Rabu, 11 Oktober 2017

Dendam

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
“Sebaik-baik anak Adam, ialah orang yang lambat marahnya dan segera pula reda bila sudah marah, dan sejahat-jahat anak Adam yang lekas marahnya dan lambat pula reda marah itu.”
Al Gazali berkata: Ketahuilah kemarahan itu apabila tetap meluap-luap karena memang tidak dapat melenyapkannya seketika, maka ia masuk kedalam hati dan terus bergejolak dalam hati, sehingga akhirnya menjadi dendam.
Dengan demikian pengertian dendam adalah sebagai akibat marah yang dipelihara, berkesinambungan dan yang melakukan perbuatan ini akan menghanguskan amal atau pahala seseorang dan kesengsaraan bagi dirinya berupa ketidaktenangan dan ketidaktentraman hidup. Karena seseorang yang menaruh dendam dan sakit hati, akan membiarkan perasaan-perasaan negatif memenuhi hati menjadikan diri tidak tenang, tersiksa yang dipenuhi rasa marah, benci dan berakibat serta mendorong timbulnya penyakit.
Dendam sudah berwujud pada tindakan untuk membalas orang lain yang menjadi kebencian dan kedengkiannya. Bila dendam ini menyangkut dua pihak dan jika dibiarkan maka akan melahirkan sikap permusuhan yang tiada habisnya, saling membalas, saling mencari sekutu sehingga menjadi konflik terbuka.
Bila dilakukan dendam itu dengan orang yang lebih lemah, itu akan berwujud tindakan semena-mena, apapun akan dipandang jelek baginya, suka mengejek dan mentertawakan, membuka aibnya, meniadakan dan menghasut orang lain untuk mengikuti membencinya sehingga cenderung menjadi tindakan aniaya.
Bila sebaliknya dihadapkan pada pihak yang sepadan atau lebih kuat, sangat mungkin terjadi tindakan saling balas, saling mengambil kesempatan untuk melepas kebencian, melepaskan intrik, konspirasi untuk saling menghancurkan. Lamanya dendam serupa ini juga tidak jelas kapan redanya, bila masing-masing pihak merasa benar, tidak ada yang mau mengalah dan memaafkan, maka dendam akan lama bahkan dapat berlangsung dari generasi ke generasi.
Bila sudah berkobar menjadi konflik terbuka, bila tidak segera ditangani, maka akan sulit ditelaah dimana duduk persoalannya, karena menjadi tidak sangat jelas lagi mana yang harus dibela dan ditentang, karena semua akan merasa dirinya yang paling benar. Dan konflik ini tidak jarang dapat membawa korban tidak saja yang saling dendam tetapi dapat menyeret orang lain.
Karena itu Islam sangat memperhatikan gejolak ini, termasuk dampak jelek terjadinya dendam terutama didalam kehidupan bermasyarakat. Islam tidak menginginkan umatnya menjadi pendendam, walaupun kepada orang kafir sekalipun.
Sabda Nabi saw: Orang mukmin itu bukanlah pendendam. Allah tidak menghendaki umatnya sebagai pendendam, melainkan menghendaki hamba-hamba-Nya menjadi pemaaf.
Firman Allah :Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.(Al Araf: 199)
Dendam juga pernah merasuki khalifah Abu bakar ra, yang bersumpah untuk tidak lagi menolong saudaranya, karena kesalahan yang dibuat saudaranya itu. Akibat perbuatan itu, turunlah ayat Allah yang meminta Abu Bakar ra agar mengutamakan kekeluargaan daripada memperturutkan dendam.
Firman Allah: Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (Annur: 22)
Rasa benci dan amarah yang ada di dalam hati, hendaklah ditahan untuk tidak dilampiaskan pada waktu yang lain. Dalam kaitan ini terlihat tindakan melupakan dendam sebagai sifat yang lemah, namun sebaliknya adalah kuat dan cermin jiwa yang besar dalam artinya mampu mengikuti akal sehatnya bahwa dendam tiada lain hanya akan menggerogoti diri dan merugikan orang lain jika dibiarkan.
Orang yang mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain tiada lain balasannya kecuali kemuliaan di sisiNya. Memang memaafkan orang yang pernah berbuat zalim atau dendam kepada diri merupakan perbuatan yang sangat berat, namun bila dilaksanakan itu sangat menenangkan hati.
Orang yang memiliki dendam, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Terdapat rasa benci dalam hati terhadap orang yang didendami
2. Merasa tidak senang jika orang yang didendami mendapat suatu kebahagiaan atau kenikmatan
3. Merasa senang jika orang yang didendami mendapat kesengsaraan, musibah atau cobaan
4. Adanya keinginan untuk berbuat jahat atau membalas kejahatan terhadap orang yang didendami
5. Mempengaruhi orang lainuntuk mencelakakan atau menjauhi orang yang didendami.
Karena itu dendam membahayakan diri sendiri diantaranya : menghilangkan ketenangan jiwa, membatasi pergaulan karena berusaha menjauhi atau meniadakan orang yang didendaminya, menjauhkan silaturahmi, sebagai sumber perselisihan dan permusuhan, selalu marah bila orang lain menceritakan kebaikan orang yang didendaminya, munculnya penyakit hati yang lain iri, suka mengumpat, membohongi, membuka aib orang lain dan fitnah, menimbulkan penyesalan dikemudian hari dan yang jelas mendapat murka Allah.
Wallahu a’lam

Minggu, 08 Oktober 2017

Sholawat Nabi

Sholawat atas Nabi SAW
#kisah

Ketika Sufyan Ats-Tsawri sedang bertawaf, tiba-tiba ia melihat seorang lelaki yang tidak melangkahkan kakinya melainkan ia bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu ats-Tsawri bertanya, "Fulan, anda meninggalkan tasbih, tahlil dan hanya selalu bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Apakah gerangan yang telah terjadi pada diri anda?
.
Lalu orang itu berkata, "Saya dan ayah saya pergi ke Baitullah. Ketika saya tiba di manazil, ayah saya jatuh sakit. Saya pun mengurusnya hingga ia meninggal dunia dengan wajah menghitam. Lalu saya mengucapkan innalillahi wainna illahi rojiun. Saya menutup wajahnya kerana matanya selalu menatap pada saya.
.
Kemudian saya tidur dalam kesedihan. Dalam tidur saya, saya bermimpi melihat seorang lelaki dengan wajah paling tampan yang pernah saya lihat, berpakaian sangat bersih dan menyebarkan bau yang sangat harum. Ia melangkah hingga mendekati ayah saya, lalu menyingkapkan kain yang menutupi wajahnya. Ia mengusap wajah ayah saya yang hitam, hingga berubah menjadi putih.
.
Kemudian ia kembali. Saya menarik bajunya dan bertanya, "Wahai hamba Allah, siapakah anda?
.
Ia menjawab, Tidakkah engkau mengenalku?
Akulah Muhammad ibn Abdullah pembawa Al Quran. Sementara ayahmu telah menzalimi dirinya, tetapi ia banyak bersholawat kepadaku.
Aku penolong orang2 yang banyak bersholawat kepadaku." Ketika bangun saya melihat wajah ayah saya berubah menjadi putih. ‎

❤اللهم صل على سيدنا محمد عبدك ورسولك النبي الأمي وعلى آله وصحبه وسلم تسليما ❤

Kamis, 05 Oktober 2017

REZEKI ALLAH

REZEKI ALLAH AZZA WA JALLA
#ALHMDULILLAH

Berdasarkan tadabbur ayat-ayat al-Qur'an, para ulama menyimpulkan bahwa ada 4 cara Allah memberi rezeki kepada setiap makhluk-Nya, yaitu sebagai berikut:

Rezeki Tingkat Pertama.

