atas Kemudian berdoa (untuk doa nya lihat di bawah). Setelah selesai bisa di lanjut dengan membaca yasin, atau surat yasin ini bisa juga di lakukan setelah shalat subuh (sebaiknya di berjamaahkan). Sedangkan bersedekah bisa di lakukan hari sebelumnya atau di pagi harinya.

*****

Doa Malam Rabu Wekasan Hari Rabu Terakhir Bulan Safar
ﺑِﺴْــﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ
ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ،
ﺍَﻟﻠّـٰـﻬُﻢَّ ﻳَﺎ ﺷَﺪِﻳْﺪَ ﺍﻟْﻘُﻮٰﻯ ، ﻭَﻳَﺎ ﺷَﺪِﻳْﺪَ ﺍﻟْﻤِﺤَﺎﻝِ ، ﻳَﺎ ﻋَﺰِﻳْﺰُ ، ﻳَﺎ ﻣَﻦْ ﺫَﻟَّﺖْ ﻟِﻌِﺰَّﺗِﻚَ ﺟَﻤِﻴْﻊُ ﺧَﻠْﻘِﻚَ ، ﺍِﻛْﻔِـﻨِﻲْ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﺧَﻠْﻘِﻚَ ، ﻳَﺎ ﻣُﺤْﺴِﻦُ ، ﻳَﺎ ﻣُﺠَﻤِّﻞُ ، ﻳَﺎ ﻣُﺘَﻔَﻀِّﻞُ ، ﻳَﺎ ﻣُﻨْﻌِﻢُ ، ﻳَﺎ ﻣُﺘَﻜَﺮِّﻡُ، ﻳَﺎ ﻣَﻦْ ﻵَ ﺇِﻟٰـﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ، ﺍِﺭْﺣَﻤْﻨِﻲْ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَﺎ ﺃَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺍﺣِﻤِﻴْﻦَ
ﺍَﻟﻠّـٰـﻬُﻢَّ ﺑِﺴِﺮِّ ﺍﻟْﺤَﺴَﻦِ ﻭَﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻭَﺟَﺪِّﻩِ ﻭَﺃَﺑِـﻴْﻪِ ﻭَﺃُﻣِّـﻪِ ﻭَﺑَﻨِﻴْـﻪِ ﺍِﻛْﻔِـﻨِﻲْ ﺷَﺮَّ ﻫٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻨْﺰِﻝُ ﻓِﻴْﻪِ . ﻳَﺎ ﻛَﺎﻓِﻲْ ‏( ﻓَﺴَـﻴَﻜْﻔِﻴْـﻜَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴْﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴْﻢُ ‏) ، ﻭَﺣَﺴْﺒُﻨَﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﻮَﻛِﻴْﻞُ ، ﻭَﻻَ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻻَ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻻَّ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲِّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢِ
ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻠٰﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺁٰﻟِـﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

Bismillahirrahmaanirrahim
Wa shalalaahu ta'aalaa 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihii wasallam
allohumma yaa syadiidal quwwa wa yaa syadiidal mihal wa yaa 'aziiz dzallat li'izzatika jamii'u khalqika ikfinii min jamii'i khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadllilu yaa mun'imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illaa anta birahmatika yaa arhamarraahimiin. Allahumma bisirril hasan wa akhihi wa jaddihii wa abiihi ikfinii syarra haadzal yaumi wamaa yanzilu fiihi ya kaafi (fasayakfiikahumullaahu wahuwassamii'ul 'aliim) wa hasbunallohu wa ni'mal wakil walaa haula walaa quwwata illaa billahil 'aliyyil 'adzhiiim. Washallallahu 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihi washahbihi wa sallam.
Artinya : Dengan menyebut asma Allah Yang maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan atas keluarga serta para sahabat beliau. Ya Allah Wahai Yang Maha Kuat kekuatan-Nya, wahai Yang sangat rekadaya-Nya, wahai Yang Maha Perkasa yang mana kepada keperkasaan-Mu tunduklah segala makhluk, cukupkanlah aku dari segala makhluk-Mu, wahai Yang Maha Baik, wahai Yang Maha Memperindah, wahai Yang Maha Memberi karunia, wahai Yang Maha Memberi nikmat, wahai Yang Maha Memulyakan, wahai Yang tiada Tuhan selain Engkau, kasihilah aku dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang. Ya Allah, dengan rahasia yang ada pada sayyid Hasan, saudaranya (Sayyid Husein) , kakeknya (Nabi Muhammad shallallaahu ‘Alaihi wasallam) , ayahnya (sayyidina Ali) ,ibunya (Sayyidah Fathimah), serta keturunannya, jauhkanlah hamba dari keburukan hari ini dan keburukan yang turun di dalamnya, wahai Dzat Yang mencukupi ( Allah akan mencukupi kamu sekalian dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar).
Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang mencukupi dan menguasai, tiada daya dan kekuatan selain hanya dari Allah yang maha Agung dan maha Luhur. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada baginda Nabi Muhammad . Beserta keluarga dan para sahabatnya.