Yaitu, rezeki yang djamin oleh Allah. Dalam hal ini, Allah Swt memberikan rezki kepada seluruh makhluk yang Dia ciptakan. Bahkan, orang kafir sekalipun tetap Ia beri.Allah Swt berfirman :

ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻦ ﺩَﺍﺑَّﺔٍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺭِﺯْﻗُﻬَﺎ ﻭَﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣُﺴْﺘَﻘَﺮَّﻫَﺎ ﻭَﻣُﺴْﺘَﻮْﺩَﻋَﻬَﺎ ﻛُﻞٌّ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏٍ ﻣُّﺒِﻴﻦٍ .

"Tidak ada suatu mahlukpun (termasuk manusia)yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijaminoleh Allah rezekinya:. (QS Huud [11]: 6).

Allah memberikan kesehatan, makan, minum untuk seluruh makhluk hidup di dunia ini, tak pandang apakah makhluknya itu ingkar atau kufur sekalipun kepada-Nya. Ini adalah rezeki dasar yang terendah. Karena itu, jangan kita heran melihat orang kafir juga mendapatkan harta melimpah, jabatan lain sebagainya.

Rezeki Tingkat Kedua.

Rezki berdasarkan usaha.
Dalam al-Qur'an Allah SWT berfirman:

ﻭَﺃَﻥ ﻟَّﻴْﺲَ ﻟِﻠْﺈِﻧﺴَﺎﻥِ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﺳَﻌَﻰ

"Tidaklah manusia mendapat apa2, kecuali apa yang telah diusahakannya ". (QS An-Najm [53]: 39).

Allah akan memberikan rezeki sesuai dgn apa yang kita kerjakan. Jika kita bekerja 3 jam, maka kita dapat hasil yang 3 jam. Jika bekerja lebih lama, lebih berilmu, lebih sungguh2, maka kita akan mendapat lebih banyak, apakah orang muslim atau bukan

Rezeki Tingkat Ketiga.

Rezeki Allah kepada mereka yang disayangi-Nya.Mereka dikasihi Allah karena mereka bersyukur. Allah Set berfirman :

ﻟَﺌِﻦ ﺷَﻜَﺮْﺗُﻢْ ﻟَﺄَﺯِﻳﺪَﻧَّﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺌِﻦ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢْ ﺇِﻥَّ ﻋَﺬَﺍﺑِﻲ ﻟَﺸَﺪِﻳﺪٌ

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu". (QS Ibrahim [14]: 7).

Inilah rezeki yang disayang Allah. Orang-orang yang pandai bersyukur akan dapat merasakan kasih sayang Allah dan mendapat rezeki yang lebih banyak.Itulah janji Allah, hanya orang yang pandai bersyukurlah yang dapat hidup bahagia dan sejahtera dipercayai menerima jenis rezeki yang ini.

Rezeki Tingkat Keempat.

Inilah tingkatan rezeki yang paling tinggi, yang hanya untuk orang-orang yang kepada mereka yang istimewa, yaitu mereka yang beriman dan bertaqwa.Allah Swt berfirman

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺠْﻌَﻞْ ﻟَﻪُ ﻣَﺨْﺮَﺟًﺎ ‏( 2 ‏) ﻭَﻳَﺮْﺯُﻗْﻪُ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﻟَﺎ ﻳَﺤْﺘَﺴِﺐُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﻮَﻛَّﻠْﻌَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺣَﺴْﺒُﻪُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑَﺎﻟِﻎُ ﺃَﻣْﺮِﻩِ ﻗَﺪْ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻜُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪْﺭًﺍ

"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yg tiadadi-sangka2nya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.Sesungguhnya Allah melaksanakan semua urusan (yang dikehendaki-Nya). Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". (QS Ath-Thalaq [65]: 2-3).

Rezeki yang ke-4 ini adalah rezeki yang istimewa,tidak semua orang bisa meraihnya. Orang istimewa ini (muttaqun) adalah orang yang benar2 dicintai & dipercaya oleh Allah untuk memakmurkan atau mengatur kekayaan Allah di bumi ini.Lantas, di tingkat berapakah posisi kita dalam masalah rizqi ini,cuma Allah dan diri kita yang tahu.Selamat menjemput rezeki. Semoga Allah meneguhkan kekuatan dan iman kita untuk bisa istiqomah berupaya menjadi orang bertaqwa, yang Allah percayai menerima segala rezekiNya untuk kemaslahatan seluas-luas masyarakat disekitar kita.
Aamiin.

Senin, 02 Oktober 2017

Barang temuan

Barang temuan ( Luqothoh )

Agama islam adalah agama rahmat dan kasih sayang serta melarang kedholiman bagi siapapun dan terhadap siapapun, dalam segala hal, sampai masalah harta, Rosululloh bersabda;

ﻻ ﻳﺤﻞ ﻣﺎﻝ ﺍﻣﺮﺉ ﻣﺴﻠﻢ ﺇﻻ ﻋﻦ ﻃﻴﺐ ﻧﻔﺲ ﻣﻨﻪ

‘’Tidak halal harta seorang muslim (buat orang lain) kecuali dengan kerelaan hatinya ’’

Demi menjaga hak milik (harta) manusia, sekalipun harta yang dimiliki seseorang hilang dari tangannya dan ditemukan oleh orang lain, maka agama Islam mengatur tata cara menyikapi barang temuan sehingga terwujudlah kehidupan yang aman tentram, dan tidak saling mendholimi sesama, serta hak- hak manusia tertunaikan, inilah yang dibahas oleh para ulama dengan istilah ‘’luqothoh’’.

DEFINISI LUQOTHOH

ﺍﻟﻠُّﻘَﻄَﺔ
(Luqothoh)

artinya  suatu benda yang ditemukan dan tidak diketahui pemiliknya  dikhawatirkan rusak atau musnah jika tidak dipungut.

HUKUM MEMUNGUT LUQOTHOH

Secara umum memungut barang temuan hukumnya halal/boleh, kecuali barang- barang khusus yang dilarang memungutnya (seperti binatang onta dan semisalnya), halalnya memungut barang temuan sebagaimana sabda Rosululloh, dari Zaid bin Kholid al-Juhani beliau berkata;

ﺟَﺎﺀَ ﺭَﺟُﻞٌ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺴَﺄَﻟَﻪُ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻠُّﻘَﻄَﺔِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻋْﺮِﻑْ ﻋِﻔَﺎﺻَﻬَﺎ ﻭَﻭِﻛَﺎﺀَﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﻋَﺮِّﻓْﻬَﺎ ﺳَﻨَﺔً ﻓَﺈِﻥْ ﺟَﺎﺀَ ﺻَﺎﺣِﺒُﻬَﺎ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻓَﺸَﺄْﻧَﻚَ ﺑِﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻀَﺎﻟَّﺔُ ﺍﻟْﻐَﻨَﻢِ ﻗَﺎﻝَ ﻫِﻲَ ﻟَﻚَ ﺃَﻭْ ﻟِﺄَﺧِﻴﻚَ ﺃَﻭْ ﻟِﻠﺬِّﺋْﺐِ …

Datang seseorang bertanya kepada Rosululloh tentang hukum luqothoh, lalu beliau menjawab,’’Kenalilah wadah/tutupnya, dan pengikatnya, lalu umumkan satu tahun, jika datang pemiliknya (maka serahkan), tetapi jika tidak terserah engkau dengan barang itu’’, lalu dia bertanya,’’bagaimana dengan (barang temuan berupa) kambing? Beliau menjawab,’’ kambing untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk srigala/…anjing ’’

PERINCIAN HUKUM MEMMUNGUT LUQOTHOH

Hukum asal memungut barang temuan adalah mubah/ halal, akan tetapi pada kenyataannya manusia tidak sama dalam menyikapi barang temuan, oleh karenanya para ulama memerinci lebih lanjut menjadi dua hukum;

1 –Disyari’atkan memungut barang temuan, jika seseorang mempunyai sifat amanah, merasa mampu mengumumkan barang temuannya, dan berniat untuk mempertemukan barang temuan itu kepada pemiliknya. Hal ini karena dengan memungutnya akan menjaga harta saudaranya dari kerusakan dan musnahnya, atau dapat menyelamatkan barang saudaranya dari tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan khiyanat.

2- Menjadi haram memungut barang temuan, jika seseorang mengetahui dirinya tidak memiliki sifat amanah, khawatir jika dia memungutnya akan berkhiyanat, atau menyembunyikannya, atau dia tidak akan mampu mengumumkannya, sehingga tidak akan ditemukan oleh pemiliknya, sehingga hak orang lain tidak ditunaikan .

MACAM- MACAM LUQOTHOH

a- Luqothoh berupa sesuatu yang tidak berharga
Apabila barang temuan berupa barang yang tidak berharga, maka boleh bagi siapapun memungutnya dan boleh baginya memanfaatkannya secara langsung tanpa mengumumkannya dan tidak harus menyimpankannya untuk pemiliknya.
Sesuatu yang tidak berharga maksudnya sesuatu yang murah yang biasanya manusia tidak menggubrisnya, seperti sebutir kurma, secarik kain, buah- buahan yang terjatuh, uang yang tidak berharga, seutas tali, sepotong roti, kue, pena dan semisalnya.
Tidak diketahui perbedaan pendapat para ulama tentang bolehnya memungut barang temuan yang tidak berharga, hal ini didasari sabda Rosululloh;

ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ” ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ‏( ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ‏) ﻣﺮ ﺑﺘﻤﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻓﻘﺎﻝ : ﻟﻮﻻ ﺃﻧﻲ ﺃﺧﺎﻑ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻷﻛﻠﺘﻬﺎ

Dari Anas bin Malik berkata, Nabi lewat menjumpai sebutir kurma di jalanan, lalu beliau bersabda,’’ Seandainya aku tidak khawatir kurma ini adalah kurma zakat, sungguh aku akan memakannya.’’ (HR.Bukhori 2/7,94, dan Muslim 3/117-118)

Hadits ini menunjukkan bahwa barang temuan yang tidak berharga/murah boleh diambil dan dimanfaatkan tanpa mengumumkannya, hanyasaja Rosululloh tidak memakannya karena khawatir kurma tersebut adalah kurma zakat, sedangkan zakat hukumnya haram bagi beliau, akan tetapi karena sifat waro’nya, beliau menjahui sesuatu yang ada kemungkinan haramnya.

b- Luqothoh berupa sesuatu yang berharga
Jika luqothoh berupa sesuatu yang berharga, seperti emas, perak, uang, atau barang- barang berharga lainnya, maka wajib bagi yang memungutnya untuk mengumumkannya selama satu tahun penuh, jika datang pemiliknya menyebutkan ciri- ciri yang sesuai dengan barang tersebut, maka barang harus diserahkan, jika tidak dijumpai pemiliknya setelah satu tahun penuh, maka boleh bagi sang pemungut memanfaatkannya atau menyedekahkannya, atau tetap menyimpannya, dan dia harus berniat menjamin barang tersebut jika suatu ketika pemiliknya datang mencari  , sebagaimana sabda Rosululloh dari Zaid bin Kholid al-Juhani berkata;

ﺳُﺌِﻞَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻠُّﻘَﻄَﺔِ ﺍﻟﺬَّﻫَﺐِ ﺃَﻭْ ﺍﻟْﻮَﺭِﻕِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻋْﺮِﻑْ ﻭِﻛَﺎﺀَﻫَﺎ ﻭَﻋِﻔَﺎﺻَﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﻋَﺮِّﻓْﻬَﺎ ﺳَﻨَﺔً ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻌْﺮِﻑْ ﻓَﺎﺳْﺘَﻨْﻔِﻘْﻬَﺎ ﻭَﻟْﺘَﻜُﻦْ ﻭَﺩِﻳﻌَﺔً ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﻓَﺈِﻥْ ﺟَﺎﺀَ ﻃَﺎﻟِﺒُﻬَﺎ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮِ ﻓَﺄَﺩِّﻫَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻪِ

Rosululloh ditanya tentang barang temuan berupa emas tau perak, lalu beliau berkata, ’’Kenalilah wadah/tutupnya, dan pengikatnya, lalu umumkan satu tahun, jika diketahui (pemiliknya) maka gunakanlahdan hendaknya barang itu bagaikan titipan di sisimu tetapi jika jika datang pemiliknya mencari barang itu suatu hari dari masa, maka serahkanlah barang itu padanya ’’ (HR.Bukhori 2249, dan Muslim 3249, dan lafadhnya dari Muslim)

c- Luqothoh berupa hewan piaraan dan macam- macamnya

-Apabila berupa kambing dan semisalnya,
maka boleh dipungut dan dimanfaatkan secara langsung menurut pendapat yang kuat
, hal ini didadari oleh hadits tentang luqothoh berupa kambing berikut ini;

ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺿَﺎﻟَّﺔِ ﺍﻟْﻐَﻨَﻢِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺧُﺬْﻫَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻫِﻲَ ﻟَﻚَ ﺃَﻭْ ﻟِﺄَﺧِﻴﻚَ ﺃَﻭْ ﻟِﻠﺬِّﺋْﺐِ

Nabi pernah ditanya tentang (memungut) barang temuan berupa kambing, lalu beliau bersabda, ’’ambil-lah, kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk srigala/anjing’’(HR.Bukhori 4882, dan Muslim 3247)