*****

Selain melaksanakan amalan amalan doa di atas, yang terakhir jangan lupa menulis ayat-ayat di bawah ini dan kemudian di lebur atau di basuh dengan air, lalu airnya di minum.

ﺳﻼﻡ ﻗﻮﻻ ﻣﻦ ﺭﺏ ﺭﺣﻴﻢ . ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﻧﻮﺡ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ . ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ . ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺳﻰ ﻭﻫﺎﺭﻭﻥ . ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺇﻟﻴﺎﺳﻴﻦ . ﺳﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻃﺒﺘﻢ ﻓﺎﺩﺧﻠﻮﻫﺎ ﺧﺎﻟﺪﻳﻦ . ﻣﻦ ﻛﻞ ﺃﻣﺮ ﺳﻼﻡ ﻫﻲ ﺣﺘﻰ ﻣﻄﻠﻊ ﺍﻟﻔﺠﺮ

Pembahasan yang berhubungan dengan doa rebo wekasan, rebu kasan atau rebo pungkasan di hari rabu terakhir bulan safar mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat, serta membantu orang-orang yang sedang mencari hal yang berhubungan dengan ini dan lain sebagainya, silahkan hafal dan amalkan pada waktunya, semoga bermanfaat.

Senin, 13 November 2017

Nyapih anak...

Bagi yang ingin tahu cara menyapih anak agar tidak rewel mungkin perlu membacakan doa supaya anak tidak nakal dan cepat tidur dimalam hari ketika dia sedang beristirahat.

Memberikan perhatian penuh pada bayi adalah hal penting yang tidak boleh kita lupakan, karena kalau bayi terus menangis dimalam hari itu akan membuatnya tidak nyaman dan kita sebagai orang tua pasti akan khawatir kalau sampai terjadi sesuatu yang tidak di inginkan kedepannya.

Hal penting dalam mendidik anak adalah melatihnya untuk menjadi pribadi yang mandiri, mampu menentukan sikap sendiri, dan tidak nakal.

Seringkali kita lupa bahwa untuk menyapih anak menerapkan disiplin agar anak tidak lagi menyusu ibunya itu perlu waktu dan ketekunan, karena masa peralihan ini akan menjadi sangat sulit bagi yang kurang tahu bagaimana cara yang benar untuk melakukannya.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kalau kita mulai belajar dari pengalaman untuk menjadikan anak sebagai sarana berlatih sekaligus mengembangkan akhlak mulia yang penting untuk segera ditanamkan dalam dirinya.

Sedikit berbagi cara meredakan anak yang rewel bahkan untuk menjaga ketenangan bayi supaya dapat tidur lelap dimalam hari.
Caranya dapat menggunakan doa sederhana dibawah ini yang mungkin para pembaca belum paham betul untuk menerapkannya. Memang, akan selalu ada kekurangan dari setiap teknik yang kita terapkan, namun untuk mencari jalan keluar dari hal itu maka tidak salah kalau kita berusaha melakukan yang terbaik untuk anak kita sendiri.

Langkah-langkah amalan untuk anak supaya tidak rewel adalah sebagai berikut:

1. SIAPKAN DAUN SIRIH 2 LEMBAR TULISLAH MENGGUNAKAN BOLPOINT HURUF ALLAH DAN YANG SELEMBAR SATUNYA MUHAMMAD
2. LALU BACALAH SHOLAWAT 7 X LALU LETAKKAN DI ATAS DI POJOKAN KAMAR TIDUR
3. LALU BACA LAGI SHOLAWAT NABI 21 X DAN SIRULLAH DZATULLAH SIFATULLAH WUJUDULLAH 34X
4. LALU TIUPKAN PADA AIR LALU MINUMKAN INSYAALLAH ANAK ANDA TIDAK AKAN NANGIS LAGI KETIKA MALAM HARI

Dengan mantra agar anak tidak nakal diatas semoga dapat memberikan sedikit pencerahan bagi pembaca yang saat ini tengah bingung ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Selalu ada yang dapat dilakukan untuk sang anak, dan apabila itu demi kebaikannya maka tidak ada salahnya menjadikan hal itu sebagai sarana untuk menerapkan sesuatu yang baru bagi anak kita terutama kaitannya dengan masa depan yang cerah untuknya.