-Apabila berupa onta dan semisalnya, maka haram memungutnya secara total, hal ini didasari oleh sabda Rosululloh dari Yazid diatas beliau berkata;

ﻭَﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺿَﺎﻟَّﺔِ ﺍﻟْﺈِﺑِﻞِ ﻓَﻐَﻀِﺐَ ﻭَﺍﺣْﻤَﺮَّﺕْ ﻭَﺟْﻨَﺘَﺎﻩُ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﻟَﻚَ ﻭَﻟَﻬَﺎ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺍﻟْﺤِﺬَﺍﺀُ ﻭَﺍﻟﺴِّﻘَﺎﺀُ ﺗَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟْﻤَﺎﺀَ ﻭَﺗَﺄْﻛُﻞُ ﺍﻟﺸَّﺠَﺮَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻠْﻘَﺎﻫَﺎ ﺭَﺑُّﻬَﺎ

Kemudian beliau ditanya tentang (memungut) barang temuan berupa onta, maka beliau marah, menjadi merah mukany, dan beliau bersabda, ’’apa urusanmu dengan onta itu? Dia (onta itu) mempunyai sepatu, dan kantung air, dia bisa minum air sendiri, dan makan pepohonan sampai dia ditemukan pemiliknya.’’ (HR.Bukhori 4882, dan Muslim 3247)

-Para ulama mengatakan bahwa onta yang hilang tidak boleh dipungut sebab onta tidak dikhawatirkan binasaan jika dibiarkan tidak dipungut, lantaran dia bisa hidup walaupun tidak dipelihara dan dia bisa melindungi dirinya dari binatang buas karena badannya yang besar lagi kuat.

-Dari alasan hukum diatas, para ulama mengiyaskan semua binatang yang bisa hidup tanpa dipelihara dan bisa melindungi dirinya dari binatang buas, maka jika binatang tersebut hilang, haram hukumnya memungutnya, seperti Sapi, kijang, kuda, burung- burung yang halal, dan sebagainya
.
Adapun sapi, haram memungutnya, karena dia mampu melindungi dirinya dari binatang buas atau marabahaya lain dengan sebab kekuatan dan besar badannya seperti onta.
Adapun kijang dan kuda, haram memungutnya, karena dia mampu melindungi dirinya dari binatang buas atau marabahaya lain dengan sebab kecepatan larinya.
Dan adapun burung yang halal, maka haram memungutnya, karena dia mampu melindungi dirinya dari binatang buas atau marabahaya lain dengan sebab kecepatan terbangnya.

d- Luqothoh tanah haram/ tanah suci
Luqotoh tanah haram adalah barang- barang temuan yang ada di tanah suci Makkah….hukum memungutnya adalah haram, danjika dia memungutnya, maka dia harus mengumumkannya selamanya sampai dijumpai pemiliknya jika dia berada di tanah suci, atau menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dalam urusan barang hilang
jika dia hendak meninggalkan tanah suci, dan tidak ada hak selamanya buat yang memungutnya untuk memanfaatkannya, hal ini didasari sabda Rosululloh;

ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺎ ﺗُﻠْﺘَﻘَﻂُ ﻟُﻘَﻄَﺘُﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﻤُﻌَﺮِّﻑٍ

Dari Ibnu Abbas berkata, dari Rosululloh bersabda, ’’tidak boleh dipungut barang temuannya (tanah suci) kecuali bagi yang mengumumkannya’’ (HR.Bukhori 8/292).

e- Jika luqothoh berupa anak manusia

-Wajib bagi siapa saja yang mengetahuinya untuk memungutnya, hal itu lantaran tolong menolong dalam kebajikan adalah wajib, dan menyelamatkan jiwa manusia adalah wajib, sedangkan menelantarkannya adalah dosa dan pelanggaran, Alloh berfirman;

ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒِﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯٰۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ ۚ

‘’Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.’’ (QS.Al-Ma’idah 2)

-Anak manusia yang ditemukan dan tidak diketahui nasabnya, maka dia dianggap muslim jika ditemukan ditempat yang mayoritas penduduknya adalah kaum muslimin dan dia dianggap sebagai orang merdeka (bukan budak), lantaran hukum asal manusia diciptakan Alloh dalam keadaan merdeka .

-Adapun nafkah anak tersebut,maka diambil dari harta yang ada pada diri anak tersebut jika ada, tetapi jika tidak ada, maka nafkahnya ditanggung oleh pemerintah dari baitul mal, dan jika tidak ada baitul mal, maka wajib bagi kaum muslimin saling bantu- membantu untuk menafkahi anak tersebut sebagaimana dalam QS. Al-Maidah 2 diatas. Kewajiban nafkah atas pemerintah dari harta baitul mal didasari oleh sebuah hadits;

ﻋﻦ ﺳﻨﻴﻦ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﺳﻠﻴﻢ : ” ﺃﻧﻪ ﻭﺟﺪ ﻣﻨﺒﻮﺫﺍ ﻓﻲ ﺯﻣﺎﻥ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﻗﺎﻝ : ﻓﺠﺌﺖ ﺑﻪ ﺇﻟﻰ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﻓﻘﺎﻝ : ﻣﺎ ﺣﻤﻠﻚ ﻋﻠﻰ ﺍﺧﺬ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻨﺴﻤﺔ ﻓﻘﺎﻝ : ﻭﺟﺪﺗﻬﺎ ﺿﺎﺋﻌﺔ ﻓﺄﺧﺬﺗﻬﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻋﺮﻳﻔﻪ : ﻳﺎ ﺃﻣﻴﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﺇﻧﻪ ﺭﺟﻞ ﺻﺎﻟﺢ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻋﻤﺮ : ﺍﻛﺬﻟﻚ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻧﻌﻢ ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ : ﺇﺫﻫﺐ ﻓﻬﻮ ﺣﺮ ﻭﻟﻚ ﻭﻻﺅﻩ ﻭﻋﻠﻴﻨﺎ ﻧﻔﻘﺘﻪ

Dari Sunain seorang dari bani Sulaim, beliau menemukan anak hilang di zaman Umar bin Khotob, dia berkata, ’’Aku bawa (anak itu) kepada Umar,’’ lalu Umar berkata, ’’ kenapa engkau mengambil anak ini?’’ dia menjawab, ’’aku melihatnya tersesat lalu aku memungutnya,’’ lalu pembantuku berkata, ’’wahai amirul mukminin dia adalah orang baik- baik,’’ lalu Umar berkata padanya, ’’benarkah demikian?’’ (pembantuku) berkata, ’’benar (wahai amirul mukminin),’’ maka Umar berkata, ’’bawalah (anak) itu, dia anak yang merdeka (bukan budak), dan wala’nya milikmu , sedangkan nafkahnya kewajiban kami.’’ (HR.Malik dalam Muwato’nya )

SUNNAH MENGANGKAT SAKSI ATAS BARANG TEMUANNYA

Bagi orang yang memungut barang temuan maka disyari’atkan untuk mengangkat saksi atas penemuan barang tersebut sebagaimana dalam hadits;

ﻋﻦ ﻋﻴﺎﺽ ﺑﻦ ﺣﻤﺎﺭ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺱﻟﻢ ﻣﻦ ﻭﺟﺪ ﻟﻘﻄﺔ ﻓﻠﻴﺸﻬﺪ ﺫﺍ ﻋﺪﻝ ﺃﻭ ﺫﻭﻱ ﻋﺪﻝ ﻭﻻ ﻳﻜﺘﻢ ﻭﻻ ﻳﻐﻴّﺐ ﻓﺈﻥ ﻭﺟﺪ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ ﻓﻠﻴﺮﺩﻫﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺇﻻ ﻓﻬﻮ ﻣﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭ ﺟﻞ ﻳﺆﺗﻴﻪ ﻣﻦ ﻳﺸﺎﺀ

Dari Iyadh bin Himar Rosululloh bersabda,’ ’Barangsiapa menemukan luqothoh, maka hendaklah ia mengangkat saksi seorang atau beberapa orang jujur, kemudian tidak boleh menyembunyikannya, jika datang pemiliknya, maka (pemiliknya) lebih berhak dengan barangnya, jika tidak (dijumpai pemiliknya) maka barang itu adalah milik Alloh yang diberikan kepada orang yang Dia kehendaki.’’ (HR.Abu Dawud 1503)

Mayoritas para ulama mengatakan bahwa hukum mengangkat saksi ketika memungut luqothoh adalah sunnah , hal itu lantaran dengan adanya saksi, maka barang temuan lebih terpelihara, lebih jauh dari bercampurnya dengan harta pribadinya, lebih menghindari kemungkinan lupa dari sang pemungutnya, lebih jauh dari khiyanat, atau seandainya pemungutnya mati, maka ahli warisnya tetap menunaikan hak milik orang lain.

DILARANG MENYEMBUNYIKAN LUQOTHOH

Haram bagi orang yang memungut luqothoh untuk menyembunyikan luqothohnya, karena hal ini termasuk khiyanat, sebagaimana sabda Rosululloh diatas;
‘’Barangsiapa menemukan luqothoh, maka hendaklah ia mencari saksi seorang atau beberapa orang jujur, kemudian tidak boleh menyembunyikannya…’’

TEMPAT MENGUMUMKAN LUQOTHOH

Para ulama mengatakan bahwa tempat mengumumkan luqothoh adalah tempat- tempat yang sekiranya akan didatangi oleh orang pencari barang hilangnya dan tempat itu menjadi tempat berkumpulnya manusia, seperti pintu masjid , di pasar, atau di tempat- tempat berkumpulnya manusia yang dekat dengan tempat ditemukannya barang tersebut, karena biasanya orang yang kehilangan barang akan mencari ketempat tersebut.
Jika hal di atas tidak memungkinkan, maka bisa juga bagi sang pemungut menyerahkan kepada pihak- pihak yang berwenang untuk mempermudah pencarinya dan lebih aman bagi barangnya, seperti kantor polisi setempat kantor kelurahan setempat, dan semisalnya, atau jika surat kabar menjadi suatu wahana yang memudahkan urusan ini maka surat kabar sudah cukup menjadi tempat mengumumkan barang yang hilang.

MENGUMUMKAN SIFAT/CIRI-CIRI LUQOTHOH

Para ulama sepakat bahwa orang yang memungut luqothoh ketika mengumumkannya hanya menyebutkan jenis luqothoh secara global, jika menemukan uang maka dia menyebut uang, jika perhiasan maka dia sebiutkan perhiasan dan seterusnya, tidak boleh menyebutkan semua ciri- ciri dan jumlah barang tersebut secara mendetail, karena dikhwatirkan adanya orang- orang yang tamak akan mengklaim/ mengaku- ngaku barang itu adalah miliknya padahal bukan.

Wallohu A’lam.

Tawakkal

Bismillaah...

🌳 Maksud Tawakkal Seperti Burung 🌳

-Kita sudah memahami maksud tawakkal, dengan dua rukunnya:

1. Mengambil sebab dan melaksanakan usaha
2. Menyerahkan hasil akhir kepada Allah dan ridha apapun takdir Allah karena itu yang terbaik

-Sering sekali kita dengar hadits, bahwa tawakkalah sebagaimana burung

ﻟَﻮْ ﺃَﻧَّﻜُﻢْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻮَﻛَّﻠُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺣَﻖَّ ﺗَﻮَﻛُّﻠِﻪِ ﻟَﺮُﺯِﻗْﺘُﻢْ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮْﺯَﻕُ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮُ ﺗَﻐْﺪُﻭ ﺧِﻤَﺎﺻًﺎ ﻭَﺗَﺮُﻭﺡُ ﺑِﻄَﺎﻧًﺎ

“Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ (HR.Tirmidzi, hasan shahih)

-Maksudnya bagaimana sih, tawakkalnya burung?

-Maksudnya burung itu tawakkalnya tinggi sekali, burung tidak tahu makanan yang akan didapatkan, bisa jadi tempat kemaren ia dapatkan sekarang habis

Yang penting bagi burung adalah:
1. Berusaha keluar sarang dulu, yang penting berusaha (tidak meninggalkan sebab dan usaha)
2. Tidak stress dulu di sangkar terlalu lama memikirkan nasibnya
3. Optimis dengan rezeki dari Allah, untuk memenuhi kebutuhannya

Ini sebagaimana dijelaskan syaikh Al-mubarakfuri [1]

-Sekarang lihatlah bagaimana manusia yang tidak tawakkal

1. Tidak mau berusaha dan terkungkung di rumah saja, tidak mau berusaha walaupun kecil
2. Teralu lama stress dan depresi di rumah memikirkan nasibnya dan terlalu lama berkutat dalam rencana dan prediksi akhirnya tidak jalan
3. Pesimis dengan usaha yang dilakukan, bisa jadi karena gengsi dan malas, lebih baik tidak usaha daripada gengsi

-Padahal yang penting adalah USAHA DAHULU, bergerak walaupun peesentase keberhasilan sedikit, ini lebih baik daripada stress, depresi dan terkungkung tanpa usaha

Inilah maksudnya tawakkal dan akan mendapat rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka [2]

-Karenanya dalam hadits disebutkan akan masuk surga kaum yang hatinya seperti burung, maksudnya adalah tawakkal dan rasa takut kepada Allah yang tinggi [3]

-Dan yang TERPENTING dari tawakkal adalah menyerahkan hasil akhir kepada Allah SETELAH berusaha, apapun hasilnya itulah takdir terbaik bagi kita

Semoga bermanfaat

Footnote:

[1] beliau berkata,

ﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻜﺴﺐ ﺑﻞ ﻓﻴﻪ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻃﻠﺐ ﺍﻟﺮﺯﻕ ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺃﺭﺍﺩ ﻟﻮ ﺗﻮﻛﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺫﻩﺍﺑﻬﻢ ﻭﻣﺠﻴﺌﻬﻢ ﻭﺗﺼﺮﻓﻬﻢ
ﻭﻋﻠﻤﻮﺍ ﺃﻥ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺑﻴﺪﻩ ﻟﻢ ﻳﻨﺼﺮﻓﻮﺍ ﺇﻻ ﻏﺎﻧﻤﻴﻦ ﺳﺎﻟﻤﻴﻦ ﻛﺎﻟﻄﻴﺮ .
(Tuhfatul Ahwadzi, syaikh Al-mubarakfury)

[2] Allah berfirman,

ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺠْﻌَﻞ ﻟَّﻪُ ﻣَﺨْﺮَﺟﺎًﻭَﻳَﺮْﺯُﻗْﻪُ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﻟَﺎ ﻳَﺤْﺘَﺴِﺐُ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻛَّﻞْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺣَﺴْﺒُﻪُ

”Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangaka. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan kecukupan baginya …” (QS. Ath Thalaaq:2-3)

[3] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺗُﻬُﻢْ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﻓْﺌِﺪَﺓِ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮِ

“Akan masuk surga suatu kaum yang hati mereka seperti hati burung. ” (HR. Muslim).

Kamis, 28 September 2017

Suronan

Amalan, Fadhilah dan Doa di Hari Asyura (10 Muharram)

Ulama mengajarkan berbagai kebajikan di hari asyura diantaranya adalah:

1. Melapangkan nafkah utk anak dan istri

=>> fadhilahnya, Allah akan melapangkan org tsb sepanjang tahun itu.

Sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak-anak mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada SHAHIH MUSLIM bahwa sahabat mengumpulkan anak-anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (SHAHIH MUSLIM).

2. memuliakan fakir miskin.

==> fadhilahnya, Allah akan melapangkan alam kuburnya.

3. menahan marah

==>fadhilahnya, Allah akan memasukkan ke dalam golongan yg ridha dan diridhai-Nya

4. menunjukkan jalan kebenaran kpd orang-orang tersesat

==> fadhilahnye, Allah akan menyinarkan cahaya iman dlm hatinya...

5. Mengusap kepala anak yatim.

==> fadhilahe inggih meniko Allah badhe maringi kebecikan ing dalemipun suwargo ing kabeh-kabeh rambut ingkang diusapaken (Allah akan menganugerahkan kebaikan di surga atas tiap-tiap rambut yg diusapnya.)

" lindungilah dan sayangilah mereka (anak yatim ) karena jika kamu melindugi dan menyayangi mereka berarti kamu menyayangiku, dan jika kamu menyakiti mereka ( anak yatim ) berarti kamu juga menyakitiku"

diriwayatkan bahwa Rasul saw menyayangi anak2 yatim, dan lebih menyayangi mereka pd hari 10 muharram (Asyura).

6. bersedekah

==> fadhilahnya, Allah akan menjauhkan dari siksa neraka sejauh jarak seekor gagak yang terbang tanpa berhenti, dari kecil sehingga ia mati.

Menjamu serta bersedekah pd 10 muharram bukan hanya pd anak yatim tapi keluarga, anak, istri, suami dan orang orang terdekat, karena itu sunnah beliau saw dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh. (FAIDHUL QADIR juz 6 hal 235-236).

Diriwayatkan pula bahwa sayyidina Umar ra menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada malam 10 muharram (MUSNAD IMAM TABRANI/ TAFSIR IBN KATSIR Juz 3 hal 244)

7. memelihara kehormatan diri

==> fadhilahnya, Allah akan mengaruniakan hidup yg senantiasa diterangi cahaya keimanan

8. mandi sunnah

==> fadhilahnya, tidak diuji dengan sakit berat pada tahun itu.

9. bercelak

==> fadhilahnya, tidak akan sakit mata pd tahun itu.

10. membaca surat Al-ikhlas 1000 kali

==> fadhilahnya, Allah akan memandangnya di akhirat dgn pandangan kasih

11. memperbanyak sholat 4 rakaat

==> fadhilahnya, Allah akan menghapus dosa2nya.

12. perbanyak baca hasbunallah wani'mal wakil ni'mal mawla wa ni'man nashir

==> fadhilahnya, insya Allah tdk akan mati di tahun itu.

13. menjamu org yg berbuka puasa

==> fadhilahnya, diberi pahala seperti memberi sekalian org islam berbuka puasa.

14. berpuasa

==> fadhilahnya, diberi pahala seribu kali haji, seribu kali umrah, seribu kali syahid, dan diharamkan dari neraka.

Apabila memang amal dan fadhilah tsb tidak mempunyai dasar yg kuat (kecuali berpuasa) sebagian besar ulama menganjurkan, sbg bagian dari fadhailul a'mal . penambah keutamaan beribadah.

Maka, terlepas dari kontroversi mengenai kekuatan hukumnya, pengamalan anjuran2 tersebut dikembalikan pada ketetapan hati pembaca semuanya.

Asyura berasal dari kata ‘asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilah Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah.

Sahabat Rasulullah Saw. Abdullah bin Abas ra. meriwayatkan:

Aku tidak pernah mendapati Rasulullah SAW menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR Muslim)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ra., Rasulullah Saw. bersabda:
Puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu. (HR Abu Daud)

Menurut Imam Nawawi rahimahullah, dua amalan yang dasar hukumnya kuat yaitu:

1. Puasa 'Asyura dan Tasu'a
2. Meluaskan belanja

Selain dua amalan di atas, dasar hukumnya lemah. Kecuali bersedekah, karena menurut mazhab Maliki hukumnya sunnah. Wallahua'lam.

*****

Doa Pada Hari 'Asyura

Mari manfaatkan momen hari 'Asyura, hari yang penuh keutamaan dan kemuliaan dengan memanjatkan doa.

ﺣَﺴْﺒُﻨَﺎﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﻮَﻛِﻴْﻞُ ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟَﻰ ﻭَﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴْﺮُ ٧٠x

ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻞْﺀَﺍﻟْﻤِﻴْﺰَﺍﻥِ ﻭَﻣُﻨْﺘَﻬَﻰ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻭَﻣَﺒْﻠَﻎَ ﺍﻟﺮِّﺿَﺎﻭَﺯِﻧَﺔَﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ
ﻻَﻣَﻠْﺠَﺄَ ﻭَﻻَﻣَﻨْﺠَﺄَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍِﻻَّ ﺍِﻟَﻴْﻪِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺪَﺩَﺍﻟﺸَّﻔْﻊِ ﻭَﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ
ﻭَﻋَﺪَﺩَﻛَﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺘَّﺎﻣَّﺎﺕِ ﻛُﻠِّﻬَﺎﻧَﺴْﺄَﻟُﻚَ ﺍﻟﺴَّﻼَﻣَﺔَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَﺎﺍَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺍﺣِﻤِﻴْﻦَ
ﻭَﻻَﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻻَﻗُﻮَّﺓَﺍِﻻَّﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟْﻌَﻠِﻰِّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢِ
ﻭَﻫُﻮَﺣَﺴْﺒُﻦَ ﻭَﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﻮَﻛِﻴْﻞُ ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟَﻰ ﻭَﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴْﺮُ
ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