Sebenarnya, masih banyak tips yang dapat kita lakukan untuk buah hati tercinta, misalnya untuk membuat dia tenang caranya adalah dengan mencari tempat istirahat yang nyaman bagi kesehatannya. Sirkulasi udara yang baik ketika dia sedang tidur, hindari ruangan yang panas dan gerah karena hal ini akan membuat dia rewel terus-terusan.

Jumat, 10 November 2017

Uang

UANG

SUATU ketika, uang berkata-kata.

Perkenalkan, namaku uang. Sebut saja aku duit. Panggilan ukhuwah fulus. Kalo nama beken money.

Wajahku biasa saja. Fisikku juga lemah. Namun aku mampu merombak tatanan dunia. Aku juga bisa merubah perilaku. Bahkan sifat manusia mampu ku ubah.

Karena manusia sangat mengidolakanku. Banyak manusia yang merubah kepribadiannya. Mengkhianati teman. Menjual tubuh. Bahkan meninggalkan keyakinannya sendiri.

Semua itu demi aku!

Aku tidak mengerti perbedaan orang saleh dan bejat. Tapi manusia memakai aku sebagai patokan derajat hidup mereka. Menentukan kaya miskin, terhormat atau terhina dengan aku–uang.

Aku bukan iblis. Namun manusia acapkali berbuat keji demi aku!

Aku juga bukan orang ketiga. Tapi tak sedikit dari pasutri suami istri yang cerai gegara aku. Kakak adik beradu, saling benci karena aku. Anak dan orangtua berselisih gara-gara aku!

Aku bukanlah Tuhan, jelas. Tapi kebanyakan manusia menyembahku laiknya seorang hamba beribadah kepada Tuhannya. Bahkan kerap kali hamba-hamba Tuhan itu lebih menghormati aku. Padahal Tuhan sudah berpesan; jangan jadi hamba uang.

Seharusnya aku yang melayani manusia. Tapi kenapa malah manusia yang rela jadi budakku? Aku tidak pernah mengorbankan diriku untuk siapa pun. Tapi banyak orang rela mati demi aku.

Perlu aku ingatkan. Aku hanya bisa menjadi alat bayar resep obat Anda. Tapi tak mampu memperpanjang hidup Anda!

Kalau suatu hari Anda dipanggil Tuhan. Aku tak akan bisa menemani Anda. Apalagi menjadi penebus dosa-dosa Anda. Anda harus menghadap sendiri kepada sang Pencipta lalu menerima penghakimanNYA!

Saat itu. Tuhan pasti akan berhitung dengan anda. Tuhan mungkin akan bertanya; apakah selama hidup Anda menggunakan aku–uang dengan baik? Atau sebaliknya, menjadikan aku sebagai Tuhan baru kalian?

Ini pesan terakhirku. Aku tidak akan ada di Surga. Jadi jangan cari aku disana.

Engkau jangan terlalu sayang denganku. Buatlah aku jadi jalan keberkahan di dunia dan di akhirat. Gunakan aku untuk berzakat, infak, sedekah.

Senin, 06 November 2017

Doa Khataman AlQuran

Doa Khatam Al-Quran

بِسْـــــمِ آللهِ آلرَّحْمٰنِ آلرَّحِيـمِ

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالِمِينَ. حَمْدًا شَاكِرِينَ. وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِنَا مُحَمَّدٍ وَءَالِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَتُبْ عَلَيْنا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ. وَاهْدِنَا وَوَفِّقْنَا إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمِ. بِبَرَكَةِ الْقُرْءآنِ الْعَظِيْمِ. اللَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِالقُرْءَانِ. وَاجْعَلْهُ لَنَا إِمَامًا وَنًورًا وَهُدًا وَرَحْمَةً. اللَّهُمَّ ذَكِّرْنَا مِنْهُ مَا نَسِينَا. وَعَلِّمْنَا مِنْهُ مَا جَهِلْنَا. وَارْزُقْنَا تِلَاوَتَهُ ءَانَآءَ الَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ. وَاجْعَلْهُ لَنَا حُجَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

اَللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِيْنَةِ الْقُرْءَانِ. وَأَكْرِمْنَا بِكَرَامَةِ الْقُرْءَانِ. وَشَرِّفْنَا بِشَرَافَةِ الْقُرْءَانِ. وَأَلْبِسْنَا بِخِلْعَةِ الْقُرْءَانِ. وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ بِشَفَاعَةِ الْقُرْءَانِ. وَعَافِنَا مِنْ كُلِّ بَلَآءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْأَخِرَةِ بِحُرْمَةِ الْقُرْءَانِ.

اَللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْءَانَ لَنَا فِى الدُّنْيَا قَرِيْنًا. وَفِي الْقَبْرِ مُؤْنِسًا. وَفِى الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا. وَعَلَى الصِّراطِ نُوْرًا. وَإِلَى الْجَنَّةِ رَفِيْقًا. وَمِنَ النَّارِ سِتْرًا وَحِجَابًا. وَإِلَى الْخَيْرتِ كُلِّهَا دَلِيْلاً وَإِمَامًا. بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا كَرِيْمُ.

اَللَّهُمَّ اهْدِنَا بِهَدَايَةِ الْقُرْءَانِ. وَنَجِّنَا مِنَ النِّيْرَانِ بِكَرَامَةِ الْقُرْءَانِ. وَارْفَعْ دَرَجَاتِنَا بِفَضِيلَةِ الْقُرْءَانِ. وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا بِتِلَاوَةِ الْقُرْءَانِ. يَا ذَا الْفَضْلِ وَالْإِحْسَانِ.

رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الأخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار .وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. سُبْحنَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَسَلمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ. وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالِمِيْنَ.

Segala puji tertentu bagi Allah, Tuhan yang memelihara dan mentadbirkan sekalian alam, pujian orang-orang yang bersyukur dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa. Dan selawat dan salam ke atas rasul kita Muhammad dan juga ke atas keluarganya dan sahabat-sahabatnya.

Ya Allah, Tuhan kami terimalah doa kami dan amalan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Yang Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Mengasihi. Tunjuki dan bimbinglah kami kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus dengan berkat al-Quran. Ya Allah, kasihanilah kami dengan berkat al-Quran, dan jadikannya sebagai pimpinan, cahaya, petunjuk dan rahmat untuk kami. Ya Allah, ingtkanlah kami apa yang telah kami lupa dari al-Quran, dan ajarlah kami apa yang kami tidak tahu tentang isi al-Quran, dan kurniakanlah kami keupayaan untuk membacanya pada waktu-waktu malam dan siang, dan jadikanlah al-Quran itu sebagai hujjah untuk kami. Wahai Tuhan pemelihara sekalian alam.

Ya Allah, hiaskanlah diri kami dengan keindahan al-Quran, muliakan kami dengan kemuliaan al-Quran, dan serikan kami dengan ketinggian martabat al-Quran, dan pakaikan kami dengan pakaian permata al-Quran, masukkan kami ke dalam syurga dengan syafaat al-Quran, selamatkan kami daripada segala bencana dunia dan azab hari akhirat dengan berkat kehormatan al-Quran.

Ya Allah, jadikanlah al-Quran semasa hidup kami di dunia sebagai rakan dan di dalam kubur sebagai kawan yang mesra, pada hari kiamat sebagai pembantu, sebagai cahaya penyuluh, semasa menuju ke syurga sebagai teman, dan sebagai penghadang dan pendinding dari api neraka, dan jadikanlah al-Quran untuk kami sebagai panduan dan ikutan kepada segala kebaikan, dengan limpah kurnia, kemurahan dan kemuliaan-Mu jua ya Allah, Tuhan Yang Maha Pemurah.

Ya Allah, tunjukilah kami dengan petunjuk al-Quran, selamatkanlah kami daripada api neraka dengan sebab kemuliaan al-Quran, tinggikanlah darjat martabat kami dengan sebab kelebihan al-Quran, dan hapuskanlah dosa kejahatan kami dengan sebab membaca al-Quran, ya Allah, Tuhan Yang Empunya segala macam kelebihan dan ehsan. Wahai Tuhan kami berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan peliharalah kami dari azab api neraka.

Allah mencucuri rahmat dan salam sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad s.a.w serta keluarga dan sahabat-sahabat baginda sekalian. Maha Suci Tuhanmu, Tuhan yang mempunyai keagungan dan kekuasaan dari apa yang mereka katakan dan selamat sejahtera kepada sekalian rasul. Dan segala puji tertentu bagi Allah, Tuhan yang memelihara dan mentadbirkan seluruh alam.

Minggu, 05 November 2017

Tembuskan Dzikir Mengingat Allah

Dialog Abah Anom dg Orang Yang Mengadukan Kesulitan Hidupnya.

________________________________________


Terhadap orang-orang yang datang mengadukan, bahwa dia digencet (dizolimi) orang di kantor (tempat kerjanya), dia ditindas dalam mencapai karirnya, dia dikerjain dalam istilah macam-macam, malahan ada yang mengadu bahwa dia dikenakan guna-guna oleh orang tertentu yang dia curigai dan lain-lain pengaduan seperti itu, maka Abah Anom mendengarkan semua pengaduan itu dengan penuh ketelitian, menunjukkan perhatian dan simpati sewajarnya.