"Hasbunallahu wani'mal wakiilu ni'mal maulaa wani'man nashiiru
Subhanallahi mil-al miizaani wa muntahal 'ilmi wa mablaghar ridhaa wazinatal 'arsyi
Laa malja-a walaa manja-a minallahi illa ilaihi subhaanallahi 'adadasy syaf'ir wal witri
Wa 'adada kalimaatillahittaammaati kulliha nas-alukas salaamata birahmatika yaa arhamar raahimina
Walaa haula walaa quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhiimi
Wa huwa hasbuna wa ni'mal wakiilu ni'mal maulaa wa ni'man nashiiru
Wa shallalahu 'alaa sayyidina muhammadin wa 'alaa aalihi washahbihii wasallam"

Artinya:

"Cukuplah Allah menjadi sandaran kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik kekasih, dan sebaik-baik Penolong. Maha Suci Allah sepenuh timbangan, sesempurna ilmu, sepenuh keridhaan dan timbangan 'arsy. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari Allah, kecuali hanya kepada-Nya. Maha Suci Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat Allah yang sempurna, kami memohon keselamatan dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Penyayang diantara semua yang penyayang. Dan tiada daya upaya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Dan Dialah yang mencukupi kami, sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik kekasih, dan sebaik-baik Penolong. Semoga rahmat dan salam Allah tetap tercurah kepada junjungan kami Nabi Muhammad, teriring keluarga dan sahabat beliau."

Minggu, 24 September 2017

Amplop abu abu

AMPLOP ABU ABU

oleh: KH. A. Mustofa Bisri-

Kejadian ini mula-mula aku anggap biasa, tapi setelah berulang sampai lima-enam kali, aku jadi kepikiran. Sudah lima-enam kali kejadian itu, jadi sudah cukup alasan untuk tidak menganggapnya sesuatu yang kebetulan.Di bulan-bulan tertentu, sebagai mubalig, aku harus keliling ke daerah-daerah, memenuhi permintaan mengisi pengajian.

Bulan Muharram memberi pengajian dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriah. Bulan Mulud, Rabi’ul Awal, dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bulan Rajab, dalam rangka Israk Mikraj. Bulan Sya’ban,dalam rangka Haflah Akhir Sanah atau Ruwahan. Bulan Ramadan, dalamrangka Nuzulul Qur’an. Bulan Syawal dalam rangka Halal –bi-Halal.

Belum lagi pengajian-pengajian dalam rangka Walimah Perkawinan, Khitanan, dan lain sebagainya. Capek juga.

Kadang-kadang ingin sekali aku menghentikan kegiatan yang menguras energi ini. Bayangkan, seringkali aku harus menempuh jarak ratusan kilometer dan tidak jarang lokasi pengajian sulit ditempuh dengan kendaraan roda empat, hanya untuk berbicara sekitar satu jam. Kemudian setiap kali pulang larut malam, galibnya menjelang Subuh baru sampai rumah.

Tentu saja tak pernah ada yang menyambut kedatanganku, anak-isteri masih tidur.Kalau pengajian-pengajian itu jelas pengaruhnya pada jamaah sih tidak masalah. Ini tidak.

Pengajian-pengajian yang begitu intens dan begitu tinggi volumenya itu sepertinya hanya masuk kuping kanan dan langsungkeluar lagi dari kuping kiri.Tak membekas.

Buktinya mereka yang bakhil ya tetap bakhil, yang hatinya kejam ya tetap kejam, yang suka berkelahi dengan saudaranya ya masih tetap berkelahi, yang bebal terhadap penderitaan sesama juga tidak kunjung menjadi peka, yang suka menang-menanganya tidak insaf.

Pendek kata, seolah-olah tidak ada korelasi antara pengajian dengan mental mereka yang diberi pengajian. Kadang-kadang aku berpikir, apakah masyarakat kita ini suka pengajian hanya seperti hobi saja. Kelangenan.

Mungkin juga karena mubalig sering mengemukakan besarnya pahala mendatangi pengajian tanpa lebih jauh menjelaskan makna “menghadiri pengajian” itu.

Jadi, orang menghadiri pengajian “sekedar” cari pahala. Yang penting hadirnya, tak perduli hadir terus tidur, melamun, ngobrol sendiri, atau hanya menikmati kelucuan dan “keberanian” mubalignya.

Kok tidak ada ya yang mensurveikejadian ini, misalnya meneliti sejauh mana pengaruh ceramah agama terhadap perilaku masyarakat yang menerima ceramah, pengaruh positifnya apa, negatifnya apa, dan sejauh mana peranannya dalam memperbaiki mental masyarakat? Tapi baiklah.

Biarkan aku bercerita saja tentang penglamanku.

Mula-mula kejadian yang kualami aku anggap biasa. Tapi setelah berulang sampai lima-enam kali, aku jadi kepikiran. Biasanya setiap selesai memberi pengajian selalu saja aku harus melayani beberapa jama’ah yang ingin bersalaman denganku.

Pada saat seperti itu, sehabis memberi pengajian di satu desa, ada seseorang yang memberi salam tempel, bersalaman sambil menyelipkan amplop berisi ke tanganku.

Pertama aku tidak memperhatikan, bahkan aku anggap orang itu salah satu dari panitia. Setelah terjadi lagi di daerah lain yang jauh dari desa pertama, aku mulai memperhatikan wajah orang yang memberi salam temple itu.

Pada kali-kali lain setelah itu, di tempat-tempat yang berbeda dan berjauhan, kulihat memang yang memberi salam tempel orangnya yaitu-itu juga.

Orang yang selalu memakai baju hitam-hitam. Wajahnya yangbersih dan senyumnya yang misterius itu kemudian terus membayang.

Dia selalu hanya mengucapkan salam, tersenyum misterius, dan bersalaman sambil menyelipkan amplop. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Amplopnya selalu sama. Buatan sendiri dan berwarna abu-abu. Jenis warna kertas yang aku kira jarang ada di desa-sesa.Aku tak habis pikir, bagaimana orang itu bisa selalu ada dalam pengajian yang tempatnya berjauhan.

Aku bukanlah mubalig kondang yang setiap tampil di pengajian diberitakan pers. Bagaimana orang itu bisa hadir ketika aku mengisi pengajian di sebuah dusun terpencil di Jawa Timur dan hadir pula di pengajian yang dilaksanakan di sebuah desa di ujung barat Jawa Barat, lalu hadir pula ketika di luar Jawa?

Darimana dia mendapat informasi?

Atau dia selalu membuntutiku?

Tidak mungkin. Musykil sekali.

Setiap kali aku mendapat “amplop”, dari mana atau dari siapa saja, aku tidak pernah membukanya. Langsung aku berikan isteriku.

Aku tak ingin hatiku terpengaruh oleh isinya yang mungkin berbeda-beda satu dengan yang lain, lalu tumbuh penilaian berbeda terhadap pihak –pihak yang memberi amplop.