Setelah selesai yang bersangkutan memberikan pengaduannya, Abah Anom bertanya tentang maksud orang itu selanjutnya. 


Biasanya Abah Anom akan mengadakan dialog sebagai berikut :

"Saudara sekarang dalam kesusahan, bukan?", tanya Abah Anom.

"Ya, susah sekali dibuat orang itu".

"Saudara mengerti betul apa artinya susah, bukan?', tanya Abah Anom.

"Ya, berat sekali penderitaan saya, itulah sebabnya saya datang mengadu dan meminta bantuan kemari kepada Abah".


Abah Anom akan memandang wajah orang itu dengan tepat matanya seperti menembus lubuk hati yang bersangkutan. Biasanya yang bersangkutan langsung menunduk, pandangannya kalah menatap mata Abah Anom. 


Oleh sebab itu, ketika yang bersangkutan itu tertunduk, Abah Anom melanjutkan pandangannya:

"Yang membuat kita susah dalam hidup sehari-hari pada umumnya, karena kita (sibuk) memikirkan orang lain, karena kita memikirkan yang bukan urusan kita, jadi pikiran kita lebih banyak tertumpah pada pribadi orang lain. Kenapa kita tidak mengurus urusan kita sehari-hari yang diutamakan?" Abah Anom bertanya.

"Bagaimana caranya mengurus diri sendiri, Abah?"

"Dialog dan berkomunikasi dengan Tuhan!"

"Cara berdialog dengan Tuhan?"

"Ingatlah Tuhan".

"Cara mengingat Tuhan itu bagaimana, Abah?"

"Zikrullah, Zikrullah, Zikrullah !"

Yang bersangkutan terdiam seketika dan dia mengangkat kepalanya sejenak dan mencoba menatap wajah dan pandangan Abah sambil keluar ucapan dari mulutnya:"Zikrullah, Zikrullah".

"Ya, Zikrullah", Sahut Abah Anom.


Begitulah gambaran dialog singkat itu, jadi apa yang dimaksud dengan Abah Anom sebagai mursyid telah "nyambung" dengan yang bersangkutan yang mengadukan berbagai persoalannya.

Kalau sudah "nyambung" persoalan jadi mudah,maka Abah Anom segera memberikan bimbingan rohani, yaitu menerangkan dengan jelas kepada orang itu, apa gunanya kita membalas kalau benar orang itu menyusahkan kita,toh kita sendiri sudah merasakan disusahkan orang. Lebih baik, kita perdulikan orang itu, tapi kita tingkatkan iman kita, berdialog atau berkomunikasi dengan TUHAN, melalui zikrullah, mengingat ALLAH, maka ALLAH akan selalu mengingat kita pula. 


Dengan zikrullah, semuanya akan beres, semua persoalan teratasi.


Begitulah Abah Anom memantapkan pengertian mengingat Allah kepada setiap orang, sehingga apapun juga sakit lahir dan bathin yang diderita dan yang dialaminya, obat yang paling mujarab adalah ZIKRULLAH yang mantap.


Kalau zikrullah sudah dibiasakan, Allah akan selalu mendampingi setiap hamba-Nya, itu janji Allah, bukan ungkapan yang tidak ada arti sama sekali. Siapa yang ingat Allah maka Allah akan mengingatnya pula.


Jangan kita ingat Allah hanya ketika ditimpa susah atau terkena musibah. Jangan hanya ingat Allah, manakala kita perlu saja, lepas keperluan kita, Allah entah di mana....


Uraian Abah Anom sederhana, dalam bahasa yang umum mudah difahami dan dimengerti, walaupun oleh mereka yang terpelajar tinggi atau oleh orang yang berpendidikan rendah.


Oleh sebab itu, Abah Anom berhasil menarik perhatian kalangan yang luas, sejak dari kaum terpelajar dan berkedudukan tinggi sampai kepada orang kampung yang tidak bisa membaca atau tidak mengerti perkembangan dunia yang luas ini.


اللهم لا نستطيع دفع ما نكره ولا نملك نفع ما نرجو...

واصبح الامر بيد غيرنا واصبحنا مرتهنا بعملنا...

ولا فقيرا افقر منا....

اللهم لا تشمت بنا عدونا...

ولا تسوء بنا صديقنا...

ولا تجعل مصيبتنا فى ديننا...

ولا تجعل الدنيا اكبر همنا...

ولا تسلط علينا من لا يرحمنا..

برحمتك يا ارحم الراحمين....

ياحي ياقيوم لااله الا انت....