Apalagi jika kemudian membuatku senang dan selalu mengharap menerima amplop. Na’udzu billah. Namun setelah enam kali berjumpa dengan lelaki berpakaian hitam-hitam itu, tiba-tiba aku ingin sekali mengetahui isi amplop-amplopnya yang diselipkannya di tanganku setiap usai pengajian-pengajian itu.

“Bu, kau masih menyimpan amplop-amplop yang kuberikan kepadamu?” aku bertanya kepada isteriku.

“Sebagian masih” jawab isteriku, “sebagian sudah saya pakai mengamplopi sumbangan-sumbangan yang kita berikan kepada orang.”

“Coba kau bawa kemari semua!"

Isteriku memandangiku agak heran, tapi dia beranjak juga mengambil amplop-amplop bekas yang ia simpan rapi di lemari pakaiannya.

“Banyak juga,” pikirku sambil menerima segepok amplop yang disodorkan isteriku.

Isteriku memandangiku penuh tanda tanya saat aku mengacak-acak amplop-amplop itu seperti mencari sesuatu.

“Ini dia!” kataku, membuat isteriku tambah heran.

Aku menemukan amplop-amplop persegi empat berwarna abu-abu yang kucari, lima buah jumlahnya.

“Lho, yang seperti ini Cuma ini, Bu? Hanya lima?”

“Ya nggak tahu,” sahut isteriku.

“Memangya ada berapa? Setahuku ya cuma itu.

Aku tidak mengusutnya lebih lanjut, mungkin justru aku yang lupa menghitung pertemuanku dengan lelaki misterius itu, lima atau enam kali. Aku memperhatikan dengan cermat lima amplop abu-abu itu.

Ternyata di semua amplop itu terdapat tulisan berhuruf Arab kecil-kecil, singkat-singkat, dan masing-masing ada tertera tanggalnya.

“Ada apa, Pak?” Tanya isteriku tertarik sambil duduk di sampingku.

Aku tak menghiraukan pertanyaannya. Aku mencoba mengurutkan tanggal-tanggaldi lima amplop itu.

Kemudian membaca apa yang tertulisdi masing-masing amplop secara berurutan sesuai tanggalnya. Aku kaget. Semuanya justru nasihat untukku sebagai mubalig yang biasa mensihati orang.

Aku pun menyesal mengapa amplop-amplop itu tidak aku buka pada waktunya.Amplop pertama kubaca:

“ ‘Ud’uu ilaa sabiili Rabbika bilhikmati walmau’izhatil hasanah (Ajaklah orang ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan nasihat yang baik). Genuk, Semarang, 8 Juli 2001.

”Amplop kedua: “Sebelum Anda menasihati orang banyak, sudahkah Anda menasihati diri Anda sendiri? Cilegon, 11 Juli 2001.

”Amplop ketiga: “Amar makruf dan nahi munkar seharusnya disampaikan dengan cara yang makruf juga. Beji, Tuban, 10 September 2001.

”Amplop keempat: “Yasirruu walaa tu’assiruu! (Berikan yang mudah-mudah dan jangan mempersulit!). Duduk, Gresik, 4 Januari 2002.

Dan amplop kelima: “Ya ayyuhalladziinaaamanu lima taquuluuna malaa taf’aluun! (Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang kau sendiri tidak melakukannya?.Besar sekali kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang kau sendiri tidak melakukannya!).Batanghari, Lampung Timur, 29 April 2002.

”Aku mencoba mengingat-ingat apa saja yang pernah aku ceramahkan di tempat-tempat di mana aku menerima amplop-amplop itu.

Ternyata aku tidak bisa mengingatnya. Bahkan aku tidak ingat apa saja yang aku bicarakan pada kesempatan-kesempatan lainnya.

Ternyata aku lupa semua yang pernah aku katakan sendiri.

Ah.Siapapun orang itu—atau jangan-jangan malaikat—aku merasa berutang budi. Sebagai mubalig, pekerjaanku hanya memberi nasihat.

Jadi memang jarang sekali aku mendengarkan nasihat.

Aku sungguh bersyukur ada yang menasihatiku dengan cara begitu, sehingga sebagai mubalig, aku tidak perlu kehilangan muka.

Aku jadi mengharap mudah-mudahan bisa bertemu lagi dengan lelaki berpakaian hitam-hitam dan berwajah bersih itu di pengajian-pengajian mendatang.

“Kau masih ingat isi dari amplop-amplop ini?” tanyaku pada isteriku yang masih seperti bingung memperhatikanku.

“Siapa yang tidak ingat isi amplop-amplop itu?
Kalau yang lain mungkin aku lupa. Tapi amplop-amplop warna abu-abu itu aku tidak bisa lupa. Soalnya semua isinya sama, selalu dua ratus ribu rupiah.

Malah semuanya masih saya simpan.”“Masih kau simpan?” kataku kaget campur gembira.

“Jadi semuanya masih utuh? Berarti semuanya ada satu juta rupiah?”

“Ya, masih utuh. Wong aku tidak pernah mengutik-utik uang itu. Rasanya sayang, uangnya masih baru semua, seperti baru dicetak. Aku simpan di bawah pakaian-pakaianku di lemari,” ujar isteriku sambil beranjak ke kamarnya, mau mengambil uang yang disimpannya.

Aku menunggu tak sabar. Tak lama kemudian tiba-tiba,

“Paaak!” Terdengar suara isteriku berteriak histeris.

“Lihat kemari, Pak!”

Aku terburu-buru menghambur menyusulnya ke kamar.

Masya Allah.

Kulihat lemari pakaian isteriku terbuka dan dari dalamnya berhamburan uang-uang baru seratus ribuan, seolah-olah isi lemari itu memang hanya uang saja. Isteriku terpaku dengan mata terbelalak seperti kena sihir, melihat lembaran-lembaran uang yang terus mengucur dari lemarinya.

Dalam takjubku, aku sendiri masih melihat sebuah amplop abu-abu ikut melayang di antara lembaran-lembaran uang itu. Aku segera menangkapnya

Nah, ini dia yang satu lagi. Jadi benar hitunganku, enam kali aku bertemu lelaki itu. Ini amplop keenam.Tanpa mempedulikan istriku yang masih bengong memandangi lembaran-lembaran uang yang berterbangan, aku amati amplop itu seperti mengamati amplop-amplop lainnya tadi.

Dan ternyata di sini juga terdapat tulisan Arab kecil-kecil.

Isinya, “Wamal Hayaatud Dun-ya illa mataa’ul ghurur! (Kehidupan duniawi itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan!). Arafah, 9 Dzulhijjah 1418.

”Tidak seperti amplop-amplop lainnya, yang satu ini juga ada tertera namadan tanda tangan, “Hamba Allah, Khidir!”

Tahun 1418 aku memang naik haji, tapi aku tidak ingat pernah bertemu lelaki berpakaian hitam-hitam dan berwajah jernih itu.

Rasanya di Arafah semua orang berpakaian putih-putih.

SubhanAllah!
_______________________
Disadur dari buku beliau,-
[22/9 14:30